Sukses

Punya Holding Penerbangan, Menteri Rini Ingin Seperti Dubai dan Qatar

Cita-cita menteri Rini untuk industri penerbangan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Rini Soemarno akan membentuk holding BUMN sarana dan prasarana penerbangan. Surat kajiannya pun sudah dikirimkan ke Menteri Keuangan pada akhir Maret lalu.

Bukan tanpa alasan Rini berencana membentuk holding ini. Diharapkan dengan penggabungan ini akan memperkuat bisnis dan pelayanan penerbangan di Indonesia ke depannya. Dia melihat konsep yang sama juga diterapkan di Dubai, UEA dan Doha, Qatar.

"Sekarang sedang dipelajari, kita pakai konsultan, kita bicarakan bersama, ini lebih baik bagaimana. Karena ke depan kalau kita melihat, adalah bagaimana kita lihat di negara lain, seperti di Doha bandaranya dengan penerbangannya Qatar Airways, di Dubai itu juga Dubai Airport juga sama dengan Emirates," kata Rini di Gedung BEI, Senin (15/4/2019).

Menurut Rini, dengan karakter Indonesia sebagai negara kepulauan, transportasi udara adalah moda transportasi paling efektif dalam menghubungkan semua pulau tersebut. Untuk itu, ke depan, investasi di sektor penerbangan ini akan terus meningkat.

Dengan adanya holding sarana dan prasarana penerbangan ini, nantinya perusahaan akan lebih kuat baik dalam ekspansi dan juga mencari pendanaan.

"Karena itu yang kita pelajari adalah neraca dari perusahaan ini. Holding dibentuk tidak terlepas untuk menjadikan neracanya lebih besar, sehingga kita bisa melakuakn investasi yang lebih banyak," tegas dia.

Tak hanya Kementerian Keuangan, Menteri BUMN juga melibatkan Kementerian Perhubungan dalam merealisasikan rencananya ini. Karena Kemenhub menjadi regulator di sektor penerbangan ini.

2 dari 3 halaman

Di Debat Capres, Sandiaga Bacakan Surat Penolakan Holding BUMN Penerbangan

Sebelumnya, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Sandiaga Uno menyampaikan surat mengenai penolakan pembentukan holding BUMN penerbangan.

Ia mengatakan, hal itu saat menyampaikan pertanyaan dalam debat pamungkas Sabtu, 13 April 2019.

"Ada surat yang disampaikan kepada kami. Inti bunyinya bila kelak Allah berikan amanah pemimpin negeri, holding sektor penerbangan, kami terancam, terlempar dari BUMN. Besar harapan kami meluangkan dan keberkahan rezeki, diberikan uang Rp 350 ribu dari karyawan itu saat menuju Lampung," ujar Sandiaga.

Seperti diketahui, Serikat Karyawan PT Angkasa Pura II (Sekarpura II) menyatakan sikap terkait rencana holding perusahaan transportasi udara oleh Kementerian BUMN. Mereka berkirim surat untuk mempertanyakan rencana tersebut. 

Dalam penyampaian pertanyaan sikap kepada pemerintah itu, hadir seluruh Ketua DPC Sekarpura II dari 15 bandara udara di Indonesia. Juga pengurus pusat yang memang berkantor di Gedung 600, Bandara Internasional Soekarno Hatta. 

"Kami, sekitar hari Jumat, 5 April 2019, Sekarpura II bersama Sekarpura I sudah melayangkan surat ke Kementerian BUMN, untuk mempertanyakan rencana holding tersebut," tutur Sekjen Sekarpura II, Krisna Wijaya, Selasa, 9 April 2019.

 

3 dari 3 halaman

Reaksi Karyawan

Sementara, Ketua DPP Sekarpura II, Robby Saputra, menuturkan isi surat tersebut ada lima poin pertanyaan yang diajukan mewakili seluruh kekhawatiran ribuan karyawan yang ada di AP I dan AP II. 

"Pertama, seberapa penting holding bisnis sarana dan prasarana perhubungan udara untuk segera dilakukan?" tutur Robby. 

Lalu kedua, dampak positif yang konkret atas rencana holding yang akan dilakukan Kementerian BUMN terhadap PT AP I dan PT AP II?

Ketiga, saat ini AP I dan AP II selaku perusahaan BUMN yang bisnisnya berkembang dengan baik, sehingga mempertanyakan kenapa akan dilakukan holding dengan perusahaan yang kurang baik secara keuangan.

Sekarpura II juga mempertanyakan kajian hukum dan bisnis, konsep tata kelola, serta peluang rencana holding tersebut terhadap Serikat Pekerja PT Angkasa Pura I dan II. Baik dari sisi perusahaan dan juga karyawan. 

"Kami juga meminta time line proses holding bisnis sarana dan prasarana perhubungan udara Kementerian BUMN," ungkap Robby. 

Dalam surat tersebut, Sekarpura II memberi batasan agar Kementerian BUMN memberikan jawaban atau balasan surat, paling lambat pada hari ini pukul 16.00 wib. Namun, dari informasi yang didapat Sekarpura II, surat tersebut masih proses penomoran dan penandatanganan. 

"Sekali lagi, surat tersebut bertujuan untuk menjawab keresahan agar karyawan kami dalam tanda kutip seperti biasa atau lebih baik lagi, ketika holding dilakukan. Kalau enggak baik akan breafing lagi kepada para ketua DPC untuk sikap selanjutnya," tutur dia.

Video Terkini