Liputan6.com, New York - Johnson & Johnson yang terkenal akan bedak bayi dan produk anak lainnya dijatuhi denda oleh pengadilan New York sebesar USD 325 juta atau Rp 4,6 triliun (USD 1 = Rp 14.285). Denda ini adalah buntut bedak tabur milik perusahaan yang disebut mengakibatkan kanker.
Dikutip Bloomberg, Kamis (6/6/2019), kasus ini dibawa oleh seorang wanita bernama Donna Olson (66) dan suaminya yang terkena kanker. Donna berkata penyakit kanker mereka yang berkaitan dengan bahan asbes merupakan dampak dari produk bedak bayi dan produk shower-to-shower Johnson & Johnson.
Pihak pengacara pasutri itu menyambut positif putusan. Ia menyebut pengadilan tepat dengan menolak klaim Johnson & Johnson bahwa produknya tak mengandung asbes.
Advertisement
Baca Juga
"Dokumen internal J&J yang dilihat juri, sekali lagi mengungkap kebenaran mengagetkan perihal puluhan tahun penyembunyian, tipuan, dan penggelapan oleh J&J tentang asbes yang ditemukan di bedak tabur bayi mereka," ujar pengacara Jerome Block.
Pihak Johnson & Johnson membenarkan denda tersebut dan berkata akan mengajukan banding. Juru bicara menyebut bedak tabur mereka tidak menyebabkan penyakit yang membahayakan hidup.
Pihak jubir juga berkata ada kasus lain di South Carolina yang justru memenangkan Johnson & Johnson pada hari yang sama ketika pengadilan New York menjatuhkan hukuman. Mereka pun siap banding terhadap putusan di New York.
"Dari semua tuntutan terhadap Johnson & Johnson yang sudah melalui proses banding, satu per satu sudah ditolak," ujar jubir Kim Montagnino.
Menurut CNBC, sejauh ini Johnson & Johnson telah menerima lebih dari 13 ribu tuntutan hukum terkait bedak tabur mereka. Perusahaan menyebut berbagai studi dan tes menyebutkan bedak tabur mereka aman dan bebas asbes.
"Puluhan tahun tes oleh pakar independen dan institusi akademis berulang kali mengkonfirmasi bahwa Johnson's Baby Powder tidak mengandung asbes atau menyebabkan kanker," ujar pihak perusahaan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Bedak Padat atau Tabur yang Aman buat Bayi?
Bedak padat dan tabur sering kali digunakan bayi untuk mengurangi keringat berlebih. Sayangnya, penggunaan bedak padat dapat menyumbat pori-pori kulit.
Kulit tidak bisa bernapas dan menyumbat keringat yang akan keluar akibat bedak padat. Hal itu disampaikan dokter spesialis kulit dan kelamin dari Bamed Skincare, Matahari Arsy.
"Bedak padat berarti proses pembuatannya melalui suatu zat yang padat. Efek zat yang padat itu akan menutup (menyumbat) kulit. Kalau bayi berkeringat, lalu diberi bedak padat, kulit akan tersumbat," kata Arsy saat ditemui di Tjikini Lima Restaurant, ditulis Selasa (28/8/2018).
Penggunaan bedak padat dinilai tidak bagus bagi bayi. Kalau terpaksa bayi harus dibantu bedak, sebaiknya pilih bedak tabur. Namun, dokter memberikan catatan terhadap pemberian bedak tabur karena dapat menggangu pernapasan.
Advertisement
Masalah Bedak Tabur
Walaupun bedak tabur lebih baik dibanding bedak padat, ada bahaya mengintai dari penggunaan bedak tabur. Jika tidak hati-hati digunakan, bedak tabur akan mengganggu pernapasan bayi.
"Bedak tabur bisa terhirup bayi. Pernapasan bisa terganggu," Arsy menambahkan.
American Academy of Pediatrics melaporkan, bedak tabur juga dapat berbahaya bagi bayi. Ini karena bayi dapat menghirup partikel-partikel kecil dalam bedak tabur, yang akan merusak paru-paru.
"Ada kelebihan dan kekurangan memang untuk bedak tabur. Saya sarankan. kalau enggak perlu bedak, baiknya dihindari aja. Enggak perlu pakai bedak," kata Arsy.
Jika bayi berkeringat, ibu bisa ganti pakaian bayi yang baru. Selain itu, keringat juga bisa diseka kain atau tisu kering.