Sukses

BI Tahan Suku Bunga 6 Persen, Ini Kata Bos BCA

Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan di level 6 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmaja menyambut baik keputusan Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan di level 6 persen. Keputusan ini dinilai cocok dalam rangka menyambut bulan Ramadan berkaitan dengan penyaluran kredit.

"Itu cocok sekali kita mendekati lebaran pasti kebutuhan likuiditas sangat banyak kredit kita perkirakan dua bulan ke depan meningkat," ujar Jahja di Kempinski, Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Jahja mengatakan, jika ada rencana penurunan suku bunga acuan sebaiknya dilakukan setelah Lebaran. Hal ini untuk menjaga likuiditas perbankan. "Karena kebutuhan likuiditas lagi banyak ya. Memang jangan diturunin, kalau mau turunin nanti saja kuartal tiga," jelasnya.

Ke depan, Jahja menambahkan, tidak menutup kemungkinan Bank Indonesia akan menurunkan suku bunga. Apalagi jika bank sentral Amerika Serikat atau The Fed tidak menaikkan suku bunga acuan.

"Kalau nanti likuiditas sudah melonggar, apalagi kalau Amerika turunkan Fed rate baru bisa, syaratnya dua itu dulu. Kalau Amerika flat atau turun likuiditas bertambah ya ada room, kalau tidak begitu ya kita harus memperhatikan situasi dulu," tandasnya.

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) April 2019 Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan pada angka 6 persen. Selain itu, Bank Indonesia juga menahan suku bunga Deposit Facility pada angka 5,25 persen dan suku bunga Lending Facility 6,75 persen.

Reporter: Anggun P. Sitomurang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

BI Tahan 7-day Reverse Repo Rate di Level 6 Persen

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 24 dan 25 April 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6 persen.

"Sedangkan untuk suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen," jelas Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Ia menjelaskan, keputusan tersebut sejalan dengan upaya memperkuat stabilitas eksternal perekonomian Indonesia.

Sementara itu, untuk mendorong permintaan domestik Bank Indonesia memperluas kebijakan yang lebih akomodatif antara lain dengan:

- Meningkatkan ketersediaan likuiditas dan mendukung pendalaman pasar keuangan melalui penguatan strategi operasi moneter

- Mendorong efisiensi pembayaran ritel melalui perluasan layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia/SKNBI (penambahan waktu dan percepatan setelmen, peningkatan batas nominal transaksi, dan penurunan tarif)

- Mendorong sisi supply transaksi Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), khususnya melalui penyederhanaan ketentuan kewajiban underlying transaksi

- Mendorong implementasi penyelenggara sarana pelaksanaan transaksi di pasar uang dan pasar valas (market operator)

- Mengembangkan pasar Surat Berharga Komersial (SBK) sebagai alternatif sumber pendanaan jangka pendek oleh korporasi

- Mendorong perluasan elektronifikasi bansos non tunai, dana desa, moda transportasi, dan operasi keuangan pemerintah.

Koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait juga terus dipererat guna mempertahankan stabilitas ekonomi, khususnya dalam pengendalian inflasi dan defisit transaksi berjalan, serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi ke depan, khususnya dalam memperkuat permintaan domestik dan mendorong ekspor, pariwisata dan aliran modal asing.