Sukses

OJK Panggil Manajemen Garuda soal Kisruh Laporan Keuangan, Apa Hasilnya?

OJK telah memanggil manajemen Garuda Indonesia dan kantor akuntan publik (KAP) yang mengaudit laporan keuangan maskapai plat merah tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil manajemen Garuda Indonesia dan kantor akuntan publik (KAP) yang mengaudit laporan keuangan maskapai plat merah tersebut.

"Kami sudah memanggil manajemen Garuda dan KAP yang mengaudit laporan keuangan Garuda," ujar‎ Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot kepada Liputan6.com di Jakarta, Minggu (28/4/2019).

Menurut dia, saat ini OJK masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap laporan keuangan tersebut.

Sekar juga memastikan langkah yang dilakukan OJK terhadap laporan keuangan Garuda sama seperti yang dilakukan terhadap emiten jika mengalami masalah terhadap laporan keuangannya.

"Saat ini laporan keuangan Garuda Indonesia masih kami lakukan penelaahan, seperti halnya laporan keuangan emiten lainnya," tandas dia.

Sebelumnya, Ketua Umum SEKARGA Ahmad Irfan menjelaskan, dalam RUPST tersebut, dua komisaris yaitu Chairal Tanjung dan Dony Oskaria yang mewakili PT Trans Airways dan Finegold Resources Ltd menyampaikan penolakan terhadap laporan keuangan perseroan periode 2018.

Namun meskipun ada penolakan, RUPST tetap mensahkan laporan keuangan yang menyatakan bahwa Garuda mencatatkan laba bersih USD 809.846 atau setara Rp 11,49 miliar. Alhasil, Ahmad Irfan melanjutkan, kedua komisaris tersebut berbicara di luar RUPST.

Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh kedua komisaris tersebut tidak elok. "Para pemegang saham dan komisaris itu kan bisa berkomunikasi di dalam. Mereka punya alat untuk itu. Jangan ngomong di luar," kata dia kepada Liputan6.com, Sabtu (27/4).

Akibat dari aksi atau pernyataan komisaris di luar RUPST Garuda Indonesia tersebut, maka kepercayaan masyarakat rusak. Harga saham Garuda Indonesia di pasaran pun akhirnya turun signifikan. Pernyataan tersebut telah berpengaruh terhadap kepercayaan pelanggan setia Garuda Indonesia.

"Akhirnya dampaknya ke kami-kami juga sebagai karyawan. Kami mencari nafkah di situ," kata Ahmad Irfan.

Atas pertimbangan tersebut, seluruh karyawan Garuda Indonesia pun memutuskan untuk melakukan aksi mogok termasuk di dalamnya penerbang dan pramugari. Mengenai kepastian kapan aksi tersebut akan dilakukan, Ahmad Irfan masih belum memutuskan.

"Ini kami imbau dulu ke pemegang saham dan komisaris. Jika tak bisa kami baru bergerak karena untuk menentukan waktu itu butuh banyak pertimbangan," tandasnya.

 

2 dari 2 halaman

Laporan Keuangan Garuda Janggal, Menteri Rini Sebut Sudah Disetujui OJK

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno buka suara seputar penolakan penandatanganan laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIIA) tahun buku 2018 oleh dua komisarisnya, yakni Chairal Tanjung dan Dony Oskaria.

Dia mengatakan, laporan keuangan tersebut telah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, laporan itu juga telah diaudit oleh auditor akuntan publik terpercaya sebelum dinaikan.

"Itu yang saya enggak ngerti kenapa dipermasalahkan, karena secara audit sudah keluar dan itu pakai auditor akuntan publik yang independen dan sudah dikenal dan diregister terhadap OJK," ujar dia di Purwakarta, Jumat (26/4/2019).

"Sebelum kita RUPS kemarin itu OJK sudah harus menyetujui bahwa laporan keuangan kita itu benar dan memang bisa diterima. Dan itu sudah dilakukan," dia menambahkan.

Lebih lanjut, Rini juga mencibir anggapan dua komisaris yang mempertanyakan perolehan laba bersih GIIA yang berasal dari piutang. Menurut dia, hal itu wajar untuk dilakukan dan tidak melanggar aturan.

"Lah enggak apa-apa. Sama saja seperti begini, kita bikin kontrak ini orang ini yang punya wifi ini internasional, jadi apa yang dibukukan? Yang dibukukan itu kita punya kontrak," tutur dia.

Sebagai informasi, laporan piutang PT Garuda Indonesia Tbk itu berasal dari kontrak kerjasama dengan PT Mahata Aero Teknologi untuk pemasangan layanan on board WiFi. Nilai kontrak yang diteken pada Desember 2018 ini mencapai USD 239,94 juta.

Dia pun menegaskan, perolehan piutang tersebut tidak masuk ke dalam pendapatan operasional perseroan. "Dan memang itu dikatakan betul-betul dan jelas, bahwa ini pendapatan lain-lain. Jelas, bukan pendapatan operasional dari Garuda," pungkasnya.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk adalah maskapai penerbangan nasional Indonesia

    Garuda Indonesia

Video Terkini