Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) telah menyiapkan sentra produksi cabai merah dan bawang merah di 30 kabupaten demi menyambut panen raya yang jatuh pada Mei 2019.
"Sekitar 30 kabupaten kita siapkan sebagai sentra cabai merah dan bawang merah," ungkap Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat gelaran operasi pasar di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta, Minggu (5/5/2019).
Untuk kedua komoditas pangan itu, ia melanjutkan, Kementan telah menyiapkan tim khusus untuk memetakan daerah mana saja yang cocok dijadikan sentra produksi cabai merah dan bawang merah saat panen raya.
Advertisement
"Contohnya, untuk Brebes, kemudian Malang, Nganjuk. Kita siapkan sentra produksi untuk segera memperlancar kiriman cabai dan bawang merah ke pasar," jelas dia.
Dia pun memastikan, ketersediaan kedua bahan pangan itu di pasar bakal mencukupi selama bulan Ramadhan nanti. "Cukup. Lebih dari kebutuhan," sambungnya.
Selain itu, Mentan Amran juga menyatakan, produksi bawang putih di dalam negeri saat ini sudah cenderung aman. "Aman. Justru kemarin 3 bulan terakhir harga jatuh. Kita angkat dikit, naik, supaya petaninya bisa berproduksi," sebut dia.
Mentan Amran: Harga Bawang Putih Paling Mahal Rp 30 Ribu per Kg
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman pada pagi ini melakukan tinjauan dan operasi pangan di Pasar Kramatjati, Jakarta Timur, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, ia sekaligus menetapkan harga bawang putih di seluruh Indonesia paling tinggi Rp 30 ribu per kilogram (kg).
Amran mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat terbatas (ratas) kemarin telah menginstruksikannya untuk turun langsung mengecek ke lapangan berbagai harga komoditas strategis, khususnya bawang putih.
Dia melaporkan, stok bawang putih saat ini telah mencapai 100 ribu ton, atau dua kali lipat dari kebutuhan pasar saat ini yang sebesar 50 ribu ton. Oleh karenanya, ia pun meminta kepada seluruh importir bawang putih untuk menurunkan harga jual dari Rp 46 ribu menjadi Rp 25-30 ribu per kg.
Baca Juga
"Kami sudah siapkan stok dua kali lipat 100 ribu ton. Jadi tidak ada alasan harga bergejolak. Kami berikan target harga bawang putih maksimal 30 ribu per kg. Antara 25-30 ribu per kg. Tidak boleh melewati itu," ucap Mentan Amran di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta, Minggu (5/5/2019).
Bagi importir yang melanggar kesepakatan ini, ia menambahkan, pemerintah akan memasukannya ke dalam daftar hitam dan melarang mendatangkan bawang putih dari luar negeri.
"Siapa-siapa yang telah menandatangani tadi tidak berkomitmen, urusannya ini panjang. Kami pastikan kami sudah sepakat. Dia juga bersedia untuk di-blacklist (jikalau melanggar), tidak lagi mengimpor bawang putih," serunya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan, Kementerian Pertanian (Kementan) telah mem-blacklist sebanyak 56 perusahaan importir yang kedapatan selalu mempermainkan harga bawang putih. Tindak ini dimaksudkan agar nilai jual bawang putih dan komoditas lainnya bisa stabil, sehingga baik pengusaha dan petani tetap mendapat untung, sementara konsumen juga bisa menikmati harga yang terjangkau.
"Dan kami minta para importirnya bertanggung jawab sampai ke konsumen. Memantau bawangnya masing-masing, berapa harga dijual di tingkat konsumen," imbuh dia.
Adapun ketentuan harga maksimal bawang putih Rp 30 ribu ini akan berlaku di seluruh Indonesia mulai hari ini. "(Penetapan harga pasar bawang putih) mulai hari ini saat kami berdiri di sini (Pasar Kramatjati). (Untuk di kawasan mana aja?) Di seluruh Indonesia. Importir Indonesia yang berdiri di belakang saya ini," pungkasnya.
Advertisement