Sukses

Kementerian PUPR akan Bangun 2 PLBN Tambahan di NTT

Saat ini, sudah ada tiga Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu yang terletak di Pulau Timor.

Liputan6.com, NTT - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun dua Pos Lintas Batas Negara (PLBN) tambahan di garis batas antara RI-Timor Leste yang berada di Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Saat ini, sudah ada tiga PLBN Terpadu yang terletak di Pulau Timor. Ketiganya yakni PLBN Motaain di Kabupaten Belu, PLBN Motamasin di Kabupaten Malaka, serta PLBN Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara.

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan, pos lintas batas tersebut memang sengaja dibangun, dengan salah satu tujuan untuk menciptakan pusat ekonomi baru di sisi terluar Tanah Air.

"Jadi intinya saya mau sampaikan pesan, bahwa membangun Indonesia dari pinggiran itu dengan infrastruktur bukan hanya untuk kepentingan keamanan, tapi juga untuk ekonomi masyarakat. Potensinya ada," ungkapnya di Atambua, NTT, seperti dikutip Senin (19/5/2019).

Sebagai informasi, Pulau Timor memiliki dua perbatasan darat RI-Timor Leste. Pertama, yakni antara Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka dengan daratan utama Timor Leste.

Selain itu ada pula perbatasan antara Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kabupaten Kupang dengan negara bagian Oecussi-Ambeno yang masuk ke dalam wilayah kedaulatan Timor Leste. Total panjang perbatasan darat ini sebesar 268,8 km.

Endra melanjutkan, Kementerian PUPR pada tahun ini berinisiasi untuk membangun dua PLBN tambahan di Pulau Timor, yakni PLBN Oepoli di Kabupaten Kupang dan PLBN Napan di Kabupaten Timur Tengah Utara.

 

2 dari 3 halaman

Dana APBN

Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR pada tahun ini telah menggelontorkan APBN sebesar Rp 1,7 triliun untuk membangun 11 PLBN tambahan di garis batas negara, termasuk PLBN Oepoli dan Napan.

Sementara untuk di sisi perbatasan Kabupaten Belu dan Malaka, Endra menyebutkan tetap hanya akan tersedia PLBN Motaain dan Motamasin. Itu lantaran di garis batas tersebut kini telah tersedia pos pemantauan yang dikawal pihak TNI AD.

"Untuk penambahan akan ada dua lagi tapi di sisi perbatasan dengan Timor Leste lainnya. Dari sisi utara ke sisi selatan garis batasnya sudah ada pos pemantauan yang dijaga TNI," jelasnya.

Faktor lain, sambungnya, lanskap daratan sepanjang Motaain dan Motamasin juga terbilang sulit untuk digarap. "Di sini daerahnya juga perbukitan, dan kedua di sini juga ada jurang pemisah, lembah. Itu enggak bisa dilalui," tandasnya.

3 dari 3 halaman

Jalan Perbatasan Indonesia-Timor Leste Bertambah Jadi 179 Km

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus membangun jalan perbatasan di sisi terluar Indonesia. Salah satunya jalan perbatasan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dikenal dengan istilah Sabuk Merah.

Pengerjaan jalan yang berada di garis batas antara Indonesia-Timor Leste ini terbagi dalam dua sektor, yakni Sabuk Merah Sektor Timur sepanjang 179,9 km dan Sabuk Merah Sektor Barat dengan panjang sekitar 130,88 km.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.5 Provinsi NTT Kementerian PUPR, Rofinus Ngilo, mengatakan, proses pengerjaan saat ini masih berfokus pada Sabuk Merah Sektor Timur yang menghubungkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain dan PLBN Motamasin.

Dia menambahkan, pengerjaan jalur perbatasan tersebut juga mengalami penambahan panjang sekitar 3 km dari semula 176 km menjadi 179 km lantaran ada perubahan trase.

"Panjang jalan Sabuk Merah Sektor Timur sekarang 179,99 km, hampir 180 km. Sebelumnya kan sekitar 176 km. Tapi karena ada jalur pengerjaannya berpindah, total panjangnya bertambah sekitar 3 km," jelas dia di Atambua, NTT, Minggu (19/5/2019).

Hingga akhir 2018 lalu, total panjang jalan yang sudah teraspal mencapai 85 km. Untuk tahun ini, Rofinus melanjutkan, pihaknya menargetkan bisa mengaspali jalan sampai sekitar 46 km.

"Jadi sampai 2018 kita bangun 85 km jalan perbatasan yang sudah beraspal. Untuk tahun ini kira-kira 46 km. Jadi sampai akhir 2019 sudah ada sekitar 131 km yang sudah beraspal," tuturnya.

Â