Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (ratas) dengan sejumlah menteri kabinet kerja di Istana Merdeka, Jakarta. Adapun rapat kali ini membahas mengenai ketersediaan anggaran dan pagu indikatif tahun 2020.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, dalam ratas tersebut lebih banyak membahas mengenai postur Rencana Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara (RAPBN) di 2020.
"Jadi kalau untuk makro asumsinya waktu itu kita masih menyampaikan dalam bentuk range dan kita memberikan sekarang dalam bentuk point estimate. Tapi itu nanti saya sampaikan kalau sudah ke DPR ya," katanya saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (24/4/2019).
Advertisement
Baca Juga
Sri Mulyani mengatakan dalam menyusun APBN 2020 tentu saja dilakukan dengan cermat dan penuh kehati-hatian. "Karena ini kan periode baru, jadi biasanya berdasarkan undang-undang keuangan negara dari satu pemerintahan ke pemerintahan lain walaupun apapun hasil KPU-nya, ini adalah suatu skenario base line," jelasnya.
Dalam ratas ini, kata Sri Mulyani, pemerintah memulai dengan menyusun garis dasar anggaran secara keseluruhan. Kemudian dilanjutkan dengan perhitungan yang sifatnya prioritas dengan asumsi program di bidang sumber daya manusia (SDM).
"Kemudian infrastruktur tetap akan jalan dan pembangunan di daerah bencana, itu semuanya masuk. Jadi fokus kita tadi bagaimana koordinasi dan konsolidasi program-program pemerintah dan kementerian lembaga agar anggaran tidak tumpang tindih dan juga dampaknya lebih positif," kata Sri Mulyani.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Penerimaan Negara
Di samping itu, untuk memenuhi sebagian besar kebutuhan belanja, Sri Mulyani juga menggambarkan pendapatan negara dan hibah pada 2020 ditargetkan mencapai 13,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Perhitungan ini mencakup penerimaan perpajakan, PNBP migas, dan PNBP pertambangan umum.
"Kira kira pertumbuhan basis penerimaannya ada di kisaran antara 10-13.5 persen. Jadi kita lihat penerimaan nonmigas, kita juga lihat dari PNBP terutama juga asumsi harga minyak dan kurs tentu akan sangat berubah. Finalnya nanti kita lihat dalam proposal ke DPR bulan Mei," pungkasnya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement