Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaa Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menyatakan penerapan zona integritas merupakan jawaban dari transformasi tata kelola pemerintahan yang sedang berjalan di Indonesia saat ini.
Menurut dia, pembentukan zona integritas menjadi indikator penting bagi tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan yaitu mengembangkan lembaga pemerintahan yang efektif, akuntabel dan transparan pada semua tingkatan.
Advertisement
Baca Juga
Syafruddin menjelaskan, berbagai negara di dunia sedang melakukan transformasi tata kelola pemerintahannya agar lebih adaptif dengan memanfaatkan potensi terbaik yang dimilikinya. Ini terlihat saat pertemuan World Goverment Summit di Dubai beberapa waktu lalu di mana semua negara mengubah paradigmanya untuk menjaga eksistensinya dengan tidak lagi mengandalkan kekuatan sumber daya alam yang dimilikinya.
"Berbagai negara saat ini berlomba memacu pertumbuhan kualitas sumber daya manusia sebagai investasi terpenting negara bagi masa depan," ujar dia di Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Selain itu, lanjut dia, melalui zona integrasi juga akan menciptakan kepercayaan publik yang tinggi karena kinerja instansi pemerintahannya bersih dan terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Birokrasi tidak bisa lagi lamban, berbelit, dan kaku. Setiap lembaga pemerintahan harus bertransformasi agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat," ungkap dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pengakuan Internasional
Menurut Syafruddin, banyak program yang telah dilakukan pemerintah untuk menggelorakan jalannya reformasi birokrasi di Indonesia dan mendapat pengakuan dunia internasional.
Ini dibuktikan saat penyelenggaran The Internasional Reform Policy and Regional Workshop 2019 yang diselenggarakan Kementerian PANRB beberapa waktu lalu di Bali mendapat apresiasi dari akademisi dan praktisi berbagai negara.
"Saat kegiatan CEPA VNR di PBB dunia memuji pembangunan zona integritas sebagai salah satu program reformasi birokrasi yang penting dan layak ditiru banyak negara dengan karakter pemerintahan seperti Indonesia," tandas dia.
Advertisement
Menteri PANRB Bantah 90 Persen Kementerian Lakukan Jual Beli Jabatan
Sebelumnya, Syafruddin membantah keras tudingan yang dilontarkan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang menyebut 90 persen kementerian diduga melakukan jual beli jabatan.
"Saya tegaskan di sini tudingan tersebut tidak benar. Selaku Menteri PANRB, saya bantah keras tudingan yang dikatakan KASN yang mengatakan 90 persen kementerian melakukan jual beli jabatan," tegas Syafruddin di Jakarta pada 4 April 2019.
BACA JUGA
Sebab saat ini, semua proses terkait lelang jabatan sangat transparan, terbuka, dan akuntabel. Semua pihak terlibat dan dapat mengawasi proses pengisian jabatan pada setiap kementerian dan lembaga.
"Sistemnya sangat jelas, obyektif, dan terbuka. Mulai dari open bidding kemudian terdapat panitia seleksi, hasilnya diawasi oleh Ombudsman, masyarakat, media, bahkan juga pengawas internal," ungkap Syafruddin.
Ia mengatakan Kementerian PANRB selama ini telah melakukan berbagai upaya untuk menghilangkan praktik jual beli jabatan dalam kementerian dan lembaga.
Jikalaupun ada, Syarifudin menegaskan, jumlahnya sedikit sekali dan saat ini penegak hukum sedang menanganinya. Untuk itu dirinya siap mendukung hal itu.
Berbagai inovasi telah dilakukan Kementerian PANRB untuk menghilangkan jual beli jabatan seperti penerapan e-Government, SAKIP, Zona Integrasi, WBK (Wilayah Bebas Korupsi), WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani), dan Mal Pelayanan Publik.
"Kita (Kementerian PANRB) telah menciptakan berbagai perangkat dan sistem agar aparat pelayanan publik tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat," ucap Menteri Syafruddin.