Sukses

Gelar Operasi Pasar, Pemerintah Gelontorkan 375 Ton Bawang Putih

Hingga 7 Mei 2019, telah digelontorkan bawang putih sebanyak 375,8 ton bawang putih di 13 provinsi.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus menggelar operasi pasar bawang putih yang tersebar di berbagai wilayah.

Hal ini dilakukan dalam rangka menurunkan harga komoditas tersebut. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag , Tjahya Widjayanti menyatakan, sejak 18 April 2019, operasi pasar bawang putih telah dilakukan di beberapa daerah, seperti Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bengkulu, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Lampung, Jambi, dan Riau. 

"Selain itu, operasi pasar bawang putih ini akan dijadwalkan di beberapa daerah lainnya," ujar dia di Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat (10/5/2019).

Dia menuturkan,‎ hingga 7 Mei 2019, telah digelontorkan bawang putih sebanyak 375,8 ton bawang putih di 13 provinsi tersebut. Hal ini terbukti mampu mempengaruhi harga bawang putih yang tengah melambung.

"Saat ini, operasi pasar tengah berlangsung di Bandung dengan jumlah bawang putih yang digelontorkan sebanyak 4 ton dan dijual dengan harga Rp 30 ribu per kg di tingkat konsumen," ungkap dia.

Tjahya menyatakan, operasi pasar yang dilakukan dan ada pasokan bawang putih diharapkan mampu menurunkan harga saat bulan puasa ini.

"Kemendag akan terus menggelar operasi pasar hingga harga bawang putih stabil,” tandas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 3 halaman

Kemendag Ancam Cabut Izin Importir yang Timbun Bawang Putih

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengancam akan mencabut izin usaha dan izin impor bagi pelaku usaha maupun importir yang menahan stok bahan kebutuhan pokok selama Ramadan dan Lebaran. Salah satunya untuk komoditas bawang putih.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tjahja Widjayanti menyatakan, melonjaknya harga bawang putih beberapa waktu terakhit lantaran kurangnya pasokan ke pasar.

Namun, pemerintah telah membuka impor bawang putih untuk menambah pasokan, sehingga diharapkan bisa segera menurunkan harga komoditas tersebut.

"Kemarin isunya pasokannya ini. Jadi kalau sekarang sudah impor, sudah masuk importir kita minta keluarkan barang semua," ujar dia di Bintaro, Tangerang, Jumat, 10 Mei 2019.

Dia mengungkapkan, dengan adanya tambahan pasokan dari impor ini, maka tidak ada lagi alasan kekurangan pasokan atau terjadi kelangkaan di tingkat pedagang sehingga membuat harga kembali naik.

"Enggak ada alasan kalau mereka naikin harga, jadi di situlah Satgas Pangan melakukan pengawasan," kata dia.

Jika ditemukan ada pelaku usaha atau importir yang menahan stok bawang putih, lanjut Tjahja, maka Kemendag akan mencabut izin usaha dan izin impornya.

"Dicabut izin usaha, dibekukan," tandas dia.

 

3 dari 3 halaman

Pemerintah Diminta Desak Importir Keluarkan Stok Bawang Putih

Sebelumnya, pengaturan harga bawang putih di pasaran dinilai bukanlah hal yang rumit. Pemerintah hanya perlu mendesak importir untuk segera menggelontorkan stok bawang putih dari gudang-gudang mereka.

Ini diungkapkan Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPSI), Ngadiran. Menurut dia, ketersediaan stok bawang putih di pasaran sepenuhnya bergantung pada para importir.

Kondisi bawang putih di Indonesia yang 97 persen berasal dari impor membuat pasokan bawang putih dikuasai importir. 

"Ya mau dibikin banyak, mau dibikin sedikit tergantung yang punya barang. Yang punya barang siapa, yang impor," kata dia kepada Merdeka.com, Rabu, 8 Mei 2019.

"Memang susah atur harga bawang Bawang? Itu komoditi yang paling mudah diatur. Kalau orang-orang yang profesional memang paham. Orang canggih-canggih masa mengatur harga bawang saja nggak bisa. Itu kan keterlaluan," imbuhnya.

Ngadiran pun membantah jika ada pernyataan yang menyudutkan para pedagang eceran bawang putih sebagai pihak yang meraup untung besar dari kenaikan harga yang terjadi selama ini.

"Kan kata Pak Menteri, harga wajarnya Rp 25.000 sampai Rp 30.000 paling mahal. Karena standar harga mestinya Rp 20.000, minimal Rp 30.000 di eceran. Kalau sekarang sudah di atas Rp 70.000 bahkan daerah tertentu sudah Rp 100.000, yang ambil untung besar apakah pedagang pengecer?," ujar Ngadiran.

"Yang disalahin kan pedagang kecil melulu. Katanya ambil untung besar. Yang ambil untung besar yang importir itu, yang punya gudang itu. Keluarkan sedikit-sedikit. Harga sekian. Besok keluarin lagi harganya naikan lagi. Kan gitu. Yang naikin yang punya barang itu. Masa yang pengecer. Yang beli sekarung mau naikin harga," tegas dia.

Menurut dia, untuk menekan harga bawang putih, pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan perlu bertindak tegas dengan meminta importir bawang putih untuk menggelontorkan stok yang ada. Dengan demikian pasokan bawang putih di pasaran jadi lebih banyak.

"Dagang bawang itu super mudah karena 97 persen impor. Apa susahnya mengatur. Importir jelas, Si A, Si B, Si C. Gudangnya jelas. Buat apa itu dibuat pakai polisi ekonomi segala macam kok nggak bisa ngatasin ini," tandasnya.