Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan ketersediaan daging sapi, daging dan telur ayam ras cukup menjelang Hari Raya ldul Fitri 1440 H.
Sebab berdasarkan pantauan Kementan, komoditas tersebut mengalami surplus. Direktur Jenderal Petemakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita perhitungan surplus tersebut berdasarkan perhitungan kebutuhan dan ketersediaan daging sapi/kerbau, daging dan telur ayam ras.Â
"Stoknya surplus, sehingga kondisinya sangat aman menjelang Hari Raya ldul Fitri 1440 H ini," kata Ketut pada acara Bincang Asik Pertanian Indonesia, di Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (31/5/2019).Â
Advertisement
Baca Juga
Dia mengatakan, dalam menghadapi Ramadan dan Idul Fitri 2019, Kementan mencatat ketersediaan daging sapi atau kerbau mencukupi dengan surplus sebanyak 2.450 ton. Adapun prediksi kebutuhan nasional pada bulan Mei-Juni 2019 sebanyak 123.105 ton.
"Yang akan dipenuhi oleh produksi sapi lokal 72.576 ton, stok persediaan 40.620 ton, dan rencana pemasukan daging sapi impor dan jeroan pada bulan Juni sekitar 12.359 ton," ujar dia.Â
Sementara itu dengan menghitung potensi produksi dan kebutuhan pada Mei-Juni 2019, daging ayam diprediksi surplus sebanyak 30.373 ton, dan komoditas telur akan surplus sebanyak 153.761 ton.
Hal ini berdasarkan angka kebutuhan telur sebanyak 326.329 ton, sedangkan stok persediaannya 480.090 ton.Â
Â
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Waspadai Tiga Aspek
Dalam menjaga ketersediaan serta stabilitas harga pangan, Ketut menjelaskan, pemerintah mewaspadai tiga aspek utama, yakni kecukupan stok, distribusi, dan kenaikan permintaan.Â
Kementan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk melakukan penghitungan persediaan-permintaan bahan pangan pokok (daging sapi/kerbau, daging ayam dan telur) secara periodik, dalam Rapat Koordinasi Teknis yang dikoordinir Kemenko Perekonomian bersama Kemendag, Kemenperin, dan BPS.Â
Untuk pemenuhan kebutuhan daging sapi nasional, pemerintah berupaya meningkatkan populasi dan produktivitas sapi.
Hal itu dilakukan lewat program Upsus Siwab dan pembenahan tata niaga ternak dan daging sapi dengan penguatan kelembagaan peternak sapi lokal dalam pemasaran melalui koperasi petemak, revitalisasi fungsi pasar ternak dan RPH sebagai penunjang tata niaga, pemanfaatan kapal ternak, dan pembangunan holding ground untuk kelancaran distribusi sapi dan daging sapi.
Â
Advertisement
Komoditas di Sapi dan Unggas Dominasi Investasi di Sektor Peternakan
Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan tren investasi pada sektor peternakan terus meningkat. Hal ini diharapkan menjadi pendorong pencapaian target swasembada protein yang ditargetkan pemerintah.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita mengatakan, pada 2017, penanaman modal dalam negeri (PMDN) peternakan sebesar Rp 842,9 miliar. Angka ini naik 80,9 persen dibanding 2016 yang hanya sebesar Rp 466,0 miliar.
"Investasi PMA (penanaman modal asing) peternakan tahun 2017 sebesar USD 159,7 juta, naik 226,6 persen dibanding tahun 2016 yang hanya sebesar USD 48,9 juta," ujar dia di Jakarta, Selasa, 12 November 2018.
Sementara pada 2018 hingga kuartal II, lanjut dia, investasi PMA sub sektor peternakan mencapai USD 54,3 ribu dan PMDN Rp 405,1 juta.
Sama seperti dengan tahun-tahun sebelumnya peningkatan investasi PMDN di sub sektor peternakan 2018, masih didominasi oleh komoditas unggas yaitu sebesar 85,1 persen dan komoditas sapi 14,9 persen.
Sedangkan untuk investasi PMA kontribusi komoditas unggas sebesar 46,9 persen, komoditas sapi 50,1 persen dan komoditas lain serta jasa peternakan lainnya 3,0 persen.
"Pada periode 2015 hingga kuartal II 2018, komoditas unggas merupakan komoditas paling menarik investor baik PMA maupun PMDN. Realisasi investasi PMA selama periode tersebut untuk komoditas unggas sebesar 82,14 persen dan PDMN sebesar 86,78 persen," ungkap dia.
Menurut Ketut, kebijakan pemerintah yang menjadi pendorong peningkatan investasi sektor peternakan seperti pemberian fasilitasi pengurangan pajak penghasilan (tax allowance) bagi usaha pembibitan sapi potong dan budidaya penggemukan sapi lokal berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2015.
"Adnya mitigasi Resiko melalui Asuransi Usaha Ternak Sapi dan Kerbau (AUTS/K), dengan fasilitasi bantuan premi untuk 120 ribu ekor per tahun sejak 2016. Juga pemerintah memfasilitasi subsidi bunga Kredit Usaha rakyat (KUR) dengan bunga KUR sebesar 7 persen dan Fasilitasi peningkatan akses pembiayaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan BUMN," tandas dia.
Â