Sukses

BTN Pakai Anak Usaha PNM untuk Penyaluran Tapera Usai Akuisisi

Setelah mengakuisisi 30 persen saham PNM Investment Management akan membuat produk yang dimiliki BTN semakin beragam.

Liputan6.com, Jakarta PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN akan menugaskan PT PNM Investment Management, untuk mengelola dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dari pemerintah.

Direktur Utama BTN Maryono mengatakan, setelah mengakuisisi 30 persen saham PNM Investment Management akan membuat produk yang dimiliki BTN semakin beragam.

"Jadi Invesment Management PNM sudah berjalan. Dengan adanya BTN masuk, nanti produk-produknya akan lebih luas lagi," kata dia di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (22/4/2019).

Menurut Maryono, PNM Invesment Management bisa ditugaskan untuk mengelola dana Tapera yang diberikan pemerintah ke BTN, potensi tersebut sangat besar sebab PNM Investment Management akan berkembang cepat.

"Kita bisa memanfaatkan di dalam pengolaan dana yang dikelola yang jumlahnya begitu banyak," tutur dia.

Maryono mengungkapkan, jika dana Tapera yang disalurkan sebesar Rp 114 triliun, maka dana yang disalurkan melalui PNM Invesment Management bisa sebesar Rp 50 triliun. Rencananya, dana tersebut akan disalurkan untuk pembangunan rumah.

"Kalau dihitung kasar sampai sekarang kan. Katakan Rp 114 triliun kalau digunakan seluruh Indonesia. Kalau kita punya Invesment Management bisa mendapat dana kelola Rp 50 triliun," dia menandaskan.

2 dari 3 halaman

BTN Akuisisi 30 Persen Saham Anak Usaha PMN Rp 114,3 Miliar

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN resmi membeli 30 persen saham PT PMN Investment Management, anak usaha PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

Direktur Utama BTN Maryono mengatakan, BTN Dan PMN telah melakukan penandatanganan perjanjian pembelian saham bersyarat, atas PMN Invesment Management sebanyak 33 ribu lembar saham. 

Pembelian ini setara dengan 30 persen saham PMN di PMN Investment Management. Dari aksi pembelian ini, BTN mengeluarkan dana senilai Rp 114,3 miliar.

"Penandatanagan pembelian saham bersyarat telah berlangsung dengan baik dan lancar," kata Maryono, di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Senin (22/4/2019).

Menurut Maryono, pembelian saham 30 persen PMN Investment Management merupakan upaya perusahaan untuk melengkapi lini bisnis BTN yang bergerak dalam pendanaan perumahan. Dengan memiliki anak usaha di bidang manajemen investasi.

“Kami ingin memperluas cakupan bisnis kami terutama untuk meningkatkan kinerja bisnis dan menyukseskan Program Satu Juta Rumah,” ujar dia.

Maryono menjelaskan dengan hadirnya anak usaha anyar tersebut, perseroan bakal lebih leluasa menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang.

 

3 dari 3 halaman

Apersi Targetkan Bangun 180 Ribu Rumah pada 2019

Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menargetkan pembangunan 180 ribu rumah pada 2019. Hal ini sebagai salah satu dukungan terhadap program satu juta rumah yang dicanangkan pemerintah.

Ketua Umum Apersi Junaidi Abdillah mengatakan, sebenarnya tiap tahun Apersi mematok minimal mampu membangun rumah sebanyak 150 ribu unit. Namun, dirinya optimistis bisa mencapai 180 ribu rumah pada 2019.

"Kita minimal 150 ribu unit (per tahun). Tahun lalu target 150 ribu, tercapai 140 ribuan unit. Memang agak turun sedikit. Tahun ini kita optimis 180 ribuan. Yang penting aturan tidak berubah-ubah dan jangan menyulitkan pengembang," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Senin (11/3/2019).‎

Dia menuturkan, mayoritas rumah yang dibangun Apersi berada di Jawa Barat. Hal ini karena sebagian besar anggotanya berada di provinsi tersebut.

"Anggota Apersi sekitar 2.700, yang terdaftar di Kementerian PUPR 2.300. Satu pengembang rata-rata bangun 100 unit. Kebanyakan di wilayah Jawa Barat, selebihnya tersebar di Banten, Kalimantan Selatan dan lain-lain," kata dia.

Meski memasuki tahun politik, Junaidi optimistis bisnis properti meningkat, khususnya untuk rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Namun, dia berharap pemerintah segera menetapkan batasan harga rumah MBR untuk 2019.

"Sekarang penjualan tidak masalah, tapi realisasi yang terhambat, karena harga jual untuk 2019 belum keluar. Ini mengganggu proses penjualan pengembang. Karena ini kenaikan harga tanah, material, itu perlu dipertimbangkan. Saat ini masih harga di 2018, sementara pengembang butuh kepastian harga untuk 2019," ujar dia.

 

Video Terkini