Liputan6.com, Jakarta - Sektor kelistrikan mengklaim sudah menerapkan campuran 30 persen biodiesel dengan solar (B30), yang digunakan sebagai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana mengatakan, sebelum uji coba program B30 diterapkan, sektor ketenagalistrikan sudah menyerap solar dengan campuran biodiesel sebanyak 30 persen.
"Sudah ready malah dari awal kemarin," kata Rida, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Advertisement
Baca Juga
Namun menurut Rida, belum semua PLTD yang dioperasikan mampu menyerap bahan bakar dengan campuran biodiesel 30 persen, sebab keterbatasan kemampuan mesin pembangkit untuk menyerapnya.
"Beberapa mesin secara design enggak bisa minum ini. Dari pada mengorbankan pelayanan ya enggak apa-apa deh mereka beberapa pembangkit itu B0 (tanpa campuran biodiesel)," tutur dia.
Rida melanjutkan, untuk mendorong penyerapan solar campur 30 persen biodiesel lebih masif membutuhkan penyesuaian mesin pembangkit. Namun, untuk sementara demi melayani masyarakat pembangkit yang tidak mampu menyerap B30 masih dioperasikan.
"Sementara soal demand itu. Tapi misalnya ada penambahan dan terpaksa pakai PLTD. Maka, mesinnya harus complay sama B30 ini," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Menteri Jonan Ingin Uji Coba B30 Jadi Ajang Promosi ke Masyarakat
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta, badan usaha menyiapkan pencampuran 30 persen biodiesel yang berbahan baku minyak sawit dengan solar (B30). Saat ini uji coba B30 pada kendaraan sedang berlangsung.
Jonan mengatakan, uji coba B30 merupakan ajang promosi ke masyarakat. Nantinya jika program tersebut telah diterapkan tidak akan mengurangi kemampuan mesin kendaraan.
"Sebenarnya setengahnya bukan hanya uji jalan saja, tapi mempromosikan ke masyarakat," kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019.
Untuk membuktikan pelaksanaan B30 tidak menyebabkan kendala pada mesin kendaraan, Jonan pun meminta badan usaha penyalur BBM melakukan pencampuran 30 persen biodiesel ke solar dengan baik. Hal ini agar tidak mengulang kesalahan saat penerapan program B20.
"Waktu B20, mungkin proses pencampuran atau pemurnian FAME yang dicampur minyak solar konsistensinya tidak selalu pas," tutur dia.
Selain badan usaha, Jonan juga meminta pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) untuk konsisten, menyediakan biodiesel yang akan dicampur dengan solar.
Dia pun mengancam akan melaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), jika pengusaha tersebut tidak serius memasok biodiesel dan menerapkan Domestic Market Obligation (DMO) seperti batubara. "Ini mentalitasnya mesti konsisten, nggak boleh hit and run," tandasnya.
Advertisement
Menteri Jonan Jamin Program B30 Tak Ganggu Performa Kendaraan
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan uji coba penggunaan campuran biodiesel sebanyak 30 persen pada bahan bakar solar (B30). Bahan bakar ini akan digunakan untuk kendaraan bermesin diesel.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, uji coba ini guna mempromosikan kepada masyarakat bahwa penggunaan bahan bakar B30 tidak menurunkan kemampuan mesin kendaraan. Selain itu, untuk perawatannya pun juga tidak memakan biaya tambahan yang besar.
"Intinya kalau diterapkan performa engine dan perawatan mesin tidak berubah banyak," kata Jonan saat menghadiri peluncuran uji coba B30, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019.
Jonan mengungkapkan, program B30 merupakan langkah nyata pemerintah untuk terus mengembangkan industri kelapa sawit, menyejahterakan petani kelapa sawit, serta menjamin ketersediaan dan kestabilan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri.
Ia menambahkan, program ini dijalankan juga untuk mengurangi ketergantungan impor BBM dan menyediakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.
Pemerintah akan mewajibkan penggunaan campuran biodiesel 30 persen pada kendaraan mulai tahun depan. "Yang penting komitmen semua pihak harus jalan," tegasnya.