Sukses

Penerimaan PPPK akan Dibuka Lebih Dahulu Sebelum CPNS

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) masih terus melakukan persiapan terkait penerimaan CPNS dan PPPK untuk tahun ini.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka terlebih dulu sebelum Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan, saat ini Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) masih terus melakukan persiapan terkait penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini. Namun demikian, diperkirakan penerimaan PPPK akan didahulukan ketimbang CPNS.‎

"Untuk penerimaan ASN tampaknya PPPK tahap II yang akan didahulukan. Baru akhir tahun baru CPNS," ujar dia di Kantor BKN, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Akan tetapi, lanjut Ridwan, untuk kepastian waktu penerimaan PPPK dan CPNS masih harus menunggu keputusan dari Panselnas.

"Tapi apakah Oktober atau kapan, dari Panselnas belum tahu. Tapi nanti akan diumumkan," kata dia.

Sementara terkait dengan waktu penerimaan CPNS 2019 yang diungkapkan sebelumnya oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), menurut Ridwan hal tersebut sebagai batas waktu agar proses penerimaan tetap berjalan sesuai dengan rencana. ‎

"Kalau yang Pak Menteri PANRB bilang soal waktu, itu ancer-ancer. Karena kan tidak boleh blank sama sekali," tandas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Penerimaan CPNS dan PPPK 2019 Masih Tahap Usulan Formasi dari Instansi

Sebelunya, BKN menyatakan saat ini Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) masih terus menghimpun usulan formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan, ada sebanyak 623 instansi pemerintah mulai dari kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah yang mengusulkan formasi untuk PPPK dan CPNS tahun ini.

‎"Saat ini Panselnas sedang menunggu pemenuhan data dan informasi di 623 kementerian dan daerah," ujar dia di Kantor BKN, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Sementara untuk pendaftaran dan seleksi, lanjut dia, masih harus menunggu pengumuman lebih lanjut dari Panselnas. Meski sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyatakan perkiraan waktu penerimaan CPNS dan‎ PPPK.

"Pak Menteri PANRB yang soal waktu itu sebagai ancer-ancer. Karena tidak boleh blank sama sekali," kata dia.

Sama halnya dengan jumlah formasi yang akan dibuka pada tahun ini yang sebanyak 254.173, hal tersebut merupakan batas maksimal formasi yang akan dibuka pada tahun ini.‎"Kalau disampaikan 254.173 itu maksimal," tandas dia.