Sukses

Tahun Ini, Subsidi Solar Berpotensi Bengkak

Pada tahun ini, pemerintah menetapkan subsidi Solar sebesar 14,5 juta kilo liter (kl).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memprediksi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk jenis Solar akan melebihi kuota alias membengkak dari yang sudah ditetapkan. Pada tahun ini, pemerintah menetapkan subsidi Solar sebesar 14,5 juta kilo liter (kl).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan, perkiraan tersebut diproyeksikan berdasarkan realisasi subsidi hingga April 2019.

Hal itu disampaikan usai Rapat Panja di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dalam agenda membahas asumsi dasar, kebijakan fiskal, pendapatan, defisit dan pembiayaan tahun 2020.

"2019 volume BBM subsidi kemungkinan melebihi 14,5 juta kl seperti yang dianggarkan di APBN. Jadi ini ada risiko di situ," tuturnya di Komplek DPR RI, Selasa (25/6/2019).

Sua mengungkapkan, sampai dengan April 2019 saja subsidi Solar yang telah disalurkan sudah mencapai 5,1 juta kl. Sebabnya, subsidi BBM diproyeksikan akan melebihi 15,3 juta kl sampai akhir tahun.

"Januari-April 2019 itu sudah 5,1 juta kl, itu kan sepertiga tahun. Kalau kita kalikan 3 saja, itu sudah mencapai 15,3 juta kl, sementara ditaruh di APBN 14,5. Jadi kita lihat, kita perhatikan terus apa yang terjadi," paparnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Subsidi Solar di 2020 Turun Rp 500 per Liter

Alokasi subsidi solar untuk 2020 menjadi Rp 1.500 per liter, turun dari alokasi tahun ini sebesar Rp 2.000 per liter.‎ Hal ini menjadi keputusan rapat anggaran Komisi VII DPR dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, penurunan subsidi solar tahun depan sebesar Rp 500 per liter, tidak berpengaruh pada penetapan harga. Sehingga pemerintah tetap mempertahankan harga solar Rp 5.150 per liter. 

"Ada hara penetapan oleh pemerintah. dua tahun lalu subsidi Rp 500 per liter, harga jual Rp 5.150 per liter, tahun lalu, subsidi up to Rp 2.000, harga solarnya? Rp 5.150, ada hubungannya sama harga nggak? Nggak kan?," kata Arcandra, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Menurut Arcandra, meski pembayaran subsidi solar ke Pertamina sebagai badan usaha yang ditugaskan menyaluran solar subsidi akan berkurang, pemerintah akan menutupi kekurangannya dengan memberikan insetif.

"Coba dilihat mekanisme tahun ini, kekurangannya dibayar pemerintah sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah, bener nggak?‎," tuturnya.

Â