Sukses

Menko Luhut Tak Ingin Buru-Buru Undang Maskapai Asing ke Indonesia

Ada tiga maskapai asing yang santer akan membuka rute domestik di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku, tidak ingin terburu-buru untuk mengundang maskapai asing membuka rute domestik di Indonesia.

Sebab, sejauh ini sudah ada maskapai Air Asia yang mengudara di Indonesia. "Sampai saat ini belum tahu (ada maskapai asing lain lagi). Kita kasih saja dulu ke Air Asia ngapain buru-buru," kata Luhut dalam acara coffee morning di Kantornya, Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyebutkan akan mengundang maskapai asing untuk buka rute domestik guna menekan harga tiket pesawat yang saat ini dinilai terlalu mahal.

Sejauh ini ada tiga maskapai asing yang santer akan membuka rute domestik di Indonesia. Selain Air Asia yang sudah membuka rute domestik, ada maskapai asing lain yang kabarnya akan masuk ke Indonesia. Soal rencana ini, pemerintah pun tengah mengkajinya.

"Jadi spiritnya gini lah, jadi spiritnya bukan asing tapi kompetisi. Air Asia sudah, tinggal menambah saja. Yang ada apa itu, Scoot sama siapa ada tiga itu yang baru," kata Menteri Perhubungan Budi Karya, beberapa waktu lalu.

Kabarnya maskapai asing yang akan masuk ke Indonesia ialah Scoot. Scoot merupakan maskapai penerbangan bertarif rendah (low-cost carrier/LCC) milik Singapore Airlines (SIA) Group.

Saat ini, Scoot telah mengoperasikan 24 unit pesawat Airbus 320s dan 16 Boeing 787 Dreamliners. Scoot sudah lebih dulu membuka rute internasional yang terhubung dengan sejumlah kota seperti Jakarta, Surabaya, dan Palembang sebelum sepenuhnya masuk ke pasar domestik.

Kemudian ada Jet Star, salah satu maskapai asing yang bakal melayani rute domestik. Jet Star sebuah maskapai bertarif rendah berasal dari Australia. Saat ini, Jetstar melayani lebih dari 70 penerbangan per pekan, dari Singapura ke Indonesia dan sebaliknya.

Beberapa waktu lalu Jetstar menambah 21 layanan ke beberapa rute Singapura maupun Indonesia, seperti Jakarta, Bali, Medan, Pekanbaru, dan Palembang.

Selanjutnya pesawat dengan tarif murah AirAsia akan menambah rute domestik, menyusul Scoot dan Jet Star yang direncanakan bakal membuka layanan domestik. AirAsia sudah lama meramaikan penerbangan Indonesia.

Seperti diketahui AirAsia mulai menjelajah langit Indonesia setelah mengakuisisi PT Air Wagon Internasional pada 2004.

Pesawat Airbus A320-200 terbang di berbagai kota besar Indonesia seperti Jakarta, Bali, Medan, dan Surabaya. AirAsia menjadi salah satu maskapai favorit karena sering kali melakukan promo tiket murah.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 3 halaman

Begini Cara agar Industri Penerbangan Sehat Lagi

Sebelumnya, sejumlah maskapai di Indonesia saat ini menghadapi kondisi keuangan yang tak sehat. Besarnya biaya operasional pesawat belum mampu ditutup dari sejumlah usaha yang menjadi bisnis tiap masakapai. Lalu, bagaimana supaya industri penerbangan di Indonesia kembali sehat?

Pengamat penerbangan, Gatot Raharjo berpendapat, banyak hal yang perlu dilakukan, baik sisi maskapai atapun pemerintah sendiri sebagai regulator.

Penurunan Tarif Batas Atas (TBA) bukan solusi untuk menyehatkan kembali sejumlah maskapai yang merugi. Justru penurunan TBA menjadikan maskapai semakin tertekan.

"Tidak cukup dengan penurunan TBA. Ini bisa jadi bumerang, kalau ternyata cost maskapai lebih besar, maskapai bisa mengurangi frekuensi, menutup rute bahkan rugi," kata Gatot saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin, 1 Juli 2019.

Untuk membantu maskapai kembali sehat, Gatot menuturkan, setidaknya ada beberapa hal utama yang harus dilakukan, yaitu mengurangi biaya tiga komponen terbesar, seperti avtur, perawatan, sewa pesawat.

Tak cukup hanya itu, masing-masing maskapai harus mengimbangi dengan efisiensi internal dan eksternal. 

"Misalnya efisiensi penggunaan avtur melalui penggunaan rute yang lebih efisien, efisiensi penggunaan avtur waktu di bandara misalnya dengan lebih banyak membuat taxiway jdi pesawat cepat sampai apron dan matikan mesin," tambahnya.

Pemerintah memang mewacanakan memasukkan maskapai asing untuk bisa beroperasi di Indonesia tentunya melalui badan usaha di Indonesia. Dengan begitu akan ada persaingan sehingga maskapai akan lebih sehat.

"Kalau atmosfer bisnisnya masih kayak gini, belum tentu maskapai asing mau masuk. Kecuali yang memang ada maksud-maksud lain. Misalnya pasar di negara-nya sudah jenuh dan dia masih punya armada, jadi dibuang ke negara lain," pungkas dia.

 

3 dari 3 halaman

Insentif Fiskal untuk Pesawat Segera Terbit

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyatakan, kebijakan insentif fiskal yang diberikan kepada otoritas penerbangan untuk menekan harga tiket pesawat Low Cost Carrier (LCC) akan segera terbit.

Sejauh ini, para menteri terkait sudah menandatangani beleid yang akan berbentuk Peraturan Pemerintah (PP).

"Sudah (diteken para Menteri)," kata Darmin di Kantornya, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2019.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menambahkan, saat ini aturan tersebut sudah diproses di Kementerian Sekretariat Negara untuk selanjutnya ditandatangani oleh Presiden. 

"Sudah diparaf oleh para Menteri terkait. Saat ini sedang proses di Setneg untuk ditandatangani oleh bapak Presiden," kata Susiwijono.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Jokowi-JK berencana memberikan insentif fiskal ke maskapai penerbangan domestik. Hal tersebut dilakukan untuk menekan biaya operasional para maskapai tersebut.

Menko Darmin mengatakan dengan membengkaknya biaya operasional, maskapai mau tak mau harus menaikkan harga tiketnya. Oleh karena itu, perlu adanya pemberian insentif fiskal bagi para maskapai.

"Ada beberapa langkah yang sedang difinalisasi untuk membantu efisiensi di industri penerbangan. Itu menyangkut jasa persewaan, perbaikan pesawat, persewaan dari luar daerah kepabeanan, dan menyangkut impor suku cadang," ujar Menko Darmin saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019.