Sukses

Ibu Kota Baru Bakal Usung Konsep Pancasila

Demi pemerataan ekonomi dan penyelesaian masalah di berbagai aspek, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui keputusan untuk ibu kota pindah ke luar pulau Jawa.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan, pemerintah telah menetapkan desain khusus untuk ibu kota negara baru bila seandainya jadi berpindah dari Jakarta ke luar Jawa.  Konsep yang diusung adalah Pancasila.

"Kita punya konsep desain, bisa diterapkan dimana saja. Tapi ini baru konsep desain, konsep desain kami Kota Pancasila," ujar dia di Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Dia menambahkan, konsep desain kota baru tersebut masih sebatas ide, dan keputusan pastinya baru akan keluar jika telah disepakati oleh seluruh rakyat Indonesia.

"Itu kan masih panjang, masih harus dirapatkan dengan DPR, bukan diputuskan sepihak. Pasti itu harus ada persetujuan dpr, tidak semudah itu juga," sebutnya.

"Selain itu juga harus dilalui beberapa tahapan lainnya, termasuk penetapan di dalam undang-undang. Pasti nanti akan ada undang-undang baru terkait itu," dia menambahkan.

Secara estimasi waktu, Menteri Basuki melanjutkan, pembangunan ibu kota baru menurut rencana akan memakan waktu antara 4 sampai 5 tahun.

Sementara terkait pembiayaan, pemerintah juga disebutkannya bakal turut menggandeng pihak lain untuk terlibat sehingga tidak 100 persen mengandalkan anggaran milik negara.

"Enggak APBN murni. Mungkin lewat skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha), mungkin juga swasta masuk. Tidak apbn murni semua, tidak, tidak mungkin," seru dia.

Sedangkan secara perhitungan ongkos pembangunan, ia menuturkan, total pembiayaan bisa mencapai Rp 466 triliun. "Kalau kemarin dihitung oleh Bappenas itu sekitar Rp 466 triliun. Porsi negara mungkin sekitar Rp 250 triliun," pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Pemindahan Ibu Kota Bisa Selesai 5-10 Tahun

Demi pemerataan ekonomi dan penyelesaian masalah di berbagai aspek, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui keputusan untuk ibu kota pindah ke luar pulau Jawa.

Menteri PPN/Bappenas, Bambang Brodjonegoro menyatakan, pemindahan ibu kota dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa aspek, mulai dari kepadatan penduduk hingga lingkungan.

Jika nanti terealisasi, pemindahan ibu kota bisa diselesaikan dalam dua target waktu, yaitu 5 atau 10 tahun.

"Perbedaannya, kalau 5 tahun ingin selesai tentu aktivitas dan pekerjaan akan lebih besar, begitu pula biayanya," ungkap Bambang di Gedung Bappenas, Selasa (30/4/2019). 

Dengan kata lain, pemindahan ibu kota akan lebih lama (10 tahun) jika aktivitas, pekerjaan dan biaya yang dikeluarkan lebih sedikit.

Sementara, pembiayaan pemindahan ibu kota negara didasarkan pada skema pemindahan yang akan digunakan. Ada 2 skema yang diusulkan Bappenas, yaitu rightsizing ASN dan non-rightsizing.

Rightsizing adalah upaya pemangkasan staf disortir dari kepentingan jabatannya. Jika tidak dibutuhkan, jabatan bisa dihilangkan. Bila skema ini diterapkan, diperkirakan butuh biaya Rp 323 triliun untuk seluruh proses pemindahan.

Sedangkan jika tidak diterapkan, biayanya akan jauh lebih besar, yaitu Rp 466 triliun. Sumber dana rencananya diambil dari APBN, penugasan BUMN, perusahaan swasta dan skema KPBU.