Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan berbagai edukasi dan sosialisasi terkait investasi Reksadana. Hal ini untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat.
Direktur Pengelolaan Investasi OJK, Sujanto, mengatakan, saat ini masih cukup masyarakat yang memiliki pandangan negatif terhadap investasi di pasar modal, termasuk Reksadana.
Advertisement
Baca Juga
"Salah satu upaya OJK adalah dengan melakukan edukasi produk investasi tersebut. Melalui sosialisasi secara terus menerus OJK berupaya menghilangkan paradigma yang salah tentang Investasi di pasar modal," kata dia, di Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Alasannya, kata dia, masyarakat berpikir bahwa investasi di pasar modal memiliki tendensi judi dan riba. Inilah yang menyebabkan masih cukup banyak masyarakat yang enggan berinvestasi di pasar modal.
"Banyak yang mengatakan merupakan sesuatu yang tidak sesuai dengan prinsip syariah. Bisa mengandung judi dan riba," lanjut dia.
Dia pun menjamin bahwa investasi di Reksadana Syariah telah memenuhi prinsip-prinsip syariah. Salah satunya dengan mengantongi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Beberapa fatwa MUI telah diterbitkan dalam memastikan invetasi secara syariah di pasar modal," jelas dia.
"Pengelolaan Reksadana Syariah pun tidak luput dari koridor prinsip syariah yang diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah serta diwajibkan untuk berinvestasi pada instrumen syariah seperti sukuk dan saham-saham yang terdaftar di daftar efek syariah," tandasnya.
Reporter: Wilfridus Setu Umbu
Sumber: Merdeka.com
OJK Dorong Pelaku Industri Reksa Dana Pakai Platform Online
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri keuangan, khususnya pelaku bisnis investasi reksa dana untuk memanfaatkan platform online.
Selain memudahkan masyarakat untuk membeli beragam produk reksa dana, platform online dapat menjadi sarana untuk menjaring investor milenial.
"Berinvestasi reksa dana melalui platform online terbukti meningkatkan minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi reksa dana terutama generasi milenial yang sangat melek terhadap teknologi," kata Direktur Pengelolaan Investasi OJK, Sujanto, di Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Baca Juga
Dia mengatakan, per April 2019 tercatat ada 1.143.801 investor reksa dana. Investor milenial dalam rentang usia 21-30 tahun, menduduki porsi 35 persen dari jumlah tersebut.
"Dan kalau kita gabungkan, 21-30 kalau kita tarik umur 31 sampai 40 itu bisa lebih dari 50 persen. Artinya adanya platform online ini sudah mulai diminati generasi milenial," ungkapnya.
Â
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Â
Advertisement
50 Platform Online
Saat ini, kata dia telah terdapat sekitar 50 platform online yang telah dikembangkan oleh manajer investasi, seperti e-commerce, e-wallet, maupun penyelenggaraan fintech lainnya.
"Saya kira ini tidak asing lagi karena Bapak ibu bisa lihat di beberapa tempat, Doku, Bukalapak, Tokopedia, dan saya kira beberapa produk dari Minna Padi pun sudah ada yang dijual di beberapa e-commerce," tutur dia.
OJK pun memberikan dukungan terhadap berbagai upaya yang dilakukan untuk menarik minat masyarakat, terutama generasi milenial untuk menjadi investor reksa dana.
"Kami dari OJK mengapresiasi acara hari ini, yang mengusung tema 'Edukasi Pemberdayaan Produk Investasi Reksadana di Kalangan Pondok Pesantren terutama untuk generasi milenial. Ini sejalan dengan upaya oJK untuk meningkatkan basis investor reksadana syariah di Indonesia. Terutama generasi milenial," ujar dia.