Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah tentu menunggu pihak maskapai untuk selesai evaluasi tarif tiketnya.
"Ya kita tunggu lagi, kita masih beritahu ke airlines. Saya belum tau berita terakhir, saya enggak bisa komentar," kata dia, saat ditemui, di Kantornya, Jakarta, Senin (1/4/2019).
Dia pun enggan mengomentari terkait beredarnya kabar yang menyatakan, penurunan harga tiket pesawat terbang akan terjadi pada 1 April 2019.
Advertisement
"Nanti janjinya pada April ini ya, nanti saya tanya airline dan menterinya," ungkap dia.
Baca Juga
Menurut mantan Kepala Staf Kepresidenan ini, kebenaran kabar tersebut lebih tepat ditanyakan langsung kepada Kementerian Perhubungan dan pihak maskapai. "Ya saya enggak tahu, mereka janjinya begitu," ungkapnya.
Sejauh ini, kata Luhut, Pemerintah telah melakukan komunikasi dengan pihak maskapai terkait penurunan harga tiket pesawat. Meskipun demikian dia kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak dalam posisi 'menekan' maskapai untuk menurunkan harga tiket.
Imbauan menurunkan harga tiket, menurut Luhut, berdasarkan pada kondisi pasar yang didukung oleh penurunan harga avtur, harga tiket pesawat sudah selayaknya diturunkan.
"Kita tidak mendikte perusahaan-perusahaan itu. Jangan salah. Mereka kita sudah beri tahu hey ini sudah turun turun, avtur turun,"Â tandasnya.
Â
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Â
Biaya Tiket Pesawat Sumbang ke Inflasi
Sebelumnya, kenaikan tarif angkutan udara seperti tiket pesawat yang terjadi pada kuartal I 2019 menyumbang andil tumbuhnya inflasi pada Maret 2019.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat komponen angkutan udara memberi andil terhadap inflasi sebesar 0,03 persen.
Kenaikan tarif ini bahkan menjadi salah satu penyebab peningkatan inflasi di Ambon, yang menjadi kota dengan inflasi paling tinggi pada Maret 2019, sebesar 0,86 persen.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengharapkan, pihak maskapai untuk mempertimbangkan kondisi pasar. Pemerintah, kata dia, pun telah mengimbau pihak maskapai untuk menurunkan harga tiket. Hal tersebut berdasarkan pada kondisi pasar yang didukung oleh penurunan harga avtur, harga tiket pesawat sudah selayaknya diturunkan.
"Kita tidak mendikte perusahaan-perusahaan itu. Jangan salah. Mereka kita sudah beri tahu hey ini sudah turun turun, avtur turun," kata dia, saat ditemui, di Kantornya, Jakarta, Senin 1 April 2019.
Luhut menegaskan, pemerintah tentu mempertimbangkan banyak hal ketika meminta agar maskapai mengevaluasi tarif tiketnya. Hal ini agar jangan sampai kebijakan di satu sektor berdampak negatif bagi sektor yang lain.
"Masa lu (maskapai) tetap mau naikin, yang benar aja dong. Jangan menang sendiri. Lihat keseimbangan antara supply dan demand. Itu bagus," tegasnya.
Sebagai informasi, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto menilai, ada pola yang tidak biasa dari kenaikan tarif angkutan udara yang masih memberikan andil terhadap laju inflasi nasional.
"Ini tidak biasa, karena berdasarkan pola tahun lalu, tarif angkutan udara, andilnya hanya pada bulan-bulan tertentu seperti puasa, Lebaran, natal dan tahun baru," kata Suhariyanto di Jakarta, Senin.
Suhariyanto mengatakan bahwa sangat wajar apabila tarif pesawat udara mengalami kenaikan pada momen tertentu seperti Lebaran, libur anak sekolah, atau tahun baru karena tingginya permintaan.
Namun, tingginya tarif angkutan udara yang terjadi sejak November 2018 hingga Maret 2019 merupakan kejadian yang perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Oleh karena itu, dia mengharapkan kebijakan Menteri Perhubungan yang telah menurunkan batas bawah tarif bisa menekan tingginya harga tiket pesawat. "Kemarin ada kebijakan penurunan batas bawah, kita lihat dampaknya bulan depan," ujarnya.
Sebelumnya, BPS mencatat tarif angkutan udara memberikan andil inflasi sejak November 2018 sebesar 0,05 persen dan Desember 2018 sebesar 0,19 persen. Sejak itu, tarif transportasi udara ini tidak mengalami penurunan dan menyumbang andil inflasi pada Januari 2019 sebesar 0,02 persen serta Februari 2019 dan Maret 2019 masing-masing sebesar 0,03 persen.
Dalam periode ini, tarif angkutan udara mengalami kenaikan antara lain di Tual sebesar 32,14 persen, Bungu 27,38 persen, Ambon 20,83 persen, Malang 14,13 persen dan Manokrawi 13,12 persen.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Advertisement