Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan mengambil alih terkait dengan persoalan tiket pesawat. Ini dilakukan sebagai tidak lanjut dari masih tingginya harga tarif tiket pesawat pada penerbangan domestik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, permasalahan tiket pesawat ini harus diselesaikan. Sebab, meski sudah dinaikan tarif batas bawah, namun pihak maskapai belum juga menurunkan harga tiketnya.
"Kita sudah membicarakan tadi bahwa perlu ada aturan jelas mengenai batas atas dan batas bawah, supaya dipatuhi semua (maskapai)," ujarnya di Kantornya, Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Advertisement
Baca Juga
Sementara itu, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melakukan rapat koordinasi lagi khusus untuk membahas tiket pesawat. Di mana, Menko Darmin lah yang akan bertindak sebagai pimpinan rapatnya.
"Kami menyerahkan kepada Kemenko Perekonomian. Jadi mengenai jangka waktu, apa yang akan kami lakukan, Pak Menko (Darmin) sepakat untuk ambil bagian dalam mengatur ini," katanya.
Seperti diketahui, sejumlah langkah sudah ditempuh pihaknya untuk menekan jarga tiket pesawat. Di mana, Kementerian Perhubungan telah melakukan perubahan regulasi mengenai tarif tiket pesawat untuk mengakomodir keluhan masyarakat mengenai masih mahalnya harga tiket pesawat.
Aturan baru ini mengubah aturan tentang Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB).
Jika tarif batas bawah sebelumnya 30 persen dari tarif batas atas, kini ditingkatkan menjadi 35 persen. Dengan demikian, tak ada lagi perang tarif murah yang pada akhirnya merugikan maskapai.
"Karena Garuda ini market leader, kalau ia menetapkan tarif batas atas semunya, maka yang lain ikut. Tetapi kalau ia turun sebagian, yang lain juga akan turun," jelasnya.
Â
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Harga Tiket Pesawat Mahal, Dua Kementerian Diminta Turun Tangan
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi meminta kepada kementerian atau lembaga terkait lainnya untuk secara bersama-sama menyelesaikan persoalan harga tiket pesawat.
Dia menuturkan, ini dibutuhkan mengingat harga tarif tiket pesawat domestik hingga saat ini masih belum kondusif.
"Kami minta kepada Kementerian Perekonomian dan Kementerian BUMN untuk turut serta juga untuk mengatur tarif dari penerbangan," kata dia saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Budi menyampaikan, salah satu langkah utama yang dilakukan kementerian/lembaga adalah menekan maskapai Garuda Indonesia.
Sebab, Garuda Indonesia saat ini masih menjadi pemimpin pangsa pasar untuk berbagai maskapai lain.
"Khususnya Garuda. Karena Garuda ini market leader di situ, kalau dia menetapkan tarif batas atas semunya, maka yang lain ikut. Tapi kalau dia turun sebagaian, yang lain juga akan turun," kata dia.
Sementara itu, terkait dengan rencana usulan menetapkan sub-price atau harga tertentu berjenjang untuk maskapai, Budi mengaku masih akan mengkaji secara hati-hati. Terlebih, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian.
"Sub-price itu represive ya, saya itu enggak mau yang represif, tapi kalau nanti diperintahkan Kemenko Perkonomian untuk saya melakukan, ya saya lakukan," kata dia.
Â
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement