Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi maraknya informasi yang menyatakan maskapai asing menjual tiket untuk rute-rute domestik.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B Pramesti mengatakan apa yang terjadi hanyalah sistem penerbangan codeshare.
Penerbangan codeshare adalah salah satu cara untuk memaksimalkan layanan penerbangan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pengembangan jaringan rute penerbangan internasional dan domestik.
Advertisement
Baca Juga
Polana menegaskan, penerbangan codeshare harus disosialisasikan kepada calon jasa pengguna angkutan udara.
"Penerbangan codeshare ini harus diinformasikan kepada penumpang dari mulai proses pemesanan tiket hingga pelaksanaan penerbangan, yaitu diumumkan dalam penerbangan,” ujar Polana di Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Codeshare merupakan perjanjian kerja sama pelayanan penerbangan antara dua maskapai atau lebih dalam melayani satu rute penerbangan. Untuk penerbangan codeshare, masing-masing maskapai dapat menjual tiket penerbangan di rute yang sama, namun hanya satu maskapai yang mengoperasikan penerbangan di rute tersebut.
Penerbangan codeshare memiliki nomor dan kode penerbangan yang berbeda untuk masing-masing maskapai. Penerbangan codeshare dapat dilaksanakan pada rute internasional dan domestik. Sebagai pelaksana penerbangan codeshare domestik haruslah perusahaan penerbangan nasional.
Maskapai asing hanya bertindak sebagai pihak pemasar (marketing carrier) sedangkan perusahaan penerbangan nasional sebagai pelaksana operasi (operating carrier).
Pelaksanaan penerbangan codeshare biasa dilakukan oleh airline dalam satu aliansi atau group. (Misalnya Sky Team, One World, dan Star Alliance). Garuda Indonesia merupakan anggota dari Sky Team.
Lebih lanjut ditegaskan oleh Polana agar seluruh maskapai meningkatkan pelayanannya dengan tetap mengutamakan tiga aspek utama penerbangan yakni keselamatan, keamanan dan pelayanan.
"Keselamatan penerbangan merupakan tanggung jawab bersama. Semuanya harus berkerjasama dalam menciptakan penerbangan yang selamat, aman, dan nyaman,” ujar Polana.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Hasil Evaluasi Kemenhub soal Harga Tiket Pesawat Selama Libur Lebaran
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menutup Posko Mudik Lebaran 2019. Salah satu hasil evaluasi, diketahui jika terkait angkutan udara, harga tiket pesawat menurun jika dibandingkan tahun lalu.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenhub Sugihardjo mengatakan harga tiket tertinggi selama H-7 hingga H+7 turun rata-rata 14-16 persen.
"Kami evaluasi khusus untuk tarif periode Lebaran H-7 sampai H+7 dibandingkan tahun lalu justru mengalami penurunan. Karena efektif setelah ada penurunan Tarif Batas Atas maka tarif tertinggi saat periode Lebaran turun," kata Sugihardjo di kantornya, Jumat, 14 Juni 2019.
Seperti untuk rute Jakarta-Surabaya, harga tiket paling mahal jika dibandingkan periode mudik tahun lalu turun 7-8 persen. Kemudian untuk rute Jakarta-Medan turun 5-6 persen di seluruh maskapai.
Hanya saja, khusus untuk rute Jakarta-Makassar justru naik jika dibandingkan tahun lalu. Adapun kenaikan sekitar 15 persen.
"Untuk rute Jakarta-Makassar ini kemungkinan masyarakat pembeliannya sebelum PM106 diberlakukan, jadi masih pakai tarif lama," tegas dia.
Hanya saja, untuk harga tiket pesawat terendah dengan pembelian sebelum PM106 diberlakukan, selama periode mudik Lebaran tahun ini, harga tiket pesawat terendah meningkat 16 persen-79,5 persen.
Advertisement
Harga Tiket Mahal, Pemudik Pakai Pesawat Turun 15 Persen
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat terjadi penurunan pemudik yang menggunakan moda transportasi udara. Hal ini disebabkan mahalnya harga tiket pesawat.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, penurunan jumlah pemudik yang menggunakan transportasi udara pada musim mudik Lebaran Idul Fitri 2019 mencapai 15 persen dibandingkan tahun lalu.
"Transportasi udara turun sekitar 15 persen," kata Budi, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin, 10 Juni 2019.
Budi mengungkapkan, penyebab penurunan jumlah pemudik yang menggunakan pesawat adalah harga tiket pesawat yang mahal. Selain itu juga pengurangan pengoperasian armada pesawat.
"Oh iya pasti. Tentunya juga karena harga ya," tutur Budi.
Menurut Budi, maskapai penerbangan banyak mengurangi pengoperasian pesawat, sehingga masyarakat yang ingin mudik menggunakan transportasi udara kesulitan mendapat tiket pesawat.
"Jumlah pesawat itu banyak sekali, kalau saja jumlah pesawat itu ditambah tidak sebanyak itu. Jadi saya dengar ada pesawat-pesawat yang tidak dioperasikan selain pesawat Max itu tidak dioperasikan, karena banyak yang tidak dapat tiket," tandasnya.