Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menyepakati akan memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta menuju sebuah kota di luar Jawa. Sampai saat ini belum dipastikan dimana lokasinya. Hanya saja Presiden RI Joko Widodo sudah meninjau langsung Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
Kementerian PPN/Bappenas telah membuat kajian mengenai rencana pemindahan ibu kota tersebut. Hasilnya, setidaknya butuh Rp 466 triliun untuk mewujudkan rencana besar pemerintah tersebut.
Dikutip Liputan6.com dari hasil kajian Bappenas, Jumat (7/6/2019), Rp 466 triliun ini didapatkan dari tiga skema pembiayaan untuk ibu kota baru, yaitu APBN, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan swasta.
Advertisement
Baca Juga
Kawasan Ibu Kota ini nantinya terbagi dalam tiga komponen. Pertama, fungsi utama, yang terdiri dari gedung legislatif, gedung eksekutif, gedung yudikatif, Istana Negara dan bangunan strategis TNI/POLRI.
Komponen pertama ini akan dibangun dengan anggaran Rp 32,7 triliun. Dimana khusus untuk pembangunan Istana Negara dan bangunan strategis TNI/POLRI akan bersumber dari APBN.
Komponen kedua, kawasan ibu kota ini terdiri dari rumah dinas, sarana pendidikan, sarana kesehatan dan Lembaga Pemasyarakatan. Adapun total anggaran pembangunan sebesar Rp 265,1 triiliun.
Mengenai sumber pendanaan, dalam komponen ini tidak ada yang berasal dari APBN, semua akan berkonsep KPBU dan murni swasta.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Fungsi Pendukung
Kemudian komponen ketiga, yaitu merupakan fungsi pendukung. Kawasan pendukung ini terdiri dari sarana dan prasaran (jalan, listrik, telekomunikasi, air minum, drainase, pengolahan limbah; sarana olah raga), ruang terbuka hijau.
Kawasan pendukung ini akan dibangun dengan anggaran Rp 160,2 triliun. Adapun untuk fasilitas sarana dan prasarana dibangun dengan skema KPBU dan ruang terbuka hijau dibangun dengan APBN.
Terakhir, pemerintah tetap menganggarkan untuk pengadaan lahan. Hanya saja, anggaran untuk ini tidaklah besar, hanya Rp 8 triliun.
Advertisement