Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke lokasi lain di luar Jawa. Lantas di mana lokasi yang akan menjadi ibu kota baru tersebut.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan, untuk kepastian lokasi dari ibu kota baru belum bisa diungkapkan pada saat ini. Sebab penetapannya akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau bocoran (lokasi) tidak mungkin, nanti Presiden yang akan putuskan berdasarkan kajian akhir yang akan kami sampaikan," ujar dia saat berbincang khusus dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Advertisement
Baca Juga
Dia menjelaskan, saat ini Kementerian PPN/Bappenas tengah mengkaji secara lengkap terkait kebutuhan akan pembangunan ibu kota baru dan lokasi yang cocok.
"Kami masih melengkapi kajian ini terutama untuk detail mengenai kondisi tanah, air yang sangat penting untuk kehidupan sebuah kota," lanjut dia.
Namun yang jelas nantinya, lanjut Bambang, ibu kota baru akan berlokasi di tengah Indonesia. Salah satu yang menjadi pilihannya yaitu wilayah Kalimantan.
"Tapi yang menjadi kisi-kisi adalah mengenai kriteria lokasi, kalau bisa lebih ke tengahnya Indonesia. Karena itulah salah satu idenya ke Kalimantan yang lebih menggambarkan wilayah tengah dari Indonesia," tandas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Ada Alasan Sejarah dalam Rencana Pemindahan Ibu Kota
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke wilayah lain di luar Jawa. Pemindahan tersebut bukan hanya lantaran ingin mengurangi beban Jakarta atau sebagai upaya pemerataan pembangunan, tetapi juga ada alasan sejarahnya.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan, aspek sejarah memang menjadi salah satu alasan pemerintah ingin memindahkan ibu kota dari Jakarta ke tempat lain.
"Kalau saya meihat urgensinya dari beberapa aspek, pertama aspek historis bahwa Jakarta menjadi ibu kota karena kita memang melanjutkan ibu kota dari pemerintahan kolonial Belanda," ujar dia saat berbincang khusus dengan Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Rabu, 29 Mei 2019.
Dia menjelaskan, penetapan Jakarta sebagai ibu kota memang terkait dengan masa penjajahan Belanda. Sehingga bukan murni berasal dari keinginan bangsa Indonesia.
"Karena kita tahu sejarah Jakarta dari Jayakarta, kemudian ketika VOC masuk dibuat Batavia sebagai pelabuhan, kemudian pemerintah kolonial masuk dijadikan sebagai pusat pemerintahan kemudian berkembang menjadi Jakarta yang kita lihat sekarang," jelas dia.
Bambang menyatakan, ini menjadi salah satu alasan pemerintah akhirnya memutuskan untuk melakukan pemindahan ibu kota. Menurut dia, pemerintah ingin ibu kota yang ditunjuk nantinya memang merupakan representasi dari bangsa Indonesia, bukan karena melanjutkan apa yang sudah dibangun pada masa penjajahan Belanda.
"Jadi sebenarnya kalau saya perhatikan juga di banyak negara yang melakukan pemindahan ibu kota, selain alasan-alasan lain, ada satu alasan yaitu ingin punya ibu kota yang menggambarkan identitas bangsanya. Artinya dia ingin ibu kota memang ditentukan oleh bangsa itu sendiri, bukan karena dia mengikuti apa yang sudah disiapkan atau dibuat oleh pemerintah penjajahan sebelumnya," tandas dia.
Advertisement
Lokasi Ibu Kota Baru Ditentukan Tahun Ini
Bambang memastikan penentuan lokasi ibu kota baru dilakukan pada tahun ini. Dengan demikian, pada tahun depan pembangunan infrastruktur dasar bisa dilakukan.
Dia menjelaskan, proses kajian dan penyusunan rencana pemindahan ibu kota baru masih terus berjalan. Salah satu tahap awalnya yaitu dengan penentuan lokasi pada tahun ini.
"Jalan terus, artinya tahun ini sudah pasti penentuan lokasi. Tahun ini penentuan lokasi, tahun depan menyiapkan masterplan dan infrastruktur dasar. Kemudian di 2021 groundbreaking dan 2024 proses pemindahan," ujar dia.
Dia mengatakan, mengenai calon lokasi dari ibu kota baru hingga saat ini belum diputuskan. Termasuk soal Palangkaraya yang kerap disebut-sebut sebagai calon kuat ibu kota pengganti Jakarta.
"(Mengerucut ke Palangkaraya?) Tidak ada yang mengerucut, tidak ada yang mengerucutkan," kata dia.
Sementara terkait dengan harus adanya revisi Undang-Undang untuk memuluskan langkah pemindahan ibu kota ini, Bambang menyatakan hal tersebut akan dibahas dengan DPR.
"Nanti kita bicara, yang penting penentuan lokasi ibu kota baru dulu. UU kan itu hal baru, kita nanti bicara dengan DPR tentunya," tandas dia.