Liputan6.com, Jakarta - Selain menerjunkan tim ke Danau Toba, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga menurunkan tim khusus untuk mengawasi dengan ketat keselamatan pelayaran di Ambon dan Pulau Selayar, Sulawesi Selatan.Â
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menuturkan, ketiga daerah tersebut merupakan tempat yang banyak digunakan untuk melayani pelayaran rakyat pada hari-hari besar seperti Idul Fitri. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang ekstra ketat.Â
"Ini merupakan bentuk antisipasi kami untuk mencegah terjadinya accident yang tidak kita inginkan," ungkap Budi, Jumat (7/6/2019).
Advertisement
Baca Juga
Berdasarkan laporan Kemenhub, salah satu bentuk pengawasan yang akan dilakukan yakni memastikan manifest penumpang sesuai dan jumlah manifest tidak melebihi kapasitas yang ditentukan.
Selain itu, juga turut dilakukan pengecekan kelengkapan surat atau buku pelaut nahkoda dan awak kapal, memastikan adanya alat-alat keselamatan seperti pelampung, serta mengajak Bupati setempat dan Pemerintah Daerah untuk ikut serta memperhatikan dan mengawasi.
Pada penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun ini, Kemenhub bekerjasama dengan stakeholder atau pemangku kepentingan terkait telah melakukan serangkaian ramp check kelaikan kapal-kapal penyeberangan.
Kemudian juga dilakukan pengecekan terhadap kelengkapan alat-alat keselamatan seperti pelampung dan pengecekan kesehatan serta kelengkapan administrasi para nakhoda dan awak kapal.
Selain itu, para kepala daerah ikut andil dengan mengerahkan petugas dari Dinas Perhubungan setempat untuk melakukan pengawasan.Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Skenario Pengaturan Kapal Saat Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni ke Merak
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menggelar rapat persiapan arus balik di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. Rapat menyingung mengenai kapal yang akan beroperasi mengangkut pemudik yang akan kembali ke Pulau Jawa dari Pelabuhan Bakauheni.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi mengatakan, saat arus balik Idul Fitri 2019, ada 64 kapal yang siap beroperasi. Namun, hanya 34 hingga 40 kapal yang akan dikerahkan mengangkut pemudik dari Pelabuhan Bakauheni menuju Merak.
"Skema bongkar dan muat, akan diberlakukan di Dermaga 5 sampai 6 di Bakauheni, hanya muat saja. Kemudian bongkarnya di Dermaga 4,5 dengan 7 di Merak," kata Budi Setyadi, usai rapat persiapan arus balik di Pelabuhan Merak, Senin 3 Juni 2019.
Pendataan penumpang atau manifest melalui e-KTP tetap berlaku. Namun jika terjadi kepadatan, maka manivest secara manual akan kembali dilakukan.
Kemudian, kapal yang dioperasikan harus berukuran minimal 5 ribu gross ton (GT) dengan Port time atau waktu bongkar muat, tidak boleh lebih dari 45 menit.
"Skenario pengaturan kendaraan dan pemuatan ke kapal, berlaku di semua kondisi dengan skenario sangat padat, dengan waktu port time maksimal 45 menit. Jadi isi enggak isi, harus berangkat," ucap Budi.
Pemberlakuan diferensiasi atau perbedaan harga tiket pun berlaku sejak 7-10 Juni 2019. Menyeberang saat malam hari, mulai pukul 20.00 wib hingga 08.00 wib, harga tiket lebih mahal 10 persen. Sedangkan siang hari, lebih murah 10 persen.
Jika terjadi kecelakaan laut atau kapal tidak bisa sandar di Pelabuhan Bakauheni, maka hanya dikenakan biaya ganti Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 25 juta, bagi tugboat yang membantu proses sandar kapal selama tiga jam. Namun jika hal itu terjadi di Pelabuhan Merak, maka dikenakan biaya normal.
"Selama arus balik, penggantian kapal hanya dilakukan di Pelabuhan Merak. Dan (penggantian kapal) untuk di Bakauheni, hanya dalam kondisi emergency saja," tutur dia.
Advertisement
Kemenhub Nilai Pemudik Belum Siap dengan Sistem Elektronik di Pelabuhan Merak
Sebelumnya, kemacetan panjang di ruas tol Tangerang-Merak (Tamer) dan Cikuasa Atas sepanjang 10 kilometer, pada Rabu hingga Kamis, 29-30 Mei 2019, karena lambatnya manifest penumpang kapal dan pembelian tiket secara elektronik di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten.
"Pengguna jasa masih banyak yamg belum paham, sehingga terjadi antrean panjang," kata Djoko Sasono, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), saat meninjau Pelabuhan Merak, pada Senin dini hari, 3 Juni 2019.
Hingga akhirnya kebijakan manifest, pendataan penumpang dengan scan e-KTP harus dihentikan sementara untuk mempercepat proses masuknya pemudik ke dalam kapal di Pelabuhan Merak.
Sedangkan pembelian tiket melalui transaksi uang elektronik atau e-money, PT ASDP Indonesia Ferry memberikan kelonggaran. Jika ada pemudik yang tak memiliki e-money, bisa membayar dengan uang cash.
"Dan itu sudah bisa diatasi, sehingga treatmentnya kembali ke sistem yang terupgrade (kembali secara manual) dan masyarakat bisa mengikuti," terangnya.
Pihaknya menilai masyarakat yang mudik di Pelabuhan Merak, masih belum siap dengan penerapan sistem elektronik. Baik saat pembelian tiket maupun pendataan penumpang kapal dengan scanner e-KTP.
"Yang terjadi memang dalam penerapan yang baru, kerap terjadi kegagapan dalam pengguna jasa itu," ujar dia.