Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka peningkatkan efektivitas pemanfaatan dana desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meresmikan Workshop Pengawasan Program Inovasi Desa di Hotel Sultan, Jakarta.
Kali ini peresmian di wakili oleh Plt. Inspektur Jenderal Ansar Husen yang mewakili Menteri Desa, Eko Putro Sandojo.
Ansar menjelaskan, tujuan dari kegiatan Workshop Pengawasan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas pengawasan Program Inovasi Desa, meningkatkan partisipasi pelaku inovasi desa dalam pengendalian dan menindaklanjuti hasil pengawasan Program Inovasi Desa (PID).
Advertisement
"Workshop Pengawasan PID ini juga diharapkan memberikan informasi tentang akuntabilitas pengelolaan PID serta capaian kinerja PID. Salah satunya seperti sejauh mana kinerja PID dapat menggali potensi SDM dan SDA Desa sehingga masyarakat dapat lebih memahami ilmu dan skill yang diperlukan," kata Ansar di Hotel Sultan, Jakarta, kamis (4/6/2019).
Baca Juga
Selain itu, workshop ini juga memberikan pengajaran pada pengawas di daerah dalam melakukan pengawasan penggunaan dana desa lewat inovasi desa. Dengan begitu bisa dievaluasi apakah penggunaan dana desa tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku di daerah tersebut atau belum.
Ansar menambahkan, Inspektorat Jenderal sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) berperan aktif untuk melakukan pengawalan. Dengan begitu semua program dapat dijalankan sesuai dengan kaidah-kaidah ke pemerintahaaan yang baik (good governance). Selain itu, workshop ini juga diharapakan dapat membantu tercapainya pemanfaatan Dana Desa yang lebih optimal.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tujuan Pelaksanaan PID
Adapun PID sendiri merupakan program yang telah dilaksanakan sejak 2017. Program ini juga merupakan program kerjasama antara Kemendes PDTT dengan Bank Dunia dalam rangka mendorong terciptanya kreatifitas pada masyarakat desa untuk mengembangkan potensi yang dimiliki.
PID dirancang demi mendorong dan memfasilitasi penguatan kapasitas Desa yang diorientasikan untuk memenuhi pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), dan program prioritas Kementerian Desa PDTT melalui peningkatkan produktivitas perdesaan.
Selain itu, PID juga hadir sebagai upaya untuk mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan dana desa dengan memberikan banyak referensi dan inovasi-inovasi pembangunan desa.
Adapun hakikat dasar dan tujuan pelaksanaan PID adalah untuk mendukung pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa). Khususnya, pengelolaan Dana Desa agar digunakan secara baik untuk kegiatan-kegiatan pembangunan yang kreatif dan inovatif, melalui proses pengelolaan pengetahuan dan pertukaran pengalaman antar desa.
Advertisement
Menjangkau 33 Provinsi
Ansar menjelaskan jika sampai saat ini, program yang dijalankan dengan anggaran dari loan Bank Dunia telah menjangkau seluruh Kabupaten di 33 Provinsi, kecuali DKI Jakarta.
“Melalui Program ini diharapkan tumbuh inovasi dan kreativitas oleh desa dibidang infrastruktur, kewirausahaan dan pemberdayaan SDM dalam rangka pemanfaatan dana desa yang lebih optimal. Inovasi yang muncul dari suatu desa akan ditularkan ke desa lainnya yang mempunyai potensi untuk dapat melaksanakanya. Kegiatan ini dilakukan melalui Bursa Inovasi Desa yang dilaksanakan di setiap Kabupaten,” terangnya.
Acara workshop ini juga dihadiri oleh Tim Inovasi Kabupaten (TIK) yang berasal dari Kabupaten di Indonesia yang berjumlah kurang lebih 230 orang, para pejabat di lingkungan Kemendes PDTT, Satgas Dana Desa, BPKP (Deputi Bidang Penyelengaaraan Keuangan Daerah), Bupati Banyuwangi, Dirjen PPMD KDPDTT.