Sukses

Bagaimana Bisnis Properti Jakarta Jika Ibu Kota Pindah?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu telah melakukan peninjauan dua calon lokasi ibu kota baru

Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemindahan ibu kota negara kembali kencang bergulir. Rencana ini mulai diperbincangkan setelah Presiden Joko Widodo mengadakan rapat terbatas di istana, Senin 29 April lalu.

Lantas bagaimana nasib bisnis properti di Jakarta jika ibukota dipindahkan?

Managing Director Lamudi.co.id, Mart Polman, menjelaskan bahwa rencana pemindahan ibu kota ini bisa berdampak positif terhadap bisnis properti di Jakarta, karena walaupun tidak menjadi ibu kota lagi, Jakarta akan tetap menjadi pusat perekonomian, sehingga aktivitas jual beli properti tidak akan terganggu dengan masalah politik dan pemerintahan.

“Khusus untuk properti kelas atas memang sangat berpengaruh terhadap kondisi politik dan ekonomi, jadi jika ibu kota berpindah maka bisnis jual beli properti untuk segmen atas akan tetap terjaga,“ kata Mart seperti dikutip Senin (13/5/2019).

Mart juga tetap meyakini bahwa kebutuhan hunian di Jakarta akan tetap tinggi, karena kota ini memiliki pasar properti yang sudah terbentuk, terutama untuk segmen hunian vertikal yang terkoneksi dengan moda transportasi LRT, busway dan MRT.

Selain Jakarta, Mart menilai dampak positif juga akan dirasakan pada daerah yang dipilih sebagai ibukota baru, karena nantinya disana akan dibangun beragam hunian dan infrastruktur baru yang dapat mendorong meningkatnya pasar properti.

"Kebijakan pemindahan ibu kota menjadi sangat penting. Namun, sebelum ditentukan, pemerintah tentunya perlu melakukan berbagai kajian mendalam karena selain akan membutuhkan biaya yang tidak sedikit, kesiapan infrastruktur juga akan menjadi salah satu pertimbangan mendasar." ujar Mart.

Sekadar catatan, berdasarkan data Lamudi saat ini Jakarta menjadi kota paling favorit dicari oleh pencari rumah dengan area pencarian terbanyak berada di kawasan Jakarta Selatan. Rata-rata harga rumah di Jakarta yang paling murah dijual Rp 11 juta per meter persegi, sementara termahal bisa mencapai Rp 62 juta per meter persegi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Jokowi Tinjau 2 Lokasi Ibu Kota Baru, Mana yang Dipilih?

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu telah melakukan peninjauan dua calon lokasi ibu kota baru, yakni yang terletak di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.

Lantas, mana lokasi yang paling tepat untuk dijadikan kantor pemerintahan baru?

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang juga turut serta dalam rombongan mengabarkan, pemerintah telah mengantongi beberapa penilaian. "Semua ada plus minusnya," ungkapnya di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (10/5/2019).

Untuk di Kalimantan Timur, ia mengatakan, ada beberapa penilaian positif yang didapat, antara lain keberadaan kota besar seperti Balikpapan dan Samarinda yang jarak tempuhnya tidak jauh dari kawasan laut. 

"Kemudian daratannya kondisi topografi perbukitan. Prasarana jalan sudah ada jalan tol, sehingga kesiapan untuk kehidupan perkotaan positif di situ. Tapi di bawahnya ada lahan batu bara, itu harus diselidiki dulu," sambungnya.

Sedangkan di Kalimantan tengah, ia melanjutkan, faktor lingkungan yang masih alami dan belum banyak terjamah menjadi nilai plus tersendiri. Meskipun menyisakan pekerjaan berupa pembangunan infrastruktur yang harus banyak dimulai.

"Di Kalimantan Tengah, di gunung mas, daerahnya remote. Tapi bagus. Hutannya masih asli. Jalan nasionalnya sudah kita bangun, bagus. Tapi dia jauh dari kota, sehingga perlu prasarana dasar yang lebih dari Kalimantan Timur," terangnya.

Berdasarkan hasil peninjauan itu, Menteri Basuki pun menyatakan, pemerintah juga masih harus mempertimbangkan faktor lain seperti aspek sosial budaya masyarakat setempat untuk menentukan lokasi ibu kota baru.

"Sosial budaya di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur juga kan mungkin beda. Nah ini harus dikaji dulu oleh Bappenas. Menerima 1,5 juta orang baru kan enggak gampang. Itu harus dipelajari," pungkasnya.

3 dari 3 halaman

Pemindahan Ibu Kota Masuk RPJMN 2020-2024

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, rencana pemindahan ibu kota masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Dengan masuknya pemindahan ibu kota dalam RPJMN, pembangunan ibu kota baru akan ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

"Yang pasti ibu kota baru ini sudah masuk RPJMN 2020-2045, pelaksanaannya kapan akan disesuaikan dengan RKP," terangnya di Jakarta, Kamis (9/5/2019). 

Rencana pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta telah direncanakan sejak lama oleh pemerintah. Adapun rencana pemindahan ibu kota ini baru bisa dilakukan dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan.

"Nanti ketika sudah jelas kapan pelaksanaannya, akan kita lakukan penyesuaian untuk masuk RKP pada tahun bersangkutan tapi sudah masuk RPJMN 5 tahun kedepan," ucapnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Bappenas mengungkapkan estimasi biaya yang dikeluarkan untuk pemindahan ibu kota negara yakni Rp 466 triliun.