Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) tengah menyiapkan standarisasi sistem pembayaran berbasis QR Code (quick response code).
Standarisasi tersebut diberi nama QRIS atau QR Code Indonesia Standard. Standarisasi tersebut dirasa perlu untuk segera diterapkan mengingat penggunaan QR Code dalam sistem pembayaran semakin marak.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta mengungkapkan, BI memiliki beberapa alasan khusus untuk mengatur standarisasi QR Code tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Salah satunya adalah untuk memastikan sistem pembayaran tersebut efisien serta menjamin keamanan dari QR Code. QRIS ditargetkan dapat diimplementasikan pada semester II 2019.
"Kita juga mendukung jadi kita berusaha untuk mendukung, berkontribusi dan mensupport dengan berinovasi mendorong bagaimana sistem pembayaran ini dapat dilakukan secara efisien, murah, cepat aman, itu yang ingin kita lakukan," kata dia dalam acara Bincang-Bincang Media di Kantor BI, Jakarta, Kamis (4/4/2019).
Selain itu, dia menegaskan pihaknya tidak ingin terlambat membuat regulasi dan standarisasi QR Code. Lantaran di beberapa negara tetangga hal ini sudah dilakukan sejak dua tahun belakangan.
Dia menuturkan, QR Code terbukti dapat memberi banyak manfaat. Salah satunya adalah dapat meningkatkan minat wisatawan sebab pembayaran menjadi jauh lebih mudah.
"Trend emerging market, kita lihat China, Thailand sudah menerapkan. QR Code di Thailand itu pedagang kaki lima sudah QR Code. Kita lihat ini perlu dan bisa meningkatkan pariwisata, lihat turis-turis, mereka banyak menggunakan QR Code," ujar dia.
Selain itu, dengan ada standarisasi tersebut diharapkan dampak-dampak negatif yang mungkin muncul dari sistem pembayaran QR Code tidak akan sampai terjadi di Indonesia. Seperti yang pernah terjadi di China.
"Di berbagai negara mulai terjadi scamming. BI melihat sebelum kita terlambat seperti negara lain nanti malah susah, sebelum banyak, kita lakukan standarisasi. Di China kerugian akibat scamming sampai USD 13 juta," ungkapnya.
"Dengan adanya latar belakang ini, maka kita melihat perlu ada solusi bagaimana cara kita mendorong cashless society, maka-nya ada QR Code," dia menambahkan.
Reporter: Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com
Tahap Kedua
Dia menyebutkan, proyek percontohan pengujian standardisasi QR Code yang pertama sudah selesai dilakukan dan dinyatakan berhasil. Kali ini merupakan tahap kedua sehingga QRIS masih belum dapat diimplementasikan.
"Kita sedang masuk ke tahap kedua jadi belum bisa mengimplementasikan, kita masih menjajaki dan nanti kita akan lihat kapan akan mengimplementasikan QR Code," ujar dia.
Proyek percontohan atau pilot project tahap 2 akan menguji isu - isu atau permasalahan yang timbul di masyarakat, merchant dan penyelenggara. Kemudian dispute management dan resolution, system merchant repository untuk mengcreate ID merchant nasional.
Kemudian cross border dengan Thailand dan Singapura. Nantinya QRIS dapat digunakan di kedua negara tersebut.
"Implementasi QRIS dengan merchant presented mode secara nasional pada semester ke-II 2019 termasuk transaksi cross border dengan masa transisi,” tutur dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement