Liputan6.com, Jakarta Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian, Ketut Kariyasa mengatakan bahwa penggunaan alat mesin pertanian dalam memacu produksi selama empat setengah tahun ini sukses mendongkrak kesejahteraan petani hingga menurunkan kemiskinan penduduk desa secara keseluruhan.
"Di samping itu, penggunaan Alsintan juga mampu memenuhi kelangkaan tenaga kerja dan mendorong generasi muda untuk terjun langsung ke sektor pertanian," ujar Kariyasa, Jumat (6/7).
Baca Juga
Menurut Kariyasa, hingga saat ini sudah lebih dari 400 ribu unit pemerintah mendistribusikan alsintan ke seluruh pelosok daerah. Jumlah ini bahkan meningkat 500 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Advertisement
"Bantuan alsintan ini terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Modernisasi dilakukan sebagai persiapan menghadapi tantangan era revolusi industri 4.0," karanya.
Kariyasa menjelaskan, modernisasi pertanian ini terbukti mampu menghemat biaya produksi dan mempercepat proses produksi hingga meningkatkan produktivitas lahan.
"Sebagai contoh, penggunaan traktor roda-2 dan roda-4 mampu menghemat penggunaan tenaga kerja dari 20 orang menjadi 3 orang perhektare. Belum lagi biaya pengolahan lahan turun sekitar 28 persen," katanya.
Selain itu, ada juga penggunaan rice transplanter yang mampu menghemat tenaga tanam dari 19 orang menjadi 7 orang perhektar. Sehingga, pola ini dapat menurunkan biaya tanam hingga 35 persen serta mempercepat waktu tanam menjadi 6 jam perhektare.
Belum lagi penggunaan Combined harvester yang bisa menghemat tenaga kerja dari 40 orang menjadi 7 orang. Lebih dari itu, alsintan juga bisa menekan biaya panen hingga 30 persen dan menekan kehilangan hasil menjadi 2 persen.
"Dari sisi ekonomi, alsintan mampu memberikan tambahan pendapatan bagi keluarga petani hingga mencapai 80 persen dari Rp 10,2 juta menjadi Rp 18,6 juta perhektar permusim," katanya.
Kariyasa mengatakan, modernisasi yang dilakukan juga menyebabkan produktivitas tenaga kerja sektor pertanian meningkat tajam. Hal ini dapat dilihat, selama periode 2014-2018, dimana tenaga kerja saat itu mencapai 20,34 persen atau meningkatkat rata-rata 4,79 persen per tahun.
"Pada tahun 2014, produktivitas tenaga kerja di sektor pertanian sebesar Rp 23,3 juta per orang dan pada tahun 2018 meningkat menjadi Rp 28,0 juta per orang," katanya.
Membaiknya produktivitas ini mengindikasikan bahwa tenaga kerja yang digunakan pada sektor pertanian semakin produktif. Apalagi mekanisasi yang ada mampu menghasilkan output yang semakin besar.
Meski demikian, kata dia, semua capaian ini tidak terlepas dari upaya semua pihak dalam mendukung program terobosan dan kebijakan Kementan yang tepat sasaran.
"Saat ini kami juga terus mendorong petani untuk menerapkan inovasi teknologi pertanian terkini, seperti penggunaan benih varietas unggul baru, perbaikan manajemen pemupukan dan pengairan, maupun teknologi panen dan pasca panen," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga di Jakarta (6/7) menjelaskan, Kementan dalam 4,5 tahun terakhir secara aktif melakukan upaya modernisasi pertanian dengan pengembangan teknologi pertanian, mulai dari perbenihan, cara tanam, perhitungan pola tanam berbasis IT, hingga mekanisasi. Pertanaman dan panen komoditas utama seperti padi dan jagung secara khusus dikembangkan pemanfaatan mekanisasi dengan alat mesin pertanian (alsintan) modern.
Kuntoro menjelaskan, Mekanisasi pertanian yang telah dilakukan dinilai telah mampu meningkatkan pendapatan petani, meskipun harga yang diterima petani menurun (deflasi) akibat produksi melimpah, akan tetapi karena tambahan penghematan biaya dan kenaikan produksi akibat mekanisasi mampu mengkonpensasi turunnya harga yang diterima petani, sehingga tidak berdampak terhadap turunnya Nilai Tukar Petani (NTP).
Dijelaskan mekanisasi mampu menghemat penggunaan tenaga kerja dan meningkatkan nilai tambah produksi sehingga menyebabkan produktivitas tenaga kerja sektor pertanian meningkat.
“Selama tahun 2014-2018, produktivitas tenaga kerja sektor pertanian meningkat 20,35%, dari sebesar Rp 23,29 juta per orang pada tahun 2014 meningkat menjadi Rp 28,03 juta per orang pada tahun 2018,” jelasnya.