Liputan6.com, Jakarta - CEO AirAsia, Tony Fernandes meminta, pemerintah tidak banyak mengatur maskapai terkait kenaikan harga tiket pesawat yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut dia, keterlibatan pemerintah dalam membuat aturan justru akan mematikan bisnis maskapai.
"Untuk pemerintah Republik Indonesia, saran saya jangan terlalu mengatur. Regulasi itu bisa mematikan bisnis," ujar Tony saat ditemui di Plaza Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Advertisement
Baca Juga
Tony melanjutkan, persaingan maskapai termasuk mengenai penerapan harga tiket pesawat seharusnya menjadi strategi bisnis. Masyarakat sebagai konsumen kemudian, bebas memilih pesawat mana yang akan digunakan. Dengan demikian, persaingan sehat pun akan tercipta.
"Biarkanlah pasar menentukan, biarkan customer yang memutuskan sesuatu terjangkau atau tidak untuk mereka. Toh, kalau industri yang sekarang tidak cukup baik, orang lain akan datang untuk bersaing menawarkan hal yang lebih menarik," ujar dia.
Dia pun menambahkan, ada baiknya pemerintah saat ini cukup memfasilitasi maskapai agar lebih mudah menjalankan bisnisnya. "Menurut saya pemerintah cukup memfasilitasi para pelaku bisnis, bukan mengatur," tandasnya.
Reporter: Anggun P.Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Bos AirAsia Klaim Harga Tiket Pesawatnya Paling Murah
Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memutuskan untuk menurunkan harga tiket penerbangan murah atau low cost carrier (LCC). Hal ini untuk merespons harapan masyarakat akan harga tiket yang terjangkau.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama AirAsia Indonesia, Dendy Kurniawan, sejauh ini tiket pesawat yang dijual maskapainya sudah murah dan dapat dijangkau oleh masyarakat.
"Saya rasa mungkin imbauan itu sebetulnya bukan ke kami. Kami sudah murah kok. Harga kami masih yang paling terjangkau," kata dia, di Jakarta, Senin, 24 Juni 2019.
Dia mengatakan, rata-rata harga tiket atau avarage fare AirAsia mengalami penurunan pada kuartal pertama tahun ini. Dia menyebut, ada penurunan 3 persen avarage fare kuartal pertama 2019 jika dibandingkan pada periode yang sama tahun 2018.
Pada kuartal pertama 2018, urai Dendy, average fare AirAsia Indonesia tercatat sebesar Rp 580.499. Saat ini, di periode yang sama average fare turun menjadi Rp 563.095.
"Selalu kami katakan, kami tidak turunkan pun selama ini harga kami selalu yang terjangkau. Jadi sebelum diminta untuk turunkan pun kami sudah turunkan," ujar dia.
Dendy mengatakan pihaknya tidak akan melanggar tarif batas atas (TBA) maupun tarif batas bawah (TBB) yang dipatok Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dengan demikian, jika ada rute yang dinilai masih perlu diturunkan, dia mengaku siap menaati.
"Tapi kalau nanti ada surat, kami akan bertanggung jawab, mana rute AirAsia yang kami terbangi yang dianggap kemahalan yang mana. Tapi saya rasa masyarakat sudah lebih pintar. Kan imbauan pemerintah tujuannya untuk memberikan perlindungan kepada konsumen," tandasnya.
Advertisement
AirAsia Harap Masuknya Maskapai Asing Tak Jadi Polemik
Sebelumnya, Direktur Utama Air Asia Indonesia Dendy Kurniawan membantah pernyataan yang menyebutkan iklim bisnis angkutan udara di Indonesia tidak menarik. Dia menegaskan bahwa Indonesia sangat potensial untuk bisnis penerbangan.
Menurut Dendy, sebagai negara kepulauan dengan jumlah penduduk yang besar, Indonesia merupakan pasar yang menarik untuk dikembangkan.
"Kalau untuk bisnis penerbangan untuk Indonesia ini sangat potensial. Kita negara kepulauan. Penduduknya nomor 4 terbanyak di dunia," kata dia, saat ditemui, di Jakarta, Senin, 24 Juni 2019.
"Market yang luar biasa sangat menarik di sektor penerbangan. Transportasi udara itu sangat krusial buat negara kepulauan seperti kita," lanjut dia.
Dukungan dari pemerintah pun kata dia terus meningkat. Sejak mulai berkiprah di langit Indonesia pada tahun 2004 silam, ujarnya, dukungan dan kerja sama yang baik pemerintah sungguh terjadi. Hal tersebut tampak dari perbaikan peringkat ICAO Indonesia.
"(Dukungan pemerintah) Terus meningkat terus membaik, kita liat tracking kita dari sisi safety di ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional) terus membaik. Ya kerja sama yang baik semua stakeholder, bukan hanya pemerintah, Kemenhub, tapi juga airline dengan instansi terkait," jelas dia.
Dia pun meminta masyarakat tak perlu resah terkait adanya wacana mengundang maskapai asing untuk masuk ke Indonesia.
"Soal wacana maskapai asing menurut saya tidak perlu diperdebatkan. Sudah ada Undang-Undangnya. Bahwa asing silakan masuk maksimal 49 persen. Itu saja. Sederhana," urai dia.
"Saya rasa statement Pak Presiden kan belum ada wacana merubah Undang-Undang kan. Masyarakat saja, atau pengamat saja yang mengartikan bahwa seolah-olah asing langsung masuk 100 persen. Bukan saya sok tahu. Tapi bagi kami pelaku penerbangan lihat undang-undang saja," tandasnya.