Sukses

Pembangunan Kawasan Wisata Super Prioritas Selesai dalam 2 Tahun

Ada 4 destinasi wisata yang disebut 'super prioritas' oleh pemerintah yakni Mandalika, Labuan Bajo, Borobudur, dan Danau Toba.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menggelar rapat koordinasi (rakor) percepatan pembangunan empat kawasan pariwisata 'super prioritas'. Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan '10 Bali Baru' alias destinasi prioritas. Dari sepuluh sepuluh destinasi tersebut ada 4 destinasi yang disebut 'super prioritas' yakni Mandalika, Labuan Bajo, Borobudur, dan Danau Toba.

Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf mengatakan jika proses percepatan proyek berjalan lancar, maka pembangunan kawasan dapat selesai dalam waktu 2 tahun.

"Dua tahun. Kalau percepatannya jalan. Kan makan waktu. Walaupun sekarang mereka tetap jalan ya," kata dia, di Kemenko Maritim, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Dia mengakui bahwa mengembangkan pariwisata di keempat destinasi tersebut memang membutuhkan upaya lebih. Berbeda dengan pengembangan pariwisata di Bali, keempat destinasi ini memang menuntut usaha ekstra dari pemerintah.

"Bali mah organik. Ini bukan organik tapi butuh percepatan makanya disebutnya super prioritas. Jadi semua harus dipercepat, harus ada diskresi-diskresi tidak bisa nunggu ini itu," ujarnya.

Dia pun menyebutkan, saat ini pengembangan empat kawasan pariwisata ini menghadapi cukup banyak tantangan. Mulai dari pembebasan lahan, ketersediaan anggaran, hingga master plan pembangunan kawasan ke depan.

Permasalahan-permasalahan ini, kata dia, rata-rata merupakan tantangan di keempat kawasan pariwisata tersebut. Karena itu pembahasan dan kerja sama lintas sektoral amat diperlukan.

"Ya Borobudur, Labuan Bajo, Mandalika dan Toba. Sama merata kok masalahnya. Jadi memang bisa diselesaikan tapi harus sering-sering ketemu," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Pembangunan 10 Bali Baru Terhambat, Menko Luhut Geram

Sebelumnya, Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf mengatakan, terdapat beberapa poin yang dibahas dalam dalam rakor. Poin utama yang dibahas yakni seputar hambatan percepatan pembangunan empat destinasi wisata tersebut.

"Tadi banyak permasalahan yang sifatnya birokratis harus dibereskan. Supaya make sure jangan mundur-mundur," kata dia, di Kemenko Maritim, Jakarta, Rabu (10/7/2019). 

Masalah pertama yang dibahas terkait ketersediaan lahan untuk pengembangan kawasan wisata. Dia menjelaskan pengembangan kawasan wisata membutuhkan tambahan lahan.

Penambahan lahan untuk pengembangan kawasan wisata, lanjut Triawan, akan menyasar kawasan hutan yang berada dalam kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Karena itu perlu pembahasan lebih lanjut dengan KLHK terkait pembebasan lahan tersebut.

"Ya antar kelembagaan. Misalnya diperlukan lahan, yang punya KLHK, kan setiap lahan yang digunakan harus ada penggantinya kan. Nah itu mungkin tidak ada diskresi dari Menteri bahwa lahan hutan bisa diubah penggunaannya sehingga tidak perlu ada penggantian. Tapi itu masih masih dibicarakan," imbuhnya.