Liputan6.com, Jakarta Alokasi subsidi solar untuk 2020 menjadi Rp 1.500 per liter, turun dari alokasi tahun ini sebesar Rp 2.000 per liter.‎ Hal ini menjadi keputusan rapat anggaran Komisi VII DPR dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, penurunan subsidi solar tahun depan sebesar Rp 500 per liter, tidak berpengaruh pada penetapan harga. Sehingga pemerintah tetap mempertahankan harga solar Rp 5.150 per liter.
Advertisement
Baca Juga
"Ada hara penetapan oleh pemerintah. dua tahun lalu subsidi Rp 500 per liter, harga jual Rp 5.150 per liter, tahun lalu, subsidi up to Rp 2.000, harga solarnya? Rp 5.150, ada hubungannya sama harga nggak? Nggak kan?," kata Arcandra, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Menurut Arcandra, meski pembayaran subsidi solar ke Pertamina sebagai badan usaha yang ditugaskan menyaluran solar subsidi akan berkurang, pemerintah akan menutupi kekurangannya dengan memberikan insetif.
"Coba dilihat mekanisme tahun ini, kekurangannya dibayar pemerintah sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah, bener nggak?‎," tuturnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
ESDM Evaluasi Permintaan AKR untuk Setop Penyaluran Solar Subsidi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengevaluasi usulan AKR Corporation, untuk menghentikan penju‎alan solar bersubsidi atas penugasan pada 2019.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, evaluasi permintaan AKR dilakukan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) selaku regulator. "Lagi dievaluasi (usulan AKR)," kata Arcandra di Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Dia pun menanggapi keluhan AKR,‎ atas formula harga solar subsidi yang tidak sesuai dengan keekonomian saat ini. Adapun formula‎ yang ditetapkan saat ini sudah mengacu pada struktur biaya penyaluran solar.
‎"Kan formula kita bikin dengan melihat kondisi cost structure 2017-2018. Formula sudah selesai," tutur dia.
‎Sebelumnya, Direktur AKR Suresh Vembu mengatakan, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) AKR menghentikan penjualan solar subsidi. Namun penjualan solar industri dan non subsidi masih berlanjut.
"AKR SPBU SPBN nggak jual solar subsidi," kata Suresh, saat berbincang dengan Liputan6.com.
Â
Advertisement
Penghentian Sementara
Menurut Suresh penghentian penjualan solar subsidi di SPBU AKR bersifat sementara, keputusan tersebut diterapkan sejak Mei 2019. "Keputusan penghentian penjualan sejak Mei," tegasnya.
Sures mengungkapkan, penyebab AKR menghentikan penjualan solar subsidi adalah, formula harga solar subsidi yang ditetapkan pemerintah kurang tepat, sehingga tidak sesuai dengan keekonomian saat ini.
"Kita sudah sampaikan ke BPH Migas harga jual solar tidak sesuai keekonomian. Formula harga BBM kurang pas," tandasnya.