Sukses

Bukit Asam Targetkan Jual 28 Juta Ton Batu Bara di 2019

PT Bukit Asam Tbk mentargetkan kinerja yang positif di 2019. Perseroan mentargetkan penjualan batu bara meningkat 15 persen

Liputan6.com, Jakarta PT Bukit Asam Tbk menargetkan penjualan batu bara 28,38 juta ton pada 2019 ini. Target penjualan tersebut meningkat 15 persen dari realisasi penjualan batu bara pada 2018 yang sebesar 24,69 ton.

Direktur Utama Bukit Asam Arviyan Arifin mengatakan, dari target ini, sebanyak 13,67 juta ton untuk penjualan domestik dan 14,71 juta ton penjualan ekspor.

"Peningkatan target penjualan ini ditopang oleh rencana penjualan ekspor untuk batu bara medium to high calorie ke premium market sebesar 3,8 juta ton," ujar dia di Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Untuk mendukung target penjualan, lanjuy Arifin, perseroan juga menargetkan produksi batu bara sebesar 27,26 juta ton atau naik 3 persen dari realisasi produksi di 2018 yang sebesar 26,36 juta ton.

Angkutan batubara dengan kereta api juga mengalami kenaikan target menjadi 28,38 juta ton. Komposisinya, dari Tanjung Enim menuju Tarahan sebesar 21 juta ton dan Tanjung Enim menuju Kertapati sebesar 4,3 juta ton.

"Secara total, angkutan batu bara dari lokasi tambang sebesar 23,10 juta ton, masing-masing 19,40 juta ton ke Pelabuhan Tarakan Lampung dan 3,70 juta ton ke Dermaga Kertapati Palembang. Jumlah angkutan batu bara ini telah meningkat 13 persen dari target 2017 sebesar 20,5 juta ton," tandas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini

2 dari 3 halaman

Bukit Asam Bagi Dividen Rp 3,76 Triliun

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) membagikan dividen sebesar Rp 3,76 triliun kepada para pemegang saham. Dividen ini merupakan 75 persen dari total laba bersih yang didapatkan perusahaan di 2018, yaitu sebesar Rp 5,02 triliun.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama Bukit Asam, Arviyan Arifin usai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk Tahun Buku 2018.

"Dalam RUPST tadi ada agenda penting dan diputuskan oleh RUPST bahwa penggunaan laba yang Rp 5 triliun dialokasikan 75 persen atau 3,7 triliun dalam bentuk dividen. Dan sisanya 25 persen itu digunakan sebagai cadangan umum perusahaan," ujar dia di Jakarta, Kamis (25/4/2019).

 

3 dari 3 halaman

Perubahan nomenklatur jabatan

Selain pembagian dividen, RUPST tersebut juga menyetujui perubahan nomenklatur jabatan dalam perseroan. Ini dalam rangka penyelarasan dan efektivitas koordinasi di internal holding BUMN pertambangan.

Adapun perubahan nomenklatur jabatan tersebut yaitu perubahan nama jabatan Direktur Operasi Produksi menjadi Direktur Operasi dan Produksi serta Direktur SDM dan Umum menjadi Direktur Sumber Daya Manusia.

Meski terjadi perubahan nomenklatur, namun Arifin memastikan tidak ada pergantian nama dalam jabatan direksi maupun komisaris di Bukit Asam.

"Tidak ada perubahan dewan direksi dan komisaris dalam RUPST tahun ini, tetap seperti sebelumnya," tandas dia.