Sukses

Freeport Bangun Smelter, Bagaimana Perkembangan Pembangunannya?

Evaluasi kemajuan pembangunan smelter Freeport berlaku selama satu tahun atau semenjak mengantungi rekomendasi izin ekspor konsentrat tembaga.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, realisasi pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) PT Freeport Indonesia sudah mencapai 3,86 persen, dengan target selesai pada 2022.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaa Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak mengatakan, kemajuan pembangunan smelter Freeport sudah mencapai 3,8 persen.

Evaluasi kemajuan pembangunan smelter berlaku selama satu tahun atau semenjak mengantungi rekomendasi izin ekspor konsentrat tembaga.

"Sampai bulan Februari dia tiga 3,86 persen," kata Yunus, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Yunus menuturkan, evaluasi pembangunan smelter berdasarkan rencana kerja yang diajukan perusahaan ke pemerintah. Pencapaian kemajuan Pembangunan semelter sudah 100 persen dari program kerja yang diajukan ke pemerintah.

"Jadi target 6 bulanan mencapai sudah lebih dari 100 persen, karena target sesungguhnya 3,85 persen, itu pun bisa 90 persen bisa. artinya dengan kata lain target 6 bulannya tercapai, tutur dia.

Yunus mengungkapkan, dalam pemantauan kemajuan pembangunan smelter, seharusnya realisasi kemajuannya mencapai 4,67 persen. Namun, terjadi perubahan metode pembangunan, sehingga realisasi kemajuan pembangunan smelter Freeport Indonesia menurun.

"Karena perubahan metode yang tadinya menggunakan Mitsubishi berubah menjadi autotec. autotec itu investasinya jauh lebih besar. Kalau investasinya jauh lebih besar, yang semula itu pembaginya lebih kecil. sekarang pembaginya lebih besar, 4, sekian kalau kita konversikan jadi turun lagi. jadi yang 3,86 itu terdiri dari satu mengenai persiapan awal, yaitu feasibility study, enviroment study," tandasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Freeport Indonesia dan Amman Kantongi Rekomendasi Ekspor

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) telah memberikan rekomendasi ekspor mineral olahan (konsentrat), untuk PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan, ‎rekomendasi izin ekspor Freeport Indonesia dan Amman diterbitkan Jumat 8 Maret 2019 berlaku satu tahun hingga 2020.

"Sudah keluar hari ini (rekomendasi izin ekspor konsentrat)” kata Bambang di Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019.

Rekomendasi izin ekspor konsentrat tersebut terbit setelah batas waktu izin ekspor kedua perusahaan habis, ‎untuk Freeport pada 15 Februari 2019 dan Amman habis pada 21 Februari 2019.

Sementara itu, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saifulhak menuturkan, rekomendasi izin eksor baru diberikan sebab kedua perusaan lambat dalam melaporkan kemajuan pembangunan fasilitas pemurnian mineral (smelter).

Sehingga verifikasi kemajuan pembangunan smelter terhambat, ‎untuk diketahui kemajuan pembangunan smelter merupakan syarat untuk mendapat rekomendasi ekspor konsentrat. Setelah rekomendasi diberikan, perusahaan harus mengajukan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) ke Kementerian Perdagangan.

"Keterlambatan rekomendasi  ekspor tersebut karena keterlambatan mereka dalam menyampaikan verifikasi kemajuan progres smelternya,” ujar dia.