Sukses

Prediksi Skenario Aksi Bank Mandiri Akuisisi Bank Permata

Saat ini Bank Mandiri telah menyelesaikan proses due diligence atau uji tuntas untuk akuisisi Bank Permata.

Liputan6.com, Jakarta Rencana akuisisi Bank Permata oleh PT Bank Mandiri dinilai akan membuat sinergi yang baik bagi kedua bank tersebut. Aksi korporasi ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah, tentang single presence policy (aturan kepemilikan tunggal) yang bertujuan agar perbankan Indonesia mampu bersaing di pasar internasional.

Praktisi hukum perbankan dari Dentons HPRP, Giovanni Mofsol Muhammad, menyampaikan, bahwa aksi korporasi yang dilakukan bank-bank besar dipicu aturan kepemilikan tunggal tersebut, seperti akuisisi, merger bahkan exit-nya beberapa investor asing dari bank-bank lokal, karena mereka tidak boleh memiliki beberapa bank.

“Ini semua dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dengan tujuan untuk memperkuat bank-bank di Indonesia. Jadi Indonesia tidak perlu mempunyai bank-bank terlalu banyak, tapi hanya beberapa bank dengan aset, pendanaan, dan penguasaan pasar yang cukup kuat, sehingga mampu bersaing dengan baik di pasar internasional,” jelas Giovanni dalam keterangannya, Senin (15/4/2019).

Peraturan tentang single presence policy, atau kepemilikan tunggal pada perbankan Indonesia diatur dalam Peraturan OJK No. 39/POJK.03/2017.

Saat ini Bank Mandiri telah menyelesaikan proses due diligence atau uji tuntas dan sedang memasuki proses negosiasi dengan pemegang saham pengendali Bank Permata.

Menurut Giovanni, karena saat ini Bank Mandiri sudah memiliki Bank Mandiri Taspen, ada beberapa opsi yang harus dicermati dalam aksi korporasi ini, yaitu pertama, penggabungan, kedua, dibentuknya holding company bank, dan yang ketiga, fungsi holding.

“Untuk yang pertama, Bank Mandiri Taspen digabungkan dengan bank Permata. Kemudian, untuk opsi membentuk holding company berarti nanti Bank Mandiri sebagai holding akan membawahi bank Mandiri Taspen dan Permata, atau Mandiri berfungsi sebagai holding dan menurunkan fungsi bank Mandiri ke operasional, satu lagi opsi, bisa juga dengan membentuk fungsi holding di Bank Mandiri melalui pembentukan divisi holding. Divisi ini yang akan melakukan sinkronisasi bisnis antara tiga bank tersebut,” paparnya.

Giovanni menambahkan bahwa aturan kepemilikan tunggal ini, bertujuan agar tidak terjadi overlap market dan diharapkan perusahaan-perusahaan yang sudah melakukan single presence policy dapat bersaing di pasar global maupun lokal.

“Hukum Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat harus diperhatikan. Bank Mandiri saat ini termasuk dalam bank kategori BUKU 4, bersama BRI dan BCA. Akan tetapi masing-masing punya segmentasinya sendiri, sehingga tidak bisa dikatakan menguasai pasar dominan atau melanggar UU Anti Monopoli," jelas dia.

Namun dia melanjutkan, terdapat ketentuan dari UU Anti Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat, yang mewajibkan bank untuk melakukan pemberitahuan. "Khusus pada aksi korporasi akuisisi atau merger bank dengan nilai di atas 20 Triliun rupiah, wajib melakukan pemberitahuan kepada Komite Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Selama hal itu dilakukan, maka tidak akan melanggar UU Anti Monopoli,” dia menandaskan

2 dari 3 halaman

Menakar Prospek Bank Mandiri Jika Akuisisi Saham Permata

PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai rencana akuisisi saham Bank Permata.  Bank Mandiri menegaskan, rencana akuisisi tersebut merupakan ekspansi bisnis.

Mengutip laporan keterbukaan informasi BEI, seperti ditulis Jumat (12/4/2019), Senior Vice President PT Bank Mandiri Tbk, Rohan Rafas menuturkan,  rencana akuisisi saham PT Bank Permata Tbk merupakan ekspansi bisnis secara anorganik.

"Menindaklanjuti rencana perseroan untuk melakukan ekspansi bisnis secara anorganik, maka Perseroan melakukan kajian termasuk melakukan kegiatan-kegiatan dengan beberapa pihak," tulis dia dalam keterbukaan informasi BEI.

Rohan menyatakan, hingga kini belum terdapat hal-hal yang menurut peraturan perundang-undangan harus disampaikan kepada publik.

