Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai masuknya maskapai asing ke Indonesia tidak akan membantu menurunkan harga tiket pesawat. Masuknya maskapai asing tersebut justru dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, tidak ada jaminan harga tiket pesawat akan turun jika maskapai asing diizinkan beroperasi dan membuka rute di dalam negeri.
"Pesawat (maskapai) asing tidak akan menyelesaikan masalah. Tidak ada jaminan tarif turun sekalipun oleh maskapai asing," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Advertisement
Baca Juga
Dia mengungkapkan, masuknya maskapai asing justru dikhawatirkan akan menambah permasalahan baru. Mengundang maskapai asing untuk masuk juga dinilai akan melanggar regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah sendiri.
"Belum lagi soal regulasinya, banyak hal yang dilanggar kalau mendatangkan maskapai asing," kata dia.
Menurut Tulus, yang paling penting saat ini pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menurunkam tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) tiket pesawat. Ketentuan tersebut harus diikuti oleh maskapai.
"Kemenhub telah merevisi besaran TBA sebesar 12 persen-16 persen. kalau turun ya kisarannya sebesar itu. Yang penting naik turunnya tidak melanggar TBA dan TBB," tandas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Maskapai Asing Masuk Bisa Picu Pelemahan Rupiah
Sebelumnya, isu mengenai kebijakan pemberian maskapai asing menerbangi rute domestik di Indonesia dinilai ekonom bukan satu kebijakan yang pas. Karena kebijakan ini hanya akan menimbulkan masalah baru ke depannya.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Didik J Rachbini mengatakan upaya memasukan maskapai asing ke pasar domestik sebagai sebuah langkah putus asa dari pemerintah.
"Sekarang industri ini mengalami masalah. Akar masalahnya persaingan tidak sehat. Cara gampang ya masukkan asing. Itu kebijakan instan tapi menimbulkan masalah lain terhadap perekonomian," kata dia di Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.
Dia menuturkan, tidak ada negara lain yang mau memberikan pasar penerbangan domestiknya untuk maskapai asing. Bila itu dilakukan, maka dapat berindikasi memperburuk situasi ekonomi dalam negeri.
"Jika itu dilakukan, maka keuntungan perusahaan asing dan berbagai transfer outflow lainnya akan memperparah neraca jasa dan neraca berjalan kita yang sudah berat. Rupiah akan terus lemah," tambah dia.
Dia mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Pemerintah RI untuk menyelesaikan tarif tiket pesawat dengan cara yang lebih bijak.
Didik pun menyoroti, kondisi saat ini persis seperti yang terjadi pada era sebelum adanya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dimana indikasi praktik kartel sangat kuat tapi dibiarkan.
"Memang tidak mudah untuk melawan praktik kartel ini. Dengan kerja keras pun tidak mudah menemukan, apalagi cuma melongo watchdog seperti sekarang," pungkas dia.
Â
Advertisement
Kata Ekonom
Sebelumnya, rencana pemerintah untuk mengundang maskapai asing beroperasi di rute domestik Indonesia dinilai tidak akan menyelesaikan masalah di bisnis penerbangan, khususnya menurunkan harga tiket pesawat.
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nawir Messi mengatakan, saat ini sebenarnya sudah ada maskapai asing yang beroperasi di Indonesia, yaitu AirAsia. Namun, hingga saat ini keberadaan makskapai tersebut tidak mampu membuat harga tiket pesawat turun.
"Mengundang maskapai asing yang masuk tidak akan banyak mengubah keadaan saat ini. Bahkan, saat ini sebetulnya sudah ada maskapai asing yang beroperasi di Indonesia, seperti AirAsia Indonesia. Namun, hal tersebut tidak mengubah harga dari maskapai domestik lainnya," ujar dia di Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.
Menurut Nawir, hal tersebut lantaran selama ini AirAsia tidak sepenuhnya diberikan kebebasan untuk membuka rute domestik. Selain itu, juga ada diskriminasi terhadap maskapai milik Tony Fernandes tersebut oleh aplikasi agen perjalanan berbasis online.
"Hal ini karena selain hanya diberikan rute domestik yang terbatas, juga terjadi diskriminasi di dalam pasar terhadap maskapai ini. Adanya kerjasama antara travel agent dan maskapai domestik adalah sebagai bentuk diskriminasi di dalam pasar yang membuat AirAsia Indonesia semakin tersingkir dan tidak dapat berkompetisi dengan pasar maskapai di Indonesia saat ini," jelas dia.
Jika pembatasan rute domestik dan diskriminasi ini terus terjadi, lanjut Nawir, maka masuknya maskapai asing tidak akan banyak mengubah kondisi bisnis penerbangan di dalam negeri.
"Saat ini bisa kita lihat di beberapa travel agent yang menggunakan aplikasi, tidak ada AirAsia Indonesia. Kini AirAsia Indonesia terpaksa berjualan menggunakan platform yang mereka miliki sendiri," tandas dia.
Â