Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid mengatakan, pemerintah saat ini tengah berusaha menyediakan rumah layak huni dengan harga terjangkau bagi generasi milenial.
Dia membagi milenial ke dalam tiga kelompok. Pertama, yakni milenial rentang usia 25-29 tahun yang menurutnya cocok untuk tinggal di rumah sewa tengah kota yang dibekali kemudahan internet lewat fasilitas Wireless Fidelity (WiFi).
Advertisement
Baca Juga
"Milenial usia 25-29 tahun cocok di rumah atau apartemen sewa yang dipersiapkan oleh pemerintah di pusat-pusat kota. Sifat milenial kan konsumtif. Cukup satu ruangan tipe studio tapi full WiFi," jelas dia di Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Selain itu, ia melanjutkan, milenial yang bersifat dinamis pada umumnya lebih memprioritaskan hunian sewa di pusat kota yang terintegrasi dengan simpul transportasi umum.
"Yang cocok lagi ada bentuknya TOD, Transit Oriented Development, sehingga mereka bisa akses cepat ke tempat aktivitas," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Program Sejuta Rumah
Kelompok selanjutnya, yakni milenial yang menginjak usia 30-35 tahun. "Ini (milenial 30-35 tahun) baru mulai mau mencari pasangan. Butuh tempat tinggal lebih seperti rumah tipe 36 yang punya ruang lebih buat anak dan ada dapurnya. Tapi masih tipe sewa," sambung Khalawi.
Adapun untuk kelompok ketiga, yakni milenial usia 35 tahun ke atas yang telah punya pekerjaan tetap dan memiliki selera hunian tersendiri. "Mereka sudah tahu berapa harga rumah dan lokasi yang pas," sebut Khalawi.
Ke depan, ia menyatakan, pemerintah melalui Kementerian PUPR tengah menggodok konsep agar generasi milenial bisa menempati hunian yang laik dan nyaman. Hal itu digalakkan lewat Program Satu Juta Rumah dengan turut mengajak pemerintah daerah dan pihak swasta untuk terlibat di dalamnya.
"Program sejuta rumah menggerakkan seluruh stakeholder, baik pusat, daerah maupun swasta, untuk mengembangkan hunian bagi milenial dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah," pungkas dia.
Advertisement