Sementara itu,  analis menilai rencana akuisisi saham Bank Permata oleh PT Bank Mandiri Tbk akan mendongkrak aset Bank Mandiri. Selain itu juga dapat memperluas ekspansi kredit Bank Mandiri.

Kepala Riset PT RHB Sekuritas Indonesia, Henry Wibowo menuturkan, bila Bank Mandiri akuisisi saham Bank Permata akan mendorong Bank Mandiri terbesar di Indonesia dilihat dari aset perbankan.

"Jika Bank Mandiri akuisisi Bank Permata, Bank Mandiri akan menjadi bank terbesar di Indonesia (in term of asset) karena sekarang Bank Mandiri adalah bank kedua terbesar setelah BRI," ujar Henry lewat pesan singkat yang diterima Liputan6.com.

Melihat laporan keuangan yang disampaikan ke BEI, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) masih memimpin sebagai bank dengan aset terbesar di Indonesia mencapai Rp 1.296 triliun pada 2018. Kemudian disusul PT Bank Mandiri Tbk (BMRI)  dengan aset Rp 1.202 triliun pada 2018.

Selanjutnya PT Bank Central Asia Tbk dengan aset Rp 824,78 triliun. Selain itu, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dengan aset Rp 808,57 triliun dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dengan aset Rp 306,43 triliun.

Selain berpotensi menjadi bank terbesar dengan akuisisi, Henry menilai keuntungan lain yang didapatkan Bank Mandiri mendapatkan sinergi dari penyaluran kredit small medium enterprice (SME) Bank Permata yang sudah kuat.

Meski demikian, Henry menuturkan, hal yang harus diperhatikan adalah valuasi dari akuisisi saham Bank Permata tersebut. "Jika valuasi Permata di bawah multiple price book value (PBV) Bank Mandiri, harusnya itu akan bagus dan diterima baik oleh investor Bank Mandiri," ujar dia.

 

 

3 dari 3 halaman

Selanjutnya

Analis Artha Sekuritas Indonesia, Frederik Rasali menuturkan, rencana akuisisi saham Bank Permata oleh PT Bank Mandiri Tbk dapat meningkatkan kanal distribusi kredit. PT Bank Mandiri Tbk sebelumnya fokus pada kredit korporasi dan ingin menggenjot kredit di segmen konsumer. 

Akan tetapi, segmen konsumer sendiri, PT Bank Mandiri Tbk hanya kuat di kredit pemilikan rumah (KPR). Sedangkan menurut Frederik, Bank Permata cukup kuat di kredit konsumer secara keseluruhan.

"Jadi akuisisi tersebut memiliki dampak perluasan pagsa pasar kredit konsumer," ujar dia.

PT Bank Mandiri Tbk membukukan laba bersih naik 21,1 persen menjadi Rp 25 triliun pada 2018. Laba itu juga ditopang pendapatan bunga bersih dan premi bersih naik 5,28 persen menjadi Rp 57,3 triliun.

Pendapatan non bunga naik 20,1 persen menjadi Rp 28,44 triliun. Kredit Bank Mandiri menguat 12,4 persen menjadi Rp 820 triliun.

Pada 2018, perseroan membukukan pertumbuhan kredit didorong dua segmen yaitu korporasi dan ritel terutama kredit mikro dan konsumer. Pada 2018, pembiayaan segmen korporasi mencapai Rp 325,8 triliun atau naik 23,3 persen.

Kredit segmen ritel tumbuh 10,52 persen menjadi Rp 246,6 triliun. Untuk segmen mikro, perseroan membukukan kredit tumbuh 23 persen menjadi Rp 102,4 triliun. Sedangkan kredit konsumer yang disalurkan Bank Mandiri mencapai Rp 87,4 triliun pada 2018.

Kredit tersebut tumbuh 11,6 persen. Selain itu, Bank Mandiri salurkan kredit usaha rakyat (KUR) naik 100,11 persen dari target menjadi Rp 17,58 triliun. Hingga Desember 2018, perseroan menyalurkan KUR Rp 65,91 triliun.

Sementara itu, PT Bank Permata Tbk membukukan laba bersih tumbuh 20 persen year on year (YoY) menjadi Rp 901,25 miliar pada 2018. Perseroan mencatatkan kredit tumbuh 9 persen secara YoY menjadi Rp 106,6 triliun pada 2018 dari periode sebelumnya Rp 97,6 triliun.

Kredit tersebut disumbangkan dari dua segmen bisnis Bank Permata yaitu ritel banking sebesar 9 persen dan wholesale banking 10 persen. Perseroan juga menjaga rasio kredit bermasalah atau NPL dengan rasio NPL gross dan NPL net per Desember 2018 membaik menjadi 4,4 persen dan 1,7 persen pada 2018.