Sukses

Begini Cara Anak Muda Bisa Investasi Meski Belum Punya KTP

Anak muda bisa berinvestasi sejak dini untuk masa depannya.

Liputan6.com, Jakarta - Investasi merupakan hal yang penting. Setiap orang tentu diharapkan dapat melakukan atau belajar pentingnya investasi sejak dini. Karena itu, tidak tertutup kemungkinan ada orang tua yang mau mengarahkan anaknya untuk melakukan investasi, termasuk lewat Sukuk.

Ada juga orang tua yang ingin melibatkan putra-putrinya dalam investasi Sukuk, meskipun dengan modal yang berasal dari mereka. Sebab sang anak belum memiliki penghasilan sendiri.

Menanggapi hal ini, Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR, Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan, setiap orang memiliki kesempatan untuk melakukan investasi, termasuk generasi muda. Tidak juga tertutup kemungkinan anak-anak berinvestasi di Sukuk dengan modal dari orang tua.

Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa syarat utama yang harus dipenuhi yakni harus telah memiliki KTP. Jika belum memiliki KTP, maka investasi masih atas nama orang tua.

"Kalau untuk putra, syarat untuk Investasi di Sukuk tabungan ini, harus sudah memiliki KPT. Kalau sudah punya KTP sudah bisa," kata dia, di Perpustakaan Indonesia, Jakarta, Jumat (3/5).

"Tapi kalau belum punya KTP, tunggu dulu harus atas nama orang tua dulu," lanjut dia.

Dia mengatakan sejauh ini sudah ada orang tua yang berinvestasi untuk anak mereka di Sukuk. Meskipun masih atas nama orang tua. Nilai investasinya pun terbilang cukup besar.

"Kemarin itu, ada beberapa generasi Z yang umurnya 17, 18, 19 tahun itu masuk ke retail itu ada 37 orang, lalu ke Sukuk Tabungan ST003 itu ada 7 orang. Dan itu nilainya cukup fantastis. Kalau dirata-rata hampir Rp 1 miliar," ungkapnya.

"Itu atas nama orang tuanya. Taruh di situ. Katakanlah untuk uang saku, dari pada pusing orang tua ngasih setiap bulan, ya sudah investasi di situ. Nanti hasilnya untuk uang saku anak-anak," tandasnya.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: merdeka.com

2 dari 3 halaman

Begini Jurus Ampuh Bentengi Diri dari Investasi Bodong

SVP Intermediary Business Schroder, Adrian Maulana memberikan sejumlah tips kepada generasi milenial agar tidak terjebak dalam perangkat investasi bodong. Milenial, kata dia, sudah sepatutnya perlu berhati-hati terhadap semua tawaran investasi yang datang.

Menurut dia, pola hidup yang akrab dengan gadget memang menjadikan milenial sebagai 'sasaran tembak' bagi para pelaku jasa keuangan ilegal.

"Tahun ini year to date lebih dari puluhan perusahaan fintech ilegal yang dicabut izin oleh OJK. Lebih dari 168 tahun 2018, fintech ilegal diberhentikan. Karena targetnya milenial. Orang-orang yang kemana-mana tangannya tidak bisa lepas dari gadget. Dengan teknologi tanpa kita cari informasi, informasi itu bisa datang. Termasuk yang berkedok investasi," ungkap dia, di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Jumat (3/5).

Hal pertama yang mesti dilakukan ketika mendapatkan tawaran produk investasi dari perusahaan tertentu, yakni melakukan research. Hal ini untuk memastikan milenial punya informasi cukup sebelum membuat keputusan.

"Cek dulu instrumen investasi nya. Lakukan research, tanya pada orang-orang yang lebih kompeten. Bisa ke teman-teman di perbankan, di pasar modal," ujar dia.

Aspek legalitas suatu perusahaan juga harus diperiksa. Dia mengatakan dengan berkembangnya teknologi dan keterbukaan informasi dari lembaga pengawas jasa keuangan alias OJK, informasi terkait jasa keuangan legal dapat dengan mudah ditemukan.

"Cek aspek legalitasnya. Tanya ke OJK, telepon OJK, email OJK, 'Saya dapat tawaran investasi perusahaan ini tercatat?'. Kalau tidak, masuk website OJK ada list and perusahaan yang baik pelaku jasa keuangan, baik fintech itu ada. Jangan langsung gegabah ambil keputusan karena brosurnya keren, website-nya keren, aplikasinya keran," kata dia.

Hal yang tidak kalah penting, tambah Adrian, adalah jangan mudah percaya dan langsung berinvestasi lantaran tawaran imbal hasil (return) yang tinggi.

"Kalau ada yang memberikan imbal hasil jauh melebihi rata-rata yang teman-teman tahu di jasa keuangan, teman-teman harus hati-hati. 5 presen. Bukan setahun per bulan. So please be careful," tegasnya.

3 dari 3 halaman

Dalam 3 Bulan, OJK Telah Tutup 47 Penawaran Investasi Ilegal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sepanjang tahun ini sebanyak 47 penawaran investasi ilegal telah berhasil dibekukan oleh satuan tugas (satgas) waspada investasi. Dari penawaran tersebut, mayoritas terjadi di Multi Level Marketing (MLM) dan perdagangan berjangka.

"Tahun 2019, 47 penawaran investasi ilegal sudah dihentikan satgas watpasda investasi," kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing, dalam acara sosialisasi satuan tugas waspada investasi ilegal di, Balaikota DKI Jakarta, Jumat (5/4).

Tongam menyebut secara komposisi, keduanya memiliki andil yang besar. Di mana MLM sendiri hampir sekitar mencapai 30 persen, kemudian untuk perdagangan berjangka mencapai 25 persen. "Dan ini memang terjadi seperti itu karena sangat mudah menawarkan MLM dan perdagangan berjangka ke masyarakat sehingga masyarakat bisa mudah tergiur.

"Karena kalau di MLM yang ditawarkan dengan keikutsertaan peserta kita dapat bonus yang tidak didasarkan pada penjualan produk tapi pada member. Kemudian perdagangan berjangka forex, emas, penawaran dengan memberikan imbal hasil fix tanpa risiko. ini perlu diperhatikan," tambahnya.

Kendati demikian, dari hasil tersebut pihaknya belum bisa menyebutkan berapa kerugian yang ditaksir oleh para korban yang terjaring. Namun sudah dilakukan penindakan serta penanganan termasuk penghentian kegiatan secara dini.

"Kerugian yang diderita belum pasti bisa dinilai karena pada saat proses hukum baru dilihat srcara pasti kerugian. Ktta tidak melihat apakah masyarakat ada yang rugi atau tidak pada saat ada penawaran-penawaran investasi ilegal satgas melakukan tindakan dini untuk menghentikan," pungkasnya.