Liputan6.com, Jakarta - Indonesia memiliki 74.957 desa yang mendapatkan dana desa. Menjadi tugas Eko Putro Sandjojo sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) untuk memantau program tersebut yang menurutnya pertama kali ada di dunia.
Pertanyaan yang menarik adalah sudah berapa desa yang dikunjungi Eko dalam agenda kegiatannya? Berikut pengakuannya:
"Setiap minggu saya mendatangi paling tidak dua atau tiga desa. Saya jadi menteri sudah hampir tiga tahun," ucap Eko dalam wawancara khusus bersama Liputan6.com di Kantor Kemendes, Kalibata, Jakarta Selatan seperti ditulis Kamis (4/4/2019)
Advertisement
Baca Juga
Eko pun mengajak Liputan6.com untuk menghitung desa yang sudah ia kunjungi.
Jika Menteri Eko berkunjung ke tiga desa per minggu, maka ia bisa mengunjungi sekitar 156 desa selama setahun penuh. Sang menteri menjabat sejak 26 Juli 2016, dan bila dihitung ia sudah datang ke sekitar 336 desa di seluruh Indonesia.
"Makanya berat saya naik. Sebelum jadi menteri berat saya saya 100 (kilogram), sekarang berat saya hampir 110 kilogram, karena kalau setiap ke desa itu wajib makan," candanya.
Saat ditanya mengenai desa yang paling berkesan, Eko berkata setiap desa mempunyai keunikan masing-masing. Ia menyebut itu adalah berkah bagi Indonesia.
"Jadi itulah kita beruntung sebagai bangsa Indonesia yang mempunyai 700 lebih suku bangsa, 200 bahasa, budaya kita banyak, makanan kita banyak, kultur kita banyak, pemandangan alam juga masing-masing punya kelebihan," ucapnya.
Penyaluran Dana Desa Capai Rp 5 Triliun pada Februari 2019
Pemerintah Jokowi-JK melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan dana desa sebesar Rp 5 triliun hingga akhir Februari 2019. Angka tersebut sekitar 7,14 persen dari total pagu anggaran dana desa dalam APBN sebesar Rp 70 triliun tahun ini.
"Hingga akhir Februari 2019, realisasi penyaluran Dana Desa dari RKUN ke RKUD telah mencapai Rp 5,00 triliun, atau 7,14 persen dari pagu alokasinya," demikian dikutip Apbn Kita, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019.
Realisasi tersebut sedikit lebih rendah Rp 0,23 triliun jika dibandingkan dengan realisasinya pada periode yang sama tahun 2018 sebesar Rp5,23 triliun atau 8,71 persen dari pagu alokasi.
Lebih rendahnya realisasi penyaluran Dana Desa karena belum dipenuhinya persyaratan penyaluran Dana Desa tahap I oleh pemerintah kabupaten dan kota sesuai dengan PMK Nomor 193 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Dalam rangka mempercepat penyaluran Dana Desa tahap I, Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) akan terus mendorong daerah untuk segera menyampaikan persyaratan penyaluran Dana Desa Tahap I kepada KPPN.
Advertisement