Liputan6.com, Jakarta - Inovasi teknologi pada produk tembakau alternatif memberikan efek positif bagi sektor ekonomi kreatif di Bali. Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang fokus pada pengembangan bisnis rokok elektrik seperti vape dan produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar terus bertumbuh pesat karena didukung meningkatnya jumlah pengguna.
“Saat ini sudah ada 25 orang dengan menggunakan izin usaha UMKM di Bali,” ujar Ketua Asosiasi Vaporizer Bali (AVB), Gede Agus Mahardika dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (27/4/2019).
Dia menjelaskan, jumlah pengguna produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik terus meningkat. Saat ini, pengguna vape di Pulau Dewata sudah mencapai 50-60 ribu orang.
Advertisement
Baca Juga
“Denpasar menduduki daerah pertama karena toko vape mudah ditemui. Lalu disusul dengan Badung, Tabanan, Gianyar, Karangasem, Negara, dan Buleleng,” kata dia.
Gede juga mengungkapkan, pemerintah memiliki andil dalam perkembangan UMKM produk tembakau alternatif di Bali. Diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan 146/2017 yang mengatur tarif cukai Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) sebesar 57 persen memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
“Peningkatan jumlah pengguna produk tembakau alternatif di Bali didorong karena sudah adanya kepastian hukum melalui penetapan cukai. Sebelum adanya cukai, jumlah pengguna sempat menurun karena terdengar isu bahwa rokok elektrikakan dilarang di Indonesia, tapi nyatanya kan tidak,” lanjut Gede.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Orang Asing
Dia pun optimistis industri produk tembakau alternatif akan terus berkembang, baik dari UMKM dan pengguna. Ditambah lagi Bali merupakan salah satu destinasi pariwisata domestik dan mancanegara.
“Mayoritas pengguna 70 persen masyarakat Bali dan 30 persen asing. Wisatawan asing tertarik ingin mencoba likuid yang diproduksi di Bali sendiri,” ungkap dia.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bali, I G. N. Indra Andhika menyatakan pihaknya mendukung keberadaan UMKM produk tembakau alternatif. Menurut dia, produk alternatif tembakau ini memiliki prospek yang besar.
“Sektor inovatif ini akan menjadi peluang usaha yang besar ke depan mengingat posisi Bali, yang sangat strategis di industri pariwisata nasional,” tandas dia.
Advertisement
Industri Rokok Elektrik Indonesia Incar Pasar Ekspor Setahun ke Depan
Sebelumnya, rokok elektrik tampaknya akan menjadi komoditi ekspor baru Indonesia. Salah satu industri rokok elektrik, NCIG Indonesia menargetkan untuk mengekspor produknya ke Asia Tenggara dalam setahun ke depan.
CEO NCIG Indonesia Roy Lefrans, menyatakan dukungan pemerintah yang membuka kesempatan bagi produsen rokok elektrik untuk bisa terus berproduksi dan menjangkau pasar global. NCIG Internasional sendiri sudah menjangkau Eropa untuk pemasaran produknya.
BACA JUGA
"Dukungan pemerintah yang tah melegalkan rokok elektrik ini harus dibarengi dengan prestasi kami agar jadi negara pertama yang berhasil mengekspor POD di seluruh Asia Tenggara," ujar dia di Jakarta, Jumat (21/3/2019).
Dia menambahkan, saat ini produsen likuid lokal memiliki keahlian menghasilkan likuid berkualitas dunia. Hal itu tentu bisa mendukung terwujudnya ekspor rokok elektrik. Rokok elektrik telah menjadi alternatif bagi pecandu rokok konvensional, bahkan digadang bisa mengurangi penggunaannya.
Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah mendukung legalitas industri rokok elektrik dengan menerapkan tarif cukai sebesar 57 persen. Peraturan tersebut telah ditetapkan dari 1 Juli 2018.