Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berencana menerapkan pencampuran 30 persen biodiesel dengan solar (B30) pada 2020. Program tersebut akan mengurangi impor solar hingga 9 juta Kilo liter (Kl) senilai Rp 70 triliun.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, program B30 bertujuan untuk mengurangi impor BBM solar. Program ini mendorong penggunaan 30 persen solar digantikan biodiesel yang berbahan baku minyak sawit dari dalam negeri.
Baca Juga
Di sisi lain ini juga dapat menghemat devisa negara. "Mudah- mudahan dengan penerapan B30 ketergantungan impor BBM Berkurang," kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Advertisement
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menambahkan, keberadaan program B30 diharapkan bisa membuat biodiesel menggantikan solar sampai 9 juta Kl senilai Rp 70 triliun.
Adapun konsumsi biodiesel pada tahun 2018 telah mencapai 3,8 juta Kl. "Kalau B30 ini jalan kita akan saving BBM solar yang sebetulnya secara produksi meningkat. 8-9 juta Kl akan kita hindari impor solar," tutur dia.
Menurut Danan, setelah uji coba B30 dilaksanakan, pemerintah akan menerapkan pencampuran 30 persen biodiesel dengan solar pada 2020. Uji coba dilakukan, untuk menyiapkan dan mempromosikan pelaksanaan program tersebut.
"Mandatori biodiesel 2020 akan kita mulai B30, kegiatan uji coba dilakukan dengan cara uji coba efek yang ditimbulkan pada kendaraan Sebelum dan sesudah B30," tandasnya.
Menteri Jonan Ingin Uji Coba B30 Jadi Ajang Promosi ke Masyarakat
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta, badan usaha menyiapkan pencampuran 30 persen biodiesel yang ber‎bahan baku minyak sawit dengan solar (B30). Saat ini uji coba B30 pada kendaraan sedang berlangsung.
Jonan mengatakan, uji coba B30 merupakan ajang promosi‎ ke masyarakat. Nantinya jika program tersebut telah diterapkan tidak akan mengurangi kemampuan mesin kendaraan.
"Sebenarnya setengahnya bukan hanya uji jalan saja, tapi mempromosikan ke masyarakat," kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Untuk membuktikan pelaksanaan B30 tidak menyebabkan kendala pada mesin kendaraan, Jonan pun meminta badan usaha penyalur BBM melakukan pencampuran 30 persen biodiesel ke solar dengan baik. Hal ini agar tidak mengulang kesalahan saat penerapan program B20.
‎"Waktu B20, mungkin proses pencampuran atau pemurnian FAME yang dicampur minyak solar konsistensinya tidak selalu pas," tutur dia.
Selain badan usaha, Jonan juga meminta pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Bio‎fuel Indonesia (APROBI) untuk konsisten, menyediakan biodiesel yang akan dicampur dengan solar.
Dia pun mengancam akan melaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), jika pengusaha tersebut tidak serius memasok biodiesel dan menerapkan Domestic Market Obligation (DMO) seperti batubara. "Ini mentalitasnya mesti konsisten, nggak boleh hit and run,"‎ tandasnya.
Advertisement