Sukses

Besok, Pemerintah Bakal Evaluasi Tarif Tiket Pesawat

Kemenko Bidang Perekonomian akan kembali mengundang kementerian, lembaga dan stakeholder untuk selesaikan persoalan tiket pesawat.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Jokowi-JK menjadi bulan-bulanan masyarakat saat harga tiket pesawat melonjak sejak akhir tahun lalu.

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono menyatakan, pemerintah akan mengevaluasi secara penuh terkait dengan kondisi tarif tiket pesawat saat ini.

Pihaknya akan kembali mengundang kementerian, lembaga dan stakeholder atau pemangku kepentingan terkait untuk selesaikan persoalan tiket pesawat.

"Besok kita akan rapat evaluasi ini sudah sebulan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenub) 106. Kita janji evaluasi pertama Tarif Batas Atas (TBa) kemarin signifikan tidak," kata dia saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Suswijono mengatakan, pihaknya bersama dengan kementerian, lembaga akan menyelidiki secara keseluruhan terkait faktor-faktor apa saya yang menyebabkan tarif tiket pesawat naik. "Terus apa yang bisa bikin signifikan jadi komitmen turunkan itu," imbuh dia.

Adapun beberapa kementerian yang akan dipanggil oleh Menko Perekonomian yakni, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Menteri Badan Usaha Milik Megara, Rini Soemarno.

Di samping itu pihaknya juga akan mengundang PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II.

"Dua grup besar kita undang dan Pengelola AP 1 dan AP 2 efisiensi ada di sana, jadi lihat pengelola bandara," pungkasnya.

Sebelumnya, baru-baru ini Presiden Joko Widodo mengatakan akan membuka pintu bagi maskapai asing yang ingin membuka rute penerbangan di Tanah Air. Hal itu guna memperkaya persaingan untuk menurunkan harga tiket pesawat maskapai domestik.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 3 halaman

Pemerintah Masih Pertimbangkan Rencana Maskapai Asing Masuk Indonesia

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian masih mempertimbangkan rencana mengizinkan maskapai asing membuka penerbangan dalam negeri.

Sebab perlu ada evaluasi dan kajian mendalam untuk memberikan izin operasional penerbangan domestik kepada maskapai asing.

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengatakan, mendatangkan maskapai asing hanya salah satu opsi untuk menurunkan tarif tiket pesawat. 

Namun, pertimbangngan lainnya adalah bagaimana memikirkan cara lain agar pemerintah menjaga persaingan maskapai tetap sehat. 

"Kita harus review, evaluasi. Jangan salah lho, itu bukan salah satu opsi, bukan salah satu, efisiensi harga avtur, leasing, masalah-masalah cost itu kita bicarakan. Itu kalau bisa kasih insentif fiskal," ujar Susiwijono saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.

Dia menambahkan, pemerintah juga akan mempertimbangkan pasar dari maskapai asing itu sendiri. Sehingga dapat melihat apakah akan tercipta persaingan sehat atau justru sebaliknya.

"Kalau dari struktur market akan lebih bagus, kompetisi lebih sehat karena bukan struktur market saja hal-hal lain kita pertimbangkan banyak maskapai operasi asing AirAsia kan enggak berkembang, kan dia aja yang punya domestik flight," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada tiga maskapai asing yang santer akan membuka rute domestik di Indonesia. Selain Air Asia yang sudah membuka rute domestik, ada maskapai asing lain yang kabarnya akan masuk ke Indonesia.

"Jadi spiritnya begini lah, jadi spiritnya bukan asing tapi kompetisi. Air Asia sudah, tinggal menambah saja. Yang ada apa itu, Scoot sama siapa ada tiga itu yang baru," kata Menteri Perhubungan Budi Karya, beberapa waktu lalu.

 

3 dari 3 halaman

Maskapai Asing Masuk Bisa Picu Pelemahan Rupiah

Sebelumnya, isu mengenai kebijakan pemberian maskapai asing menerbangi rute domestik di Indonesia dinilai ekonom bukan satu kebijakan yang pas. Karena kebijakan ini hanya akan menimbulkan masalah baru ke depannya.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Didik J Rachbini mengatakan upaya memasukan maskapai asing ke pasar domestik sebagai sebuah langkah putus asa dari pemerintah.

"Sekarang industri ini mengalami masalah. Akar masalahnya persaingan tidak sehat. Cara gampang ya masukkan asing. Itu kebijakan instan tapi menimbulkan masalah lain terhadap perekonomian," kata dia di Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.

Menurutnya, tidak ada negara lain yang mau memberikan pasar penerbangan domestiknya untuk maskapai asing. Bila itu dilakukan, maka dapat berindikasi memperburuk situasi ekonomi dalam negeri.

"Jika itu dilakukan, maka keuntungan perusahaan asing dan berbagai transfer outflow lainnya akan memperparah neraca jasa dan neraca berjalan kita yang sudah berat. Rupiah akan terus lemah," tambah dia.

Dia mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Pemerintah RI untuk menyelesaikan tarif tiket pesawat dengan cara yang lebih bijak.

Didik pun menyoroti, kondisi saat ini persis seperti yang terjadi pada era sebelum adanya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dengan indikasi praktik kartel sangat kuat tapi dibiarkan.

"Memang tidak mudah untuk melawan praktik kartel ini. Dengan kerja keras pun tidak mudah menemukan, apalagi cuma melongo watchdog seperti sekarang," pungkas dia.