Sukses

Utang Pemerintah Naik Jadi Rp 4.567 Triliun pada Maret 2019

Realisasi pembayaran bunga utang pemerintah sampai dengan 31 Maret 2019 sebesar Rp 70,58 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah pada Maret 2019 sebesar Rp 4.567 triliun. Angka tersebut naik tipis jika dibandingkan posisi utang sebelumnya pada Februari sebesar Rp 4.566 triliun.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan, utang naik tipis atau hanya sekitar Rp 1 triliun karena utang Indonesia saat ini ada yang jatuh tempo.

"Tambah cuma Rp 1 triliun karena kita ada jatuh tempo," ujar Luky saat memberi keterangan pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/4/2019).

Luky menjelaskan, dengan adanya porsi utang jatuh tempo saat ini maka pemerintah tidak melakukan penarikan utang dalam jumlah besar. Namun lebih fokus melakukan pembayaran utang pemerintah.

"Kan ada yang jatuh tempo itu yang kita bayar. Makanya stoknya kan tetap, dengan Februari kurang lebih sama, tapi selama bulan itu kita nambah juga utangnya tapi ada yang jatuh tempo, jadi makanya nambahnya nggak ada, cuma Rp 1 triliun," jelasnya.

Dikutip APBN Kita edisi April, realisasi pembayaran bunga utang pemerintah sampai dengan 31 Maret 2019 sebesar Rp 70,58 triliun atau 25,58 persen terhadap APBN tahun 2019, lebih rendah secara persentase bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 28,69 persen terhadap APBN 2018.

Penurunan tersebut terutama karena kondisi yield Surat Berharga Negara (SBN) yang stabil dan cenderung menurun di awal 2019 dibandingkan dengan tren meningkat di awal 2018.

Selain itu, terdapat perubahan komposisi penerbitan dan perbedaan jadwal pembayaran kupon SBN seri benchmark yang menyebabkan pola pembayaran bunga bulanan bersifat dinamis.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Menko Luhut: Utang Kita Paling Rendah tapi Masih Digebuki

Sebelumnya utang yang dimiliki pemerintah Indonesia kerap menjadi sorotan publik. Utang yang saat ini melilit pemerintah Indonesia dinilai terlalu tinggi dan terus bertambah nilainya.

Kementerian Keuangan mencatat total utang pemerintah pusat hingga Februari 2019 tembus Rp 4.566 triliun. Angka tersebut naik dibanding posisi utang pada posisi Januari 2019 yang mencapai Rp 4.489 triliun, juga lebih tinggi dibanding posisi Februari 2018 sebesar Rp 4.034 triliun.

Kendati demikian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menegaskan rasio utang Indonesia masih jauh lebih rendang dibanding negara lain. Rasio utang tersebut dilihat dari perbandingannya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). 

"(Rasio utang) Kita di bawah 30 persen kan," kata Menko Luhut di Gedung Telkom Hub, Jakarta, pada Senin 8 April 2019.

Rasio utang yang dimiliki Indonesia saat ini adalah 30 persen terhadap PDB. Jauh lebih kecil dibanding rasio utang di akhir pemerintahan Presiden Soeharto yang mencapai 85,4 persen terhadap PDB.

Selain itu, dia menegaskan bahwa utang yang dimiliki Indonesia digunakan untuk hal-hal yang bersifat produktif. "Utang kita tuh paling rendah. Utang kalau bener, proyek produktif ya ndak ada masalah. Saya d WEF (World Economic Forum) ditanya kenapa utang segitu? segitu aja digebuki," ujarnya.

Luhut juga menyebutkan angka pertumbuhan ekonomi Indonesia mencerminkan kondisi yang baik. Sehingga utang tidak menjadi masalah. "(Pertumbuhan ekonomi) kita mau tumbuh di atas 6 persen," ucapnya.