Liputan6.com, Jakarta - Jagad media sosial kini tengah diramaikan oleh kehadiran kawasan perumahan di atas Mal Thamrin City, Jakarta. Komplek rumah di atas mal bernama Cosmo Park ini mendadak viral karena kelengkapan fasilitasnya dan secara lokasi berada di tengah kota.
Bukan hanya Thamrin City saja rupanya pusat perbelanjaan yang punya deretan hunian elit di bagian atasnya. Komplek perumahan mewah bernama The Villas juga ternyata berdiri di atas Mall of Indonesia (MOI), Kelapa Gading, Jakarta.
Lantas, berapa harga unit rumah yang terletak di atap MOI tersebut?
Advertisement
Baca Juga
Pengamat Properti sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan, harga satu unit rumah di atas mal ini tentunya tidak murah.
"Pasar ini sangat segmented, karena dimintai oleh (golongan) menengah atas yang butuh prestise karena harganya juga cukup mahal," ungkap dia kepada Liputan6.com, Minggu (30/6/2019).
Adapun menurut informasi dari sejumlah situs jual-beli properti, harga rumah yang dijual di The Villas MOI dibanderol pada kisaran Rp 3,8-5,3 miliar per unit.
Untuk satu unit rumah di atas mal seharga Rp 3,8 miliar, bangunan tersebut berdiri di atas lahan seluas 152 meter persegi. Sementara rumah seharga Rp 4,1 miliar memiliki luas sekitar 156 meter persegi, dan rumah berbanderol Rp 5,3 miliar seluas 162 meter persegi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Bisa Pakai KPR?
Berdasarkan informasi di beberapa situs jual-beli properti, calon pembeli juga bisa mendapatkan rumah di atas mal ini lewat simulasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dengan biaya cicilan mulai dari Rp 26-35 juta per bulan.
Secara hak kepemilikan tanah, Ali Tranghanda melanjutkan, rumah di atas mal serupa dengan apartemen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.
"Dari perizinan itu sebenarnya tidak berbeda dengan apartemen. Hanya bentuknya aja rumah, dan kepemilikannya strata title HMSarusun (Hak Milik atas Satuan Rumah Susun)," tutur Ali.
Advertisement
Pemprov DKI: IMB Perumahan Mewah di Thamrin City Gabung dengan Mal
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, Benny Agus Chandra menyebut perumahan Cosmo Park Thamrin City sudah memiliki izin yang lengkap.
"Izin mendirikan bangunan (IMB) tahun 2007, Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pertama 2010," kata Benny saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Jumat, 28 Juni 2019.
Dia menyebut, izin yang digunakan perumahan mewah tersebut seperti halnya izin apartemen yang bergabung dengan pusat perbelanjaan.
"Gabung IMB-nya satu kesatuan (dengan pusat perbelanjaan) kalau saya lihat dari dokumennya," jelasnya.
Sebelumnya, sebuah komplek perumahan mewah yang dilengkapi berbagai fasilitas mendadak viral di media sosial. Perumahan ini viral karena lokasinya yang tak biasa, yakni di atas Mal Thamrin City, Jakarta Pusat.
Dari penelusuran, untuk menuju ke perumahan tersebut memang tidak mudah. Karena tidak sembarangan orang bisa masuk ke perumahan yang diberi nama Cosmo Park tersebut.
Untuk memasuki perumahan harus melalui lobi utama tower Cosmo Mansion, kemudian naik ke lantai 10.
Jurnalis Merdeka.com mencoba naik ke atas namun tidak bisa karena lift hanya bisa masuk sampai lantai 9. Hanya beberapa orang yang memiliki akses untuk bisa masuk ke Cosmo Park Thamrin City. Namun usai mencoba naik menggunakan tangga akhirnya sampai juga di perumahan tersebut.