Liputan6.com, Jakarta - Calon presiden petahana Joko Widodo mengungkapkan pencapain program dana desa dalam mendukung pemerataan. Hingga kini, Jokowi berkata sudah Rp 257 triliun uang dialirkan ke desa.
Dana itu diinstruksikan Jokowi agar terus memutar perekonomian desa. Bahan seperti material dan pekerja pun harus berasa dari desa.
Advertisement
Baca Juga
"Kita telah mentransfer sampai 2019 ini Rp 257 triliun dana ke desa-desa, 74.900 desa yang ada dari Sabang sampai Merauke dari Miangas ke Pulau Rote," ucap Jokowi di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4/2019).
Dana desa tersebut dinilai Jokowi sebagai pelengkap infrastruktur yang pemerintahannya bangun. Nantinya, infrastruktur itu dapat memicu tumbuhnya titik ekonomi baru.
Selain dana desa, insentif lain yang Jokowi sebut adalah beragam subsidi yang mendukung pemerataan ekonomi. Di antara yang ia sebut adalah subsidi pupuk, kesehatan, dan pendidikan.
"Rakyat yang belum mampu kita injeksi agar anak-anaknya punya gizi yang baik, mereka bisa sekolah dan juga pembagian kartu Indonesia sehat, ketika sakit tak terbebani dana RS, serta Kartu Indonesia Pintar," ucap Jokowi.
Penyelewengan Dana Desa Hanya 0,001 Persen
Kebijakan dana desa menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Peningkatan ini tak hanya pada infrastruktur, melainkan manajemen finansial.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo pun menegaskan bahwa penyelewangan dana desa amat kecil.
Mendes Eko berkata pendekatan pemerintah dan kepolisian adalah pembinaan agar kepala desa dan perangkatnya bisa bekerja secara optimal. Dulu, dia menyebut penyelewengan dana desa akibat lemahnya pengawasan.Â
"Kita lihat tahun lalu di bawah 100 kasus. Itu pun juga yang kita bawa ke ranah hukum cuma 67. Dibanding jumlah desa 74.957 desa, jadi cuma 0,001 persen," ucap Mendes Eko dalam wawancara khusus bersama Liputan6.com di Kantor Kemendes, seperti ditulis Selasa, 2 April 2019.
"Tapi Alhamdulillah dengan partisipasi masyarakat, dukungan dari kepolisian, kejaksaan, dan terutama media, kesempatan melakukan itu sangat berkurang," lanjutnya. Kementeriannya pun mengawasi agar penyelewengan dana desa tak menyentuh 1 persen.
Tolok ukur keberhasilan pengelolaan dana desa adalah penyerapan hingga 99,6 persen. Menurut Mendes, jumlah instansi dan lembaga di Indonesia yang memiliki penyerapan sebesar itu bisa dihitung dengan jari.
Kini, Mendes mengapresiasi besarnya sorotan media ke dana desa, baik itu sisi baik maupun yang buruk. Dengan itulah masyarakat semakin terdorong untuk mengawasi.
"Saya berterima kasih kepada media yang terus menerus mensosialisasikan, bukan hanya baiknya saja, tetapi buruknya juga, sehingga masyarakat jadi aware. Karena masyarakat tahu, masyarakat berpartisipasi, masyarakat ikut mengawasi. Jadi sekarang saya jamin dengan kita libatkan kepolisian, kejaksaan, yang tugasnya membantu, bukan mencari kesalahan kepala desa," tegas Mendes.
Advertisement