Liputan6.com, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, serikat buruh menuntut tiga hal dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
"Ada tiga hal yang diminta dalam revisi PP tersebut. Satu, mengembalikan hak berunding serikat buruh dalam penentuan kenaikan upah minimum," seru dia di Jakarta, Senin (29/4/2019).
Tuntutan kedua, lanjutnya, yakni mencabut formula penentuan kenaikan upah minimum yang selama ini bersandar pada inflasi plus pertumbuhan ekonomi.
Advertisement
Baca Juga
"Ketiga, buruh ingin pemberlakuan upah minimum sektoral secara menyeluruh, baik di tingkat provinsi atau kabupaten/kota," lanjut dia.
Dia pun menyatakan, Jokowi telah menyetujui permintaan serikat buruh terkait revisi PP 78/2015 tentang Pengupahan tersebut. Dengan begitu, KSPI akan menyuarakan tuntutan tersebut saat perayaan May Day pada 1 Mei.
Di samping itu, Said menyebutkan, serikat buruh juga mengajukan beberapa permintaan tambahan kepada Jokowi untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Salah satunya, meminta pengadaan daycare di perusahaan menengah atas bagi buruh wanita bergaji UMR untuk bisa menitipkan anaknya pada saat bekerja.
"KSPI mengapresiasi dan berterimakasih kepada Presiden Jokowi yang menyetujui adanya revisi PP 78. Meski belum diketahui siapa yang akan menjadi presiden berikutnya," pungkas Said Iqbal.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Peringati May Day, 500 Ribu Buruh Bakal Turun ke Jalan
Sebanyak 500 ribu buruh dari berbagai elemen serikat pekerja akan menggelar aksi dan turun ke jalan. Aksi tersebut dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh setiap 1 Mei.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, khusus di Jakarta, KSPI menurunkan 50 ribu orang buruh yang akan menggelar aksi di depan Istana Negara.
Aksi serupa juga akan dilakukan ratusan ribu buruh di kota-kota industri di seluruh Indonesia, seperti di Bandung, Lampung, Banjarmasin, Semarang, Surabaya, Medan, Batam, Makassar, dan sebagainya.
Namun demikian, Said meminta agar aksi May Day dilakukan dengan tertib, damai, dan anti kekerasan.
“Setiap tahun kaum buruh di seluruh dunia memperingati May Day dengan melakukan aksi. Saya meminta aksi buruh dilakukan dengan tertib, damai, tidak ada kekerasan, dan jangan melanggar hukum,” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Said menjelaskan, tema utama dari peringatan May Day tahun ini adalah kesejahteraan buruh dan demokrasi jujur damai. Tema ini diambil, karena pada dasarnya perjuangan serikat buruh adalah untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sementara itu, isu demokrasi menjadi penting, karena pada tahun ini di Indonesia bertepatan penyelenggaraan pesta demokrasi.
“Selain pemilihan presiden, KSPI juga memberikan rekomendasi dan dukungan terhadap lebih dari 80 kader terbaik buruh dalam pemilihan legislatif dari berbagai partai politik. Oleh karena itu, kaum buruh sangat berkepentingan dengan demokrasi yang jujur dan damai,” ungkap dia.
Advertisement
Buruh dan Polda Metro Gelar Pertemuan Tertutup Bahas May Day
Perwakilan para buruh mendatangi gedung Mapolda Metro Jaya untuk membahas peringatan May Day atau hari buruh yang jatuh pada 1 Mei. Perwakilan buruh yang hadir adalah Presiden Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos beserta Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) dan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI).
"Kami memenuhi undangan Polda Metro. Kami menyampaikan akan terus melakukan perjuangan. Tentu di peringatan 1 Mei besok kita akan mengusung 10 tuntutan," kata Nining di lokasi, Jumat malam, 26 April 2019.
Kata Nining, akan ada beberapa tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi itu. Pertama, katanya, meminta Peraturan Presiden (PP) Nomor 78 Tahun 2019 dicabut. Kedua, meningkatkan kualitas kinerja pengawasan. Lalu menuntut penghapusan sistem kerja kontrak outsourcing dan magang.
"Selanjutnya meminta menghentikan tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK) semena-mena termasuk mengkriminalisasi aktivis buruh baik di berbagai macam sektor, khususnya termasuk kaum buruh," katanya.
"Terus turunkan harga-harga kebutuhan pokok, di mana rakyat hari ini khususnya kami mewakili dari kaum buruh merasakan bagaimana beratnya beban dengan upah yang rendah. Kemudian terjadi kenaikan berbagai macam kebutuhan pokok. Itu adalah menjadi tuntutan kami di dalam aksi 1 Mei besok," jelas Nining.
Pimpinan Organisasi Buruh Bertemu Jokowi, Apa yang Dibahas?
Presiden Jokowi bertemu dengan sejumlah Pimpinan Serikat Pekerja Buruh se-Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat. Dalam pertemuan itu, Jokowi menyampaikan keinginannya agar peringatan Hari Buruh pada 1 Mei diisi dengan kegiatan positif.
"Yang berkaitan dengan peringatan hari buruh, May Day, yang minggu depan akan dilaksanakan semuanya sepakat bahwa peringatan hari buruh akan dilakukan dengan cara-cara kegiatan-kegiatan yang baik, yang memberikan ketenangan dan damai," ujar Jokowi usai pertemuan, Jumat (26/4/2019).
"Sehingga kita harapkan rakyat juga ikut merasakan kegembiraan dalam merayakan hari buruh minggu depan," sambung dia.
Selain itu, pemerintah dan pimpinan serikat pekerja juga sepakat untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
Jokowi berharap melalui revisi PP ini, buruh, serikat pekerja, perusahaan, serta pengusaha sama-sama mendapatkan keuntungan. "Jangan sampai ada yang dirugikan karena PP 78 ini," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Advertisement