Sukses

BUJT Cabut Diskon 3 Cluster Tol Trans Jawa

Sejak 21 Januari 2019 pemberlakuan tarif ruas Jalan Tol Trans Jawa diikuti dengan pemberian diskon tarif sebesar 15 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) resmi mencabut diskon tarif tol pada tiga cluster tol Trans Jawa. Dengan demikian, diskon tarif tol pada tiga cluster Tol Trans Jawa yakni cluster II, III dan IV (barrier to barrier) sebesar 15 persen tidak berlaku selama arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.

Ketua ATI, Desi Arryani mengatakan, diskon clustering dihentikan dan diganti dengan diskon 15 persen secara menyeluruh untuk semua ruas tol selama masa mudik dan balik Lebaran.

"Saya sampaikan juga ini sekaligus menghentikan diskon cluster Tol Trans Jawa, karena sulit menghitungnya. Mulai 23 Mei selesai diskon cluster ya," ujarnya, di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

Direktur Utama PT Jasa Marga ini mengatakan pihaknya belum memutuskan kapan diskon cluster tersebut akan kembali diberlakukan. "Jadi diskon cluster dihentikan dengan tidak tahu masa waktunya. Mungkin nanti diberlakukan, tapi kita belum tahu," jelas Desi.

Sebagai informasi, sejak 21 Januari 2019 pemberlakuan tarif ruas Jalan Tol Trans Jawa diikuti dengan pemberian diskon tarif sebesar 15 persen. Diskon tarif tol diberikan kepada pengguna jalan tol jarak terjauh dalam satu cluster di Cluster II, Cluster III, dan Cluster IV (barrier to barrier).

Untuk diskon tarif 15 persen pada Cluster II hanya berlaku bagi pengguna jalan yang masuk di Gerbang Tol (GT) Palimanan dan keluar di GT Kali Kangkung, serta sebaliknya.

Sementara itu untuk diskon 15 persen pada Cluster III hanya berlaku bagi pengguna jalan yang masuk di GT Banyumanik dan keluar di GT Warugunung, serta sebaliknya.

Terakhir, diskon tarif 15 persen pada Cluster IV hanya berlaku bagi pengguna jalan yang masuk di GT Kejapanan Utama dan keluar di GT Grati, serta sebaliknya. Pengguna jalan yang masuk dan keluar selain dari dan menuju gerbang tol yang telah disebutkan, maka diskon tarif 15 persen tidak berlaku.

Diskon tarif ini tidak diberlakukan di Jalan Tol Merak-Jakarta, Jalan Tol Trans Jawa Cluster I, Jalan Tol Semarang ABC dan Jalan Tol Surabaya-Gempol (Dupak-Porong).

Selain itu, diskon tarif tol juga khusus berlaku bagi pengguna jalan dengan saldo uang elektronik cukup, dan tidak berlaku untuk pengguna jalan dengan saldo uang elektronik yang kurang saldo serta juga tidak berlaku untuk uang elektronik yang tidak dapat dibacakan.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Ada Diskon Tarif Tol 15 Persen saat Mudik Lebaran 2019

Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) memutuskan untuk memberikan diskon 15 persen di seluruh ruas jalan tol selama arus mudik dan arus balik 2019. Diskon ini diberika hanya tiga hari saat arus mudik dan tiga hari juga untuk arus balik.

Ketua ATI yang juga Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani mengatakan, untuk arus mudik diskon diberikan tanggal 27,28,29 Mei dan untuk arus baliknya pada 10,11,12 Juni 2019. 

"Jadi ATI memberikan diskon 15 persen sebelum puncak arus mudik dan setelah puncak arus balik di semua ruas jalan tol di Indonesia. Diskon ini diberikan untuk memecah arus kendaraan supaya tidak terlalu padat, sehingga bisa bergeser," kata Desi di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

Desi menambahkan, sesuai perkiraan pemerintah, puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi pada 30,31 Mei, 1, 2 Juni. Sedangkan untuk arus baliknya diperkirakan puncaknya akan terjadi pada 7,8,9 Juni 2019.