Sukses

Bappenas: Ibu Kota Pindah Bukan untuk Ciptakan Jakarta Kedua

Bappenas janji pemindahan ibu kota tidak akan menciptakan Jakarta kedua.

Liputan6.com, Jakarta - Isu pemindahan ibu kota negara ke luar pulau Jawa menjadi perhatian banyak pihak. Jakarta disebut-sebut akan ditinggalkan para penduduknya karena mereka akan pindah ke ibu kota baru.

Menanggapi hal ini, Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan jika tujuan pemindahan ibu kota adalah untuk mengurangi beban Jakarta yang sudah berat dari segi lingkungan, kepadatan penduduk dan pemerataan ekonomi. Ibu kota baru tidak akan didesain agar menjadi ramai sebagaimana Jakarta.

"Ibu kota negara nantinya didesain untuk aktivitas pemerintahan saja. Kita tidak akan bikin Jakarta kedua, kok, memang tujuannya bukan untuk menyaingi Jakarta," ujarnya di Gedung Bappenas, Selasa (30/4/2019).

Jakarta, tambah Bambang, tetap akan menjadi pusat bisnis Indonesia. Nantinya, kota ini akan tetap dikembangkan agar dapat menjadi kota modern dengan fasilitas dan transportasi yang memadai.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah menyetujui keputusan pemindahan ibu kota ke luar pulau Jawa. Presiden ingin penduduk Indonesia tersebar merata, begitu juga perekonomian dan pembangunannya yang selama ini masih Jawa-sentris. 

Jokowi juga mempertimbangkan aspek lingkungan ibu kota yang baru. Ia pun menyorot keadaan sawah yang menjadi lahan properti dan sungai yang tercemar.

"Ada pencemaran yang berat juga. Ini di Pulau Jawa, sungai-sungai di Pulau Jawa merupakan 10 sungai yang paling tercemar di dunia," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Bangun Ibu Kota Baru, Ini Saran Pelaku Industri hingga Akademisi

 Wacana pemindahan ibu kota yang digaungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai berbagai tanggapan dari sejumlah kalangan.

Seperti yang diutarakan pelaku industri dan akademisi di bidang konstruksi, yang turut memberi beberapa saran dan masukan.

Direktur Teknik PT Wijaya Karya Beton Tbk, Sidiq Purnomo mengatakan, pembangunan ibu kota baru seakan menjadi sebuah lahan basah bagi para pelaku industri di sektor konstruksi.

"Sebagai pelaku industri kita sangat senang, karena itu seakan jadi makanan buat kita. Sebenarnya Jakarta sudah sangat berat menanggung bebannya. Kita selaku pelaku industri mendukung itu," ujar dia di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (30/4/2019). 

Sidiq juga mengemukakan, tenaga ahli di sektor konstruksi siap memberi masukan dalam proyek pembangunannya.

"Saya pikir para ahli kita sudah memiliki pertimbangan teknis terbaik untuk menentukan lokasi terbaik," tutur dia.

Di sisi lain, Ketua Ikatan Alumni Teknik Sipil Universitas Parahyangan, Andreas Pramudya ikut menyuarakan sejumlah masukan terkait ide pembentukan ibu kota baru ini.

"Saran saya, pertama membuat masterplan secara keseluruhan. Soalnya kalau memindahkan (ibu kota) serentak itu akan memakan biaya tinggi. Jadi itu bisa dilakukan secara perlahan," imbuh dia.

Untuk mempermudah proses pembangunan, ia pun mengimbau pemerintah agar tak luput memanfaatkan teknologi digital dan terbarukan sebagai alatnya.

"Kayak di Singapura, kita enggak pernah melihat ada polisi. Tapi ketika ada pelanggaran, tiba-tiba muncul saja. Itu karena internet of things sudah jadi bagian di dalamnya. Kita juga bisa memanfaatkan itu," tutur dia.

3 dari 3 halaman

Pemindahan Ibu Kota Bisa Selesai 5-10 Tahun

Sebelumnya, demi pemerataan ekonomi dan penyelesaian masalah di berbagai aspek, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui keputusan untuk ibu kota negara dipindahkan ke luar pulau Jawa.

Menteri PPN/Bappenas, Bambang Brodjonegoro menyatakan, pemindahan dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa aspek, mulai dari kepadatan penduduk hingga lingkungan. Jika nanti terealisasi, pemindahan ibu kota bisa diselesaikan dalam dua target waktu, yaitu 5 atau 10 tahun.

"Perbedaannya, kalau 5 tahun ingin selesai tentu aktivitas dan pekerjaan akan lebih besar, begitu pula biayanya," ungkap Bambang di Gedung Bappenas, Selasa, 30 April 2019.

Dengan kata lain, pemindahan ibu kota akan lebih lama (10 tahun) jika aktivitas, pekerjaan dan biaya yang dikeluarkan lebih sedikit.

Sementara, pembiayaan pemindahan ibu kota negara didasarkan pada skema pemindahan yang akan digunakan. Ada 2 skema yang diusulkan Bappenas, yaitu rightsizing ASN dan non-rightsizing.

Rightsizing adalah upaya pemangkasan staf disortir dari kepentingan jabatannya. Jika tidak dibutuhkan, jabatan bisa dihilangkan. Bila skema ini diterapkan, diperkirakan butuh biaya Rp 323 triliun untuk seluruh proses pemindahan.

Sedangkan jika tidak diterapkan, maka biayanya akan jauh lebih besar, yaitu Rp 466 triliun. Sumber dananya sendiri rencananya diambil dari APBN, penugasan BUMN, perusahaan swasta dan skema KPBU.