Liputan6.com, Jakarta - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada akhir Kuartal I 2019 mencatat kewajiban neto yang meningkat. Peningkatan tersebut didorong terutama oleh posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang naik.
Dikutip dari laporan Bank Indonesia, Jumat (28/6/2019), pada akhir kuartal I 2019, Posisi Investasi Internasional Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar USD 331,2 miliar atau 31,5 persen terhadap PDB. Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan posisi kewajiban neto pada akhir kuartal IV 2018 yang tercatat USD 318,6 miliar atau 30,6 persen terhadap PDB.
Peningkatan kewajiban neto Posisi Investasi Internasional Indonesia disebabkan oleh kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri yang lebih besar dari peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Advertisement
Baca Juga
Posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri Indonesia yang meningkat terutama didorong oleh besarnya aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio dan investasi langsung. Hal tersebut mencerminkan kepercayaan investor yang tinggi terhadap prospek perekonomian domestik.
Selain itu, berkurangnya risiko ketidakpastian di pasar keuangan global turut menjadi faktor pendorong aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio dan investasi langsung.
Pada akhir kuartal I 2019, posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri naik 3,5 persen (qtq) atau sebesar USD 23,3 miliar menjadi USD 689,0 miliar.
Posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri yang meningkat dipengaruhi oleh faktor revaluasi positif atas nilai instrumen finansial domestik sejalan dengan peningkatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan faktor pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah yang berdampak pada peningkatan nilai instrumen investasi berdenominasi rupiah.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Aset Finansial Luar Negeri
Posisi Aset Finansial Luar Negeri Indonesia meningkat terutama didorong oleh meningkatnya posisi aset investasi lainnya dan cadangan devisa. Posisi Aset Finansial Luar Negeri pada akhir kuartal I 2019 tercatat naik 3,1 persen (qtq) atau sebesar USD 10,6 miliar menjadi USD 357,8 miliar.
Posisi Aset Finansial Luar Negeri yang meningkat didukung oleh kenaikan rerata indeks saham negara-negara penempatan AFLN dan faktor pelemahan dolar AS terhadap beberapa mata uang utama penempatan cadangan devisa.
Bank Indonesia memandang perkembangan Posisi Investasi Internasional Indonesia pada kuartal I 2019 masih tetap sehat. Hal ini tercermin dari struktur kewajiban neto Posisi Investasi Internasional Indonesia yang masih didominasi oleh instrumen berjangka panjang.
Meski demikian, Bank Indonesia akan tetap mewaspadai risiko kewajiban neto Posisi Investasi Internasional terhadap perekonomian.
Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja Posisi Investasi Internasional Indonesia akan semakin baik sejalan dengan stabilitas perekonomian yang terjaga dan pemulihan ekonomi Indonesia yang berlanjut didukung oleh konsistensi dan sinergi bauran kebijakan moneter, kebijakan pendalaman pasar keuangan, kebijakan fiskal, dan reformasi struktural.
Advertisement