Sukses

BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Kelola Dana Rp 400 Triliun

Dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan pada Februari 2019 mencapai Rp 374 triliun.

Liputan6.com, Jakarta BPJS Ketenagakerjaan mencanangkan program pertumbuhan agresif pada 2019. Pertumbuhan agresif ini tidak hanya dalam jumlah kepesertaan melainkan juga dana kelolaan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan, dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan pada Februari 2019 mencapai Rp 374 triliun.

"Strategi tahun ini kita terapkan strategi pertumbuhan agresif. Terakhir di Februari dana kelolaan kita Rp 374 triliun, sampai akhir tahun target dana kelolaan Rp 400 triliun lebih," ujar Agus di Balai Kartini, Rabu (10/4/2019).

BACA JUGA

Optimisme pertumbuhan dana kelolaan ini tidak terlepas dari prediksi BPJS Ketenagakerjaan terhadap kondisi makro ekonomi Indonesia yang jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Agus mencontohkan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tahun ini akan tumbuh lebih stabil tanpa ada gejolak yang signifikan akibat berbagai sentimen.

"Kita optimis kondisi makro ekonomi akan lebih baik, ini akan linier dengan dana investasi yang kita lakukan. Kita lihat arus inflow tiga bulan terakhir besarnya hampir sama dengan setahun di 2018. Itu membuktikan kepercayaan internaisonal ke indonesia membaik," pungkasnya.

Mengenai jumlah kepesertaan, Agus mengaku pada akhir Februari 2019 sebesar 30,5 juta peserta. Adapun target hingga akhir tahun 2019 mencapai 34,3 juta.

2 dari 3 halaman

BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Layanan Masyarakat 175

BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan contact centre baru, yaitu 175. Layanan masyarakat baru ini menggantikan Care Contact Center 1500910.

Hadir dalam peluncuran layanan masyarakat baru ini yaitu Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dan pejabat lainnya.

"Selamat buat BPJS Ketenagakerjaan, dengan layanan baru yang mudah diingat ini harapannya bisa memudahkan masyarakat dalam melakukan pengaduan atau konsultasi," terang Hanif di Balai Kartini, Rabu (10/4/2019). 

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menuturkan, layanan baru ini bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan kecepatan layanan dan menangani keluhan pelanggan. 

Kini Layanan Masyarakat 175 Tanya BPJS TK menjadi satu-satunya kanal informasi terintegrasi dari BPJS Ketenagakerjaan menyusul diberlakukannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2018 tentang Rencana Dasar Teknis Telekomunikasi Indonesia. 

"Sudah menjadi kewajiban bagi kami untuk terus berupaya meningkatkan layanan kepada peserta kami, dengan adanya peralihan dari nomor Contact Center yang lama, layanan pelanggan melalui Layanan Masyarakat 175 Tanya BPJSTK ini kami pastikan akan tetap berjalan normal seperti biasa," tegas Agus.

Aturan peralihan nomor layanan pelanggan ini berdasarkan Surat Penetapan dari Menkominfo RI Nomor 053/TEL.05.05/2019 tanggal 1 Maret 2019 tentang Penetapan Kode Akses Pusat Layanan Masyarakat.

"Angka 175 adalah angka yang cukup mudah untuk diingat karena hanya terdiri dari 3 digit. Kami berharap dapat terus memberikan layanan terbaik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan selalu meningkatkan kapasitas layanan agar dapat memenuhi ekspektasi peserta," pungkas Agus.

3 dari 3 halaman

Usul Rudiantara agar Peserta BPJS TK Bertambah, Apa Saja?

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengusulkan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk mem-branding ulang pemasarannya.

Hal ini menjadi salah satu penyebab belum maksimalnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Rudiantara menuturkan, jumlah pekerja di Indonesia saat ini mencapai lebih dari 120 juta orang. Namun, di sisi lain jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baru sekitar 50 juta orang.

"Saran saya cari brand yang mudah dikenal. Kenapa harus tulis BPJS Ketenagakerjaan. Mngkin secara legal benar tapi secara marketing susah," kata Rudiantara di Balai Kartini, Rabu (10/4/2019).

Dia menuturkan, fokus BPJS Ketenagakerjaan adalah soal pemberian jaminan keselamatan kerja. Dengan demikian, branding yang diinginkan harus tetap sesuai dengan core bisnis perusahaan.

Tidak hanya itu, untuk meningkatkan jumlah kepesertaan, Rudiantara juga mengusulkan sistem layanan harus bersifat jemput bola.

Dia mencontohkan, layanan jemput bola tersebut dengan secara konsiaten melaporkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) setiap bulan.  Penyampaian saldo ini sendiri bisa dilakukan dalam bentuk SMS ataupun melalui email masing-masing peserta.

"Atau kalau punya aplikasi, bisa ditambahkan layanannya di situ. Jadi tidak harus peserta itu ke kantor BPJS Ketenagakerjaan," tegasnya.

"Dengan berinvestasi di teknologi saya kira lebih murah jika dibandingkan harus beli reader e-KTP yang satu unitnya Rp 9 juta. Itu akan lebih boros," pungkas Rudiantara.

 

  • BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

    BPJS Ketenagakerjaan