Liputan6.com, Jakarta - Penyesuaian tarif Tol Sedyatmo atau sering disebut tol Bandara Soekarno- Hatta (Soetta) berlaku mulai hari ini, 12 Mei 2019, pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 121/KPTS/M/2019 tanggal 6 Februari 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol Sedyatmo.
"Iya (mulai berlaku hari ini)," ujar Corporate Communications Department Head PT Jasa Marga, Irra Susiyanti saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Minggu (12/5/2019).
Advertisement
Baca Juga
Dia mengungkapkan, ruas tol Sedyatmo terakhir kali mengalami penyesuaian tarif pada 2016 lalu. Sementara dalam penyesuaian ini, ada golongan kendaraan yang mengalami kenaikan tarif, penurunan tarif dan ada juga yang tidak mengalami perubahan.
Kenaikan tarif terjadi untuk kendaraan golongan I (kendaraan pribadi) dan golongan II. Sedangkan yang mengalami penurunan tarif yaitu untuk kendaraan golongan IV dan golongan V.
"Penurunan sangat signifikan pada tarif angkutan logistik, terutama pada tarif Gol. V dan Gol. V, merupakan keuntungan yang juga akan dinikmati masyarakat. Ini menjadi insentif bagi kegiatan produktif di Kawasan Bandara yang sudah tumbuh berkembang menjadi simpul ekonomi wilayah bahkan menjadi kawasan sentra primer bagi Tangerang yang sangat membutuhkan efisiensi waktu, biaya dan jarak," jelas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Penghubung Jakarta dan Bandara Soetta
Jalan Tol Sedyatmo sepanjang 14.30 Km ini merupakan ruas tol yang menghubungkan DKI Jakarta dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ruas tol ini melintasi Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kota Tangerang.
Menurut Irra, Jasa Marga terus melakukan perbaikan guna peningkatan pelayanan kepada pengguna Ruas Jalan Tol Sedyatmo, antara lain mengoperasikan 64 gardu tol, empat titik top-up tunai, dan 18 mobile reader untuk meningkatkan kapasitas layanan transaksi serta mengurangi kepadatan di gerbang tol.
"Jasa Marga juga telah melakukan re-allignment serta pelebaran KM 28-30 dan penambahan lajur di Simpang Susun Penjaringan. Perbaikan saluran drainase juga dilakukan sebagai upaya penanganan banjir. Pun, peningkatan kualitas visual dengan lansekap yang lebih baik," tandas dia.
Advertisement
Rincian Tarif
Berikut daftar besaran tarif pada Ruas Jalan Tol Sedyatmo per 12 Mei 2019, pukul 00.00 WIB:
- Gol I: Rp 7.500, naik dari sebelumnya Rp 7.000
- Gol II: Rp 10.000, naik dari sebelumnya Rp 8.500
- Gol III: Rp 10.000, masih tetap dengan sebelumnya Rp 10.000
- Gol IV: Rp 11.000, turun dari sebelumnya Rp 12.500
- Gol V: Rp 11.000, turun dari sebelumnya Rp 15.000.