Liputan6.com, Jakarta Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia atau Perum Peruri tidak hanya dipercaya melakukan pencetakan Rupiah. Salah satu perusahaan plat merah tersebut juga mencetak dokumen berharga bagi negara lain.
Perum Peruri hari ini melakukan pengiriman terakhir produk cetakan Paspor Sri Lanka di Gedung Cetak Kertas Berharga Non Uang, Kawasan Produksi Peruri, Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (9/4/2019).
Paspor yang diekspor total mencapai 1 juta buku. Pengiriman terakhir tersebut dilakukan sebanyak lima ratus ribu buku yang sebelumnya telah dilakukan pengiriman tahap pertama sebanyak lima ratus ribu buku pada akhir 2018.
Advertisement
Pengiriman buku paspor ini dihadiri langsung Menteri BUMN, Rini M. Soemarno, Menteri Dalam Negeri Sri Lanka, Hon JC Alawathuwala serta Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya.
Menteri Rini menyatakan apresiasinya kepada Peruri karena mampu melakukan ekspor Paspor Sri Lanka dengan total nilai sebesar USD 2,1 Juta.
"Hal itu menunjukkan bahwa salah satu produk Peruri telah mampu menembus pasar internasional di tengah kompetisi bisnis yang semakin kompetitif. Kementerian BUMN selaku pemegang saham akan terus memberikan dukungan kepada BUMN untuk terlibat aktif dalam pasar global," kata Menteri Rini.
Menurutnya hal ini merupakan suatu kebanggaan sebab Indonesia secara tidak langsung dipercaya untuk membuat document security oleh negara lain.
"Kita dipercaya untuk mencetak dokumen security untuk negara lain. Mereka yakin kalau cetak di sini (Indonesia) enggak ada duplikasi dan macam-macam. Saya harapkan Peruri kedepan makin banyak lagi bisa mencetak dokumen sekuritas maupun bank notes untuk negara lain," jelas dia.
Â
Reporter: Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com
Sejak 2003
Dalam kesempatan serupa, Dwina mengungkapkan sejak 2003, Peruri telah melakukan kerja sama dengan pemerintah Sri Lanka untuk memenuhi kebutuhan dokumen imigrasi berupa pencetakan Paspor Sri Lanka.
Hingga 2018 Peruri telah mencetak Paspor Sri Lanka dengan total sebanyak 8 juta buku dengan nilai USD 15 juta. “Pada hari yang berbahagia ini, saya bersyukur produksi Paspor Sri Lanka tahun pesanan 2018 telah selesai," kata Dwina.
Dwina menjelaskan, dalam proses pembuatannya, Peruri menggunakan material dalam negeri kurang lebih sebesar 50 persen untuk tinta dan kertas sekuriti.  "Selebihnya menggunakan material yang belum tersedia di dalam negeri," ujarnya.
Sejak 2017 Peruri juga telah memulai memproduksi e-Paspor dan telah melakukan penjajakan dengan Sri Lanka untuk produksi e-paspor tersebut.
"Peningkatan kapabilitas Peruri tersebut membuka peluang yang lebih besar bagi Peruri untuk meraih pasar internasional dalam memproduksi produk sekuriti lainnya seperti uang kertas, koin, pita cukai dan prangko," tutur dia.
Advertisement
Kerugian Negara Akibat Materai Palsu Capai Rp 30 Miliar
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil meringkus jaringan penerbit materai palsu yang diedarkan secara online.
Dari hasil ini, sebanyak sembilan orang pelaku diamankan berserta sejumlah barang buktinya. Wakil Kapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat menyatakan, dari hasil pengungkapkan kasus ini potensi kerugian negara ditaksir mencapai sekitar puluhan miliar. Hal itu terhitung sejak 2013 lalu.
"Kalau dihitung dari apa yang kita dapat kerugian negara sejumlah Rp 30 miliar sudah beredar dari kegiatan selama ini," katanya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Baca Juga
Sementara itu, dari total barang bukti yang diamankan seperti mesin pembolong materai, plat alumunium, mesin cacah manual, tinta, lem, alat sablon, blengket, matrai palsu, amplop, hingga bahan baku materai palsu, mencapai Rp 10 miliar.
"Barang bukti ini senilai Rp 10 miliar," imbuhnya.
Wahyu menambahkan dalam pengembangan kasus ini juga pihaknya tidak berperan sendiri. Melainkan telah bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak, Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri)Â dan PT Pos Indonesia.
"Dalam pengungkapan ini membutuhkan waktu sekitar 4 bulan jadi sejak bulan Oktober melakukan penyelidikan. Adapun tersangka yang diamankan 9 orang dengan perannya masing-masing. Dan satu orang DPO (daftar pencarian orang)," pungkasnya.
Â
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